{"title":"伊斯兰商业伦理在伊斯兰合作社(Darussalam Blokagung Banyuwangi的案例研究)","authors":"Nurul Inayah, M. Munawir, Muntaqo Ahmad Wakhidun","doi":"10.30739/jpsda.v1i2.1016","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) untuk mengetahui penerapan etika bisnis Islam di Toko Ausath Mart Pondok Pesantren. Darussalam Blokagung Banyuwangi. 2) Untuk mengetahui sudah sesuaikah Toko Ausath Mart dalam mengembangkan usahanya menurut Etika Bisnis Islam. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik. Yaitu data yang diperoleh tidak dianalisis menggunakan rumus statistika, namun data tersebut dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan sesuai kenyataan realita. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan. 1) Penerapan Etika Bisnis Islam yang dilakukan oleh Toko Ausath Mart Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi telah tergambar jelas sesuai dengan prinsip bisnis yang dicontohkan oleh Rasulullah yakni: a) Jujur; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, disampaikan murni tanpa dengan menambahkan kebohongan. b) Amanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, di sampaikan dengan benar dan tidak dengan pemaksaan. c) Fatanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala asrama menyampaikan kepada warga asrama, ini menunjukkan bahwa kecerdasan dari unit Ausath mart. d) Tabligh; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, semua penyampaian dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang disampaikan di awal dan tidak merugikan sebagian pihak. 2) Apakah sudah sesuai pengembangan usaha yang dilakukan unit Ausath mart menurut etika bisnis islam berdasarkan cara kerjasama dengan pengurus Pesantren dan pengurus Pesantren menyampaikan kepada seluruh Kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asramanya dengan tidak ada unsur pemaksaan yang melanggar aturan etika Islam dalam berbisnis. Karena dengan prinsip tersebut dapat menjadikan bisnis yang dijalankan oleh unit Ausath mart akan meraih kesuksesan baik kesuksesan di dunia maupun di akhirat.","PeriodicalId":152041,"journal":{"name":"JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kajian Etika Bisnis Islam Di Koperasi Pesantren (Studi Kasus Di Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi)\",\"authors\":\"Nurul Inayah, M. Munawir, Muntaqo Ahmad Wakhidun\",\"doi\":\"10.30739/jpsda.v1i2.1016\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) untuk mengetahui penerapan etika bisnis Islam di Toko Ausath Mart Pondok Pesantren. Darussalam Blokagung Banyuwangi. 2) Untuk mengetahui sudah sesuaikah Toko Ausath Mart dalam mengembangkan usahanya menurut Etika Bisnis Islam. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik. Yaitu data yang diperoleh tidak dianalisis menggunakan rumus statistika, namun data tersebut dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan sesuai kenyataan realita. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan. 1) Penerapan Etika Bisnis Islam yang dilakukan oleh Toko Ausath Mart Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi telah tergambar jelas sesuai dengan prinsip bisnis yang dicontohkan oleh Rasulullah yakni: a) Jujur; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, disampaikan murni tanpa dengan menambahkan kebohongan. b) Amanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, di sampaikan dengan benar dan tidak dengan pemaksaan. c) Fatanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala asrama menyampaikan kepada warga asrama, ini menunjukkan bahwa kecerdasan dari unit Ausath mart. d) Tabligh; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, semua penyampaian dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang disampaikan di awal dan tidak merugikan sebagian pihak. 2) Apakah sudah sesuai pengembangan usaha yang dilakukan unit Ausath mart menurut etika bisnis islam berdasarkan cara kerjasama dengan pengurus Pesantren dan pengurus Pesantren menyampaikan kepada seluruh Kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asramanya dengan tidak ada unsur pemaksaan yang melanggar aturan etika Islam dalam berbisnis. Karena dengan prinsip tersebut dapat menjadikan bisnis yang dijalankan oleh unit Ausath mart akan meraih kesuksesan baik kesuksesan di dunia maupun di akhirat.\",\"PeriodicalId\":152041,\"journal\":{\"name\":\"JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam\",\"volume\":\"51 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-08-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30739/jpsda.v1i2.1016\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30739/jpsda.v1i2.1016","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究的目的是1)了解伊斯兰商业道德在乌萨斯马特寄宿学校商店的应用。2)了解到Ausath Mart商店根据伊斯兰商业道德的发展方向是一致的。本研究中使用的数据分析工具是分析性描述性描述。这些数据没有通过统计公式来分析,但它们是描述的,以提供现实的清晰。根据所作的研究和讨论,可以得出结论。1)将Ausath Mart hotel Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi所表现的伊斯兰商业道德的应用清楚地体现在先知所证明的商业原则上:a)诚实;Ausath mart向寄宿学校董事会和寄宿学校董事会提交给院长,然后院长向寄宿学校的公民提交,没有添加谎言。b)信任;由Ausath mart转交给寄宿学校董事会和寄宿学校董事会主席,然后院长转交给寄宿学校的公民,这是正确的,不是胁迫的。c) Fatanah;Ausath mart向寄宿生看管人提交的信息,再向寄宿生转交给寄宿生,这表明Ausath mart单位的情报。d) Tabligh;由Ausath mart向寄宿学校董事会和寄宿学校院长提交的作品,然后院长向寄宿学校的院长提交,所有的作品都在一开始就很好很正确,对一些人没有伤害。2)按照伊斯兰企业道德规范,Ausath mart单位根据伊斯兰商业道德规范,根据它与伊斯兰寄宿学校董事会的合作方式,向全体寄宿学校院长致敬,然后寄宿学校院长向宿舍居民发表意见,不违反伊斯兰道德规范。因为有了这些原则,Ausath mart公司将在世界上和未来都取得成功。
Kajian Etika Bisnis Islam Di Koperasi Pesantren (Studi Kasus Di Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi)
Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) untuk mengetahui penerapan etika bisnis Islam di Toko Ausath Mart Pondok Pesantren. Darussalam Blokagung Banyuwangi. 2) Untuk mengetahui sudah sesuaikah Toko Ausath Mart dalam mengembangkan usahanya menurut Etika Bisnis Islam. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik. Yaitu data yang diperoleh tidak dianalisis menggunakan rumus statistika, namun data tersebut dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan sesuai kenyataan realita. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan. 1) Penerapan Etika Bisnis Islam yang dilakukan oleh Toko Ausath Mart Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi telah tergambar jelas sesuai dengan prinsip bisnis yang dicontohkan oleh Rasulullah yakni: a) Jujur; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, disampaikan murni tanpa dengan menambahkan kebohongan. b) Amanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, di sampaikan dengan benar dan tidak dengan pemaksaan. c) Fatanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala asrama menyampaikan kepada warga asrama, ini menunjukkan bahwa kecerdasan dari unit Ausath mart. d) Tabligh; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, semua penyampaian dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang disampaikan di awal dan tidak merugikan sebagian pihak. 2) Apakah sudah sesuai pengembangan usaha yang dilakukan unit Ausath mart menurut etika bisnis islam berdasarkan cara kerjasama dengan pengurus Pesantren dan pengurus Pesantren menyampaikan kepada seluruh Kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asramanya dengan tidak ada unsur pemaksaan yang melanggar aturan etika Islam dalam berbisnis. Karena dengan prinsip tersebut dapat menjadikan bisnis yang dijalankan oleh unit Ausath mart akan meraih kesuksesan baik kesuksesan di dunia maupun di akhirat.