证人在刑事案件之外的立场,以保护证人和受害者的正义观点

M. Anwar, Ndaru Satrio
{"title":"证人在刑事案件之外的立场,以保护证人和受害者的正义观点","authors":"M. Anwar, Ndaru Satrio","doi":"10.33603/hermeneutika.v6i1.6775","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Terjadi ketidakadilan jika saksi di luar perkara pidana tidak mendapatkan perlindungan dalam penyelesaian sebuah perkara. UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban belum dapat mengakomodir kepentingan saksi di luar perkara pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun tulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Penelitian hukum normatif lebih mengutamakan studi pustaka (library research). Penulis menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan metode analisis normatif. Yang dilakukan adalah menginterpretasikan bahan penelitian berdasarkan pada pengertian hukum, norma hukum, teori-teori hukum serta doktrin yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diangkat oleh penulis. Regulasi yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban, kedudukan saksi belum mendapatkan tempat yang diharapkan. Perlindungan saksi dalam regulasi tersebut hanya diberikan terhadap saksi dalam perkara pidana saja.Adapun beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah yang pertama yaitu mengubah redaksi yang menerangkan bahwa perlindungan tersebut hanya untuk saksi pada perkara pidana saja. Yang kedua perlu adanya penyelarasan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain. Sudah semestinya pula bahwa tidak perlu ada benturan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"KEDUDUKAN SAKSI DI LUAR PERKARA PIDANA DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN PERSPEKTIF KEADILAN\",\"authors\":\"M. Anwar, Ndaru Satrio\",\"doi\":\"10.33603/hermeneutika.v6i1.6775\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Terjadi ketidakadilan jika saksi di luar perkara pidana tidak mendapatkan perlindungan dalam penyelesaian sebuah perkara. UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban belum dapat mengakomodir kepentingan saksi di luar perkara pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun tulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Penelitian hukum normatif lebih mengutamakan studi pustaka (library research). Penulis menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan metode analisis normatif. Yang dilakukan adalah menginterpretasikan bahan penelitian berdasarkan pada pengertian hukum, norma hukum, teori-teori hukum serta doktrin yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diangkat oleh penulis. Regulasi yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban, kedudukan saksi belum mendapatkan tempat yang diharapkan. Perlindungan saksi dalam regulasi tersebut hanya diberikan terhadap saksi dalam perkara pidana saja.Adapun beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah yang pertama yaitu mengubah redaksi yang menerangkan bahwa perlindungan tersebut hanya untuk saksi pada perkara pidana saja. Yang kedua perlu adanya penyelarasan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain. Sudah semestinya pula bahwa tidak perlu ada benturan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain.\",\"PeriodicalId\":206203,\"journal\":{\"name\":\"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"29 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6775\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6775","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

如果案件之外的证人不能得到结案的保护,就会发生不公正。2014年第31条关于2006年第13条修正案修正案的修改,证人保护和受害者在刑事案件之外无法满足证人的利益。编纂这篇文章所使用的研究类型是规范或教义律法的研究。规范法律研究优先于图书馆研究。作者使用规范分析方法分析数据。所做的是根据作者提出的问题的法律理解、法律规范、法律理论和教义来解释研究材料。关于保护证人和受害者的规定,证人没有达到预期的地位。这种监管的证人保护只适用于刑事证人。至于需要采取的一些措施,第一个是更改编辑,指出这种保护只适用于刑事案件的证人。第二个需要在一个调节和另一个调节之间建立同步。同样的道理是,一个监管和另一个监管之间不应该有任何冲突。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEDUDUKAN SAKSI DI LUAR PERKARA PIDANA DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN PERSPEKTIF KEADILAN
Terjadi ketidakadilan jika saksi di luar perkara pidana tidak mendapatkan perlindungan dalam penyelesaian sebuah perkara. UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban belum dapat mengakomodir kepentingan saksi di luar perkara pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun tulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Penelitian hukum normatif lebih mengutamakan studi pustaka (library research). Penulis menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan metode analisis normatif. Yang dilakukan adalah menginterpretasikan bahan penelitian berdasarkan pada pengertian hukum, norma hukum, teori-teori hukum serta doktrin yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diangkat oleh penulis. Regulasi yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban, kedudukan saksi belum mendapatkan tempat yang diharapkan. Perlindungan saksi dalam regulasi tersebut hanya diberikan terhadap saksi dalam perkara pidana saja.Adapun beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah yang pertama yaitu mengubah redaksi yang menerangkan bahwa perlindungan tersebut hanya untuk saksi pada perkara pidana saja. Yang kedua perlu adanya penyelarasan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain. Sudah semestinya pula bahwa tidak perlu ada benturan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信