{"title":"离婚后对儿童的义务(民事案件研究:第264/ Pdt /2013/Pa.Tba)","authors":"Andrianus Andri","doi":"10.56874/el-ahli.v2i2.514","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban terhadap anak setelah putusnya perkawinan menurut undang-undang perkawinan dan KHI studi kasus perdata Reg : No.264/pdt.G/2013/PA.Tba. Pada kenyataannya untuk rentang waktu tahun terakhir 2014 telah menerima 752 perkara dalam 11 jenis, dengan didominasi untuk cerai gugat mencapai 724 perkara atau sama dengan ( 96,28% ). Seluruhnya telah diproses dan selesai dalam berbagai produk yaitu diputus dengan dikabulkan 597 perkara atau sama dengan (82,46%), angka ini adalah angka yang sangat spektakuler dalam persoalan rumah tangga muslim, padahal ajaran Islam memandang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji (dibenci Allah) karena dengan perceraian bukan berarti berakhir segala masalah rumah tangga, akan muncul lagi dampak lain sebagai kausalisasinya seperti masalah pemeliharaan dan perlindungan anak dan harta bersama. Dari sekian jumlah perkara perceraian alasan perkara atau faktor persengketaan yang dijadikan sebagai pokok masalah adalah “percekcokan/syiqoq” dan “tidak bertanggung jawab/taklik talak”, mencapai 562 perkara sama dengan (77,62%) kondisi ini adalah cerminan tidak siapnya pasangan suami istri untuk membangun rumah tangga yang ideal”sakinah,mawaddah” dan” rahmah” Namun demikian, pada kali ini penulis mengangkat satu kasus perkara untuk dianalisis yaitu Reg: No. 264/Pdt.G/2013/PA.Tba yang telah inkracht dalam penyelesaian hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Balai.","PeriodicalId":217839,"journal":{"name":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kewajiban Terhadap Anak Setelah Putusnya Perkawinan (Studi Kasus Perdata Reg: No. 264/ Pdt.G/2013/Pa.Tba)\",\"authors\":\"Andrianus Andri\",\"doi\":\"10.56874/el-ahli.v2i2.514\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban terhadap anak setelah putusnya perkawinan menurut undang-undang perkawinan dan KHI studi kasus perdata Reg : No.264/pdt.G/2013/PA.Tba. Pada kenyataannya untuk rentang waktu tahun terakhir 2014 telah menerima 752 perkara dalam 11 jenis, dengan didominasi untuk cerai gugat mencapai 724 perkara atau sama dengan ( 96,28% ). Seluruhnya telah diproses dan selesai dalam berbagai produk yaitu diputus dengan dikabulkan 597 perkara atau sama dengan (82,46%), angka ini adalah angka yang sangat spektakuler dalam persoalan rumah tangga muslim, padahal ajaran Islam memandang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji (dibenci Allah) karena dengan perceraian bukan berarti berakhir segala masalah rumah tangga, akan muncul lagi dampak lain sebagai kausalisasinya seperti masalah pemeliharaan dan perlindungan anak dan harta bersama. Dari sekian jumlah perkara perceraian alasan perkara atau faktor persengketaan yang dijadikan sebagai pokok masalah adalah “percekcokan/syiqoq” dan “tidak bertanggung jawab/taklik talak”, mencapai 562 perkara sama dengan (77,62%) kondisi ini adalah cerminan tidak siapnya pasangan suami istri untuk membangun rumah tangga yang ideal”sakinah,mawaddah” dan” rahmah” Namun demikian, pada kali ini penulis mengangkat satu kasus perkara untuk dianalisis yaitu Reg: No. 264/Pdt.G/2013/PA.Tba yang telah inkracht dalam penyelesaian hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Balai.\",\"PeriodicalId\":217839,\"journal\":{\"name\":\"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56874/el-ahli.v2i2.514\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56874/el-ahli.v2i2.514","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究旨在确定根据《婚姻法》和《民事案件研究》离婚后对儿童的义务:第264号/pdt G/2013/PA.Tba。事实上,在过去的一年里,已经收到了11种类型的752件案件,主要涉及724件离婚案件,或等于(96.28%)。总共已经处理和批准各种产品后即被切断或等于(82,46%案件597),这是数字仍然非常壮观的穆斯林的家庭,尽管伊斯兰教义认为离婚是一种非常不光彩的行为(上帝憎恨)因为家里的离婚并不意味着结束一切问题,还有其他的影响,如儿童保护和共同财产问题。少数案件诉讼离婚原因或因素的数量作为问题的争论是“冲突/ syiqoq”和“不负责任的事taklik塔拉克”,达到562等于(77,62%)这种情况是反映不建立理想家庭的夫妇是否准备好sakinah,萨基”和“拉赫”然而,在这次委派一个诉讼案件分析作者即Reg: G -哈特利牧师264号。2013 / PA。Tba是因克拉希特在好望角厅宗教法庭的诉讼中所做的。
Kewajiban Terhadap Anak Setelah Putusnya Perkawinan (Studi Kasus Perdata Reg: No. 264/ Pdt.G/2013/Pa.Tba)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban terhadap anak setelah putusnya perkawinan menurut undang-undang perkawinan dan KHI studi kasus perdata Reg : No.264/pdt.G/2013/PA.Tba. Pada kenyataannya untuk rentang waktu tahun terakhir 2014 telah menerima 752 perkara dalam 11 jenis, dengan didominasi untuk cerai gugat mencapai 724 perkara atau sama dengan ( 96,28% ). Seluruhnya telah diproses dan selesai dalam berbagai produk yaitu diputus dengan dikabulkan 597 perkara atau sama dengan (82,46%), angka ini adalah angka yang sangat spektakuler dalam persoalan rumah tangga muslim, padahal ajaran Islam memandang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji (dibenci Allah) karena dengan perceraian bukan berarti berakhir segala masalah rumah tangga, akan muncul lagi dampak lain sebagai kausalisasinya seperti masalah pemeliharaan dan perlindungan anak dan harta bersama. Dari sekian jumlah perkara perceraian alasan perkara atau faktor persengketaan yang dijadikan sebagai pokok masalah adalah “percekcokan/syiqoq” dan “tidak bertanggung jawab/taklik talak”, mencapai 562 perkara sama dengan (77,62%) kondisi ini adalah cerminan tidak siapnya pasangan suami istri untuk membangun rumah tangga yang ideal”sakinah,mawaddah” dan” rahmah” Namun demikian, pada kali ini penulis mengangkat satu kasus perkara untuk dianalisis yaitu Reg: No. 264/Pdt.G/2013/PA.Tba yang telah inkracht dalam penyelesaian hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Balai.