对没有举报孩子吸毒的父母的刑事责任

Devi Ginting, A. Fauzi, Ida Nadirah
{"title":"对没有举报孩子吸毒的父母的刑事责任","authors":"Devi Ginting, A. Fauzi, Ida Nadirah","doi":"10.33087/legalitas.v14i2.341","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perlindungan anak harus telah dimulai sedini mungkin. Dalam kehidupan masyarakat, anak yang melakukan penyalahgunaan narkoba sebagai pengguna dan kemudian diproses melalui proses peradilan anak, keseluruhannya dijatuhi pidana penjara. Sementara pidana penjara adalah pidana yang paling dihindari sebagai reaksi kenakalan anak karena dampak yang ditimbulkan akan mengganggu perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Penelitian ini bermaksud untuk menjawab : peraturan hukum kewajiban orangtua untuk melaporkan anaknya sebagai pecandu narkotika ,  pertanggungjawaban pidana terhadap orang tua yang tidak  melaporkan anaknya sebagai pecandu narkotika dan  Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak pecandu narkotikan  studi putusan nomor 55/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn. Supaya  hakim lebih mengedepankan putusan yang bersifat mengobati (rehabilitasi) dibanding dengan pidana penjara. Metode penelitian  ini yaitu Yuridis normative dan menggunakan bahan-bahan hukum sebagai sumber datan sekunder. Hasil penelitian Nomor  35 Tahun  2009 tentang Narkotika pasal 128 ayat (1), orang tua wajib melaporkan anaknya yang menjadi pecandu narkotika kepada instansi terkait untuk mendapat perawatan sesuai dengan kondisi pecandu tersebut. Sementara orang tua memiliki cara masing-masing untuk melindungi anaknya sebagamana diatur  dalam Prinsip-prinsip perlindungan anak yang berdasarkan Undang – Undang  Nomor. 23 tahun 2002 terdiri  dari 4 prinsip. Orang tua yang  melakukan rehabilitasi tanpa melapor seharusnya tidak dapat dipidana karena adanya alasan penghapusan pidana yang sebab-sebab tidak dapat dipertanggungjawabkannya perbuatan tersebut berasal dari diri si pelaku berupa adanya daya paksa relative yang disebut keadaan darurat (noodtoestand). Noodtoestand dibagi menjadi tiga yaitu perbenturan antara dua kewajiban hukum, perbenturan antara dua Kepentingan hukum dan perbenturan antara kewajiban hukum dan kepentingan hukum. Seharusnya pertimbangan hakim dalam putusan nomor putusan nomor 55/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn. yang menyangkut faktor yang memberatkan yang menyatakan bahwa seusia anak telah mengetahu dan mengkonsumsi Narkoba, dan rumusan Pasal  jangan tolak ukur utama dalam  anak tersebut dijatuhkan pidana penjara","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Orang Tua Yang Tidak Melaporkan Anaknya Sebagai Pecandu Narkotika\",\"authors\":\"Devi Ginting, A. Fauzi, Ida Nadirah\",\"doi\":\"10.33087/legalitas.v14i2.341\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perlindungan anak harus telah dimulai sedini mungkin. Dalam kehidupan masyarakat, anak yang melakukan penyalahgunaan narkoba sebagai pengguna dan kemudian diproses melalui proses peradilan anak, keseluruhannya dijatuhi pidana penjara. Sementara pidana penjara adalah pidana yang paling dihindari sebagai reaksi kenakalan anak karena dampak yang ditimbulkan akan mengganggu perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Penelitian ini bermaksud untuk menjawab : peraturan hukum kewajiban orangtua untuk melaporkan anaknya sebagai pecandu narkotika ,  pertanggungjawaban pidana terhadap orang tua yang tidak  melaporkan anaknya sebagai pecandu narkotika dan  Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak pecandu narkotikan  studi putusan nomor 55/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn. Supaya  hakim lebih mengedepankan putusan yang bersifat mengobati (rehabilitasi) dibanding dengan pidana penjara. Metode penelitian  ini yaitu Yuridis normative dan menggunakan bahan-bahan hukum sebagai sumber datan sekunder. Hasil penelitian Nomor  35 Tahun  2009 tentang Narkotika pasal 128 ayat (1), orang tua wajib melaporkan anaknya yang menjadi pecandu narkotika kepada instansi terkait untuk mendapat perawatan sesuai dengan kondisi pecandu tersebut. Sementara orang tua memiliki cara masing-masing untuk melindungi anaknya sebagamana diatur  dalam Prinsip-prinsip perlindungan anak yang berdasarkan Undang – Undang  Nomor. 23 tahun 2002 terdiri  dari 4 prinsip. Orang tua yang  melakukan rehabilitasi tanpa melapor seharusnya tidak dapat dipidana karena adanya alasan penghapusan pidana yang sebab-sebab tidak dapat dipertanggungjawabkannya perbuatan tersebut berasal dari diri si pelaku berupa adanya daya paksa relative yang disebut keadaan darurat (noodtoestand). Noodtoestand dibagi menjadi tiga yaitu perbenturan antara dua kewajiban hukum, perbenturan antara dua Kepentingan hukum dan perbenturan antara kewajiban hukum dan kepentingan hukum. Seharusnya pertimbangan hakim dalam putusan nomor putusan nomor 55/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn. yang menyangkut faktor yang memberatkan yang menyatakan bahwa seusia anak telah mengetahu dan mengkonsumsi Narkoba, dan rumusan Pasal  jangan tolak ukur utama dalam  anak tersebut dijatuhkan pidana penjara\",\"PeriodicalId\":387350,\"journal\":{\"name\":\"Legalitas: Jurnal Hukum\",\"volume\":\"59 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Legalitas: Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.341\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legalitas: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.341","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

儿童保护应该尽早开始。在社区生活中,儿童作为使用者滥用毒品,然后通过儿童司法程序处理,被判处监禁。虽然监狱犯罪是作为儿童犯罪反应最避免的犯罪,因为它所带来的影响会干扰儿童的身体、精神和社会发展。本研究的目的是回答:《刑法》规定,父母有义务报告自己的孩子吸毒成瘾,对不承认自己吸毒的父母负有刑事责任,并考虑对吸毒成瘾的儿童进行第55项裁决/Pid研究。Sus-Anak PN - 2021 Mdn。这样法官就能把宽大处理的判决置于刑期之上。这项研究的方法是挪威的司法界,并将法律材料作为次要来源。2009年第35条第128条(1)款对麻醉品的研究表明,父母有义务向相关机构报告吸毒成瘾的孩子,以便根据成瘾者的情况接受治疗。虽然父母有办法保护他们的孩子,但在基于2002年《刑法》第23条的保护原则中,保护孩子的原则各占一半。那些在不报告的情况下进行康复治疗的父母不应该被起诉,因为任何无法对犯罪负责的行为负责的原因来自于罪犯的一种叫做“紧急情况”的联系力。面条分为两种法律义务之间的冲突,两种法律利益之间的冲突和法律义务与法律利益之间的冲突。本庭应考虑法官的判决,判决55/Pid。Sus-Anak PN - 2021 Mdn。涉及到有罪的因素,即儿童被发现和服用毒品的年龄,以及儿童被判入狱的主要标准
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Orang Tua Yang Tidak Melaporkan Anaknya Sebagai Pecandu Narkotika
Perlindungan anak harus telah dimulai sedini mungkin. Dalam kehidupan masyarakat, anak yang melakukan penyalahgunaan narkoba sebagai pengguna dan kemudian diproses melalui proses peradilan anak, keseluruhannya dijatuhi pidana penjara. Sementara pidana penjara adalah pidana yang paling dihindari sebagai reaksi kenakalan anak karena dampak yang ditimbulkan akan mengganggu perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Penelitian ini bermaksud untuk menjawab : peraturan hukum kewajiban orangtua untuk melaporkan anaknya sebagai pecandu narkotika ,  pertanggungjawaban pidana terhadap orang tua yang tidak  melaporkan anaknya sebagai pecandu narkotika dan  Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak pecandu narkotikan  studi putusan nomor 55/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn. Supaya  hakim lebih mengedepankan putusan yang bersifat mengobati (rehabilitasi) dibanding dengan pidana penjara. Metode penelitian  ini yaitu Yuridis normative dan menggunakan bahan-bahan hukum sebagai sumber datan sekunder. Hasil penelitian Nomor  35 Tahun  2009 tentang Narkotika pasal 128 ayat (1), orang tua wajib melaporkan anaknya yang menjadi pecandu narkotika kepada instansi terkait untuk mendapat perawatan sesuai dengan kondisi pecandu tersebut. Sementara orang tua memiliki cara masing-masing untuk melindungi anaknya sebagamana diatur  dalam Prinsip-prinsip perlindungan anak yang berdasarkan Undang – Undang  Nomor. 23 tahun 2002 terdiri  dari 4 prinsip. Orang tua yang  melakukan rehabilitasi tanpa melapor seharusnya tidak dapat dipidana karena adanya alasan penghapusan pidana yang sebab-sebab tidak dapat dipertanggungjawabkannya perbuatan tersebut berasal dari diri si pelaku berupa adanya daya paksa relative yang disebut keadaan darurat (noodtoestand). Noodtoestand dibagi menjadi tiga yaitu perbenturan antara dua kewajiban hukum, perbenturan antara dua Kepentingan hukum dan perbenturan antara kewajiban hukum dan kepentingan hukum. Seharusnya pertimbangan hakim dalam putusan nomor putusan nomor 55/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn. yang menyangkut faktor yang memberatkan yang menyatakan bahwa seusia anak telah mengetahu dan mengkonsumsi Narkoba, dan rumusan Pasal  jangan tolak ukur utama dalam  anak tersebut dijatuhkan pidana penjara
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信