{"title":"利用社交媒体来实现国家统一的对策","authors":"L. Susanti, N. Nurmiati","doi":"10.12928/adlp.v2i2.6864","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan teknologi yang tengah melaju sangat pesat menjadikan media sosial sebagai wadah utama dalam memberikan informasi disertai dengan mudahnya akses dalam berkomunikasi telah meningkatkan resistensi, mengubah perspektif masyarakat yang sebelumnya beraktivitas di dunia nyata bergeser ke dunia maya. Kondisi yang demikian memutarbalikkan konsep, pemikiran dan teori yang dimiliki sehingga dapat melahirkan perdebatan di tengah masyarakat. Interaksi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu dapat berdampak negatif pada merebaknya berita palsu atau hoax. Pemberitaan palsu atau hoax menjadi fokus perhatian banyak kalangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian berdasarkan peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan tingginya angka pengguna media sosial seperti facebook, instagram, twitter hingga whatsApp membuat proses validasi informasi semakin terabaikan apalagi sikap masyarakat yang cenderung gampang terpengaruh, penggunaan sosial media yang tidak diimbangi dengan literasi media dan produk informasi yang dinilai mengalami disorientasi etika menjadi penyebab utama pesatnya penyebaran hoax di Indonesia. Kontribusi penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat modern untuk lebih barhati-hati bagaimana menggunakan media sosial yang beretika agar nilai-nilai kearifan yang terdapat di Indonesia tidak luntur serta budaya sosial dapat bersatu. Perlu adanya upaya dari segala sektor baik dari masyarakat, jurnalis sebagai transformasi informasi dapat berkontribusi dengan baik dalam menyajikan suatu informasi yang akurat dan terverifikasi sumber kebenarannya serta peran pemerintah dengan cara menyusun peraturan perundang-undangan terkait dengan sanksi bagi pengguna media sosial yang turut menyebarkan berita hoax dengan membentuk Badan Siber Nasional. Media sosial diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mempersatukan bangsa dan mempererat nilai-nilai nasionalisme agar pengaruh budaya luar di era globalisasi yang mudah masuk ke Indonesia dapat disaring (literasi media) dengan baik, hal ini bertujuan guna mewujudkan tercapainya kesatuan bangsa.","PeriodicalId":369233,"journal":{"name":"Ahmad Dahlan Legal Perspective","volume":"476 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Penanggulangan Dampak Penggunaan Media Sosial Hoax Guna Mewujudkan Kesatuan Bangsa\",\"authors\":\"L. Susanti, N. Nurmiati\",\"doi\":\"10.12928/adlp.v2i2.6864\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkembangan teknologi yang tengah melaju sangat pesat menjadikan media sosial sebagai wadah utama dalam memberikan informasi disertai dengan mudahnya akses dalam berkomunikasi telah meningkatkan resistensi, mengubah perspektif masyarakat yang sebelumnya beraktivitas di dunia nyata bergeser ke dunia maya. Kondisi yang demikian memutarbalikkan konsep, pemikiran dan teori yang dimiliki sehingga dapat melahirkan perdebatan di tengah masyarakat. Interaksi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu dapat berdampak negatif pada merebaknya berita palsu atau hoax. Pemberitaan palsu atau hoax menjadi fokus perhatian banyak kalangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian berdasarkan peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan tingginya angka pengguna media sosial seperti facebook, instagram, twitter hingga whatsApp membuat proses validasi informasi semakin terabaikan apalagi sikap masyarakat yang cenderung gampang terpengaruh, penggunaan sosial media yang tidak diimbangi dengan literasi media dan produk informasi yang dinilai mengalami disorientasi etika menjadi penyebab utama pesatnya penyebaran hoax di Indonesia. Kontribusi penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat modern untuk lebih barhati-hati bagaimana menggunakan media sosial yang beretika agar nilai-nilai kearifan yang terdapat di Indonesia tidak luntur serta budaya sosial dapat bersatu. Perlu adanya upaya dari segala sektor baik dari masyarakat, jurnalis sebagai transformasi informasi dapat berkontribusi dengan baik dalam menyajikan suatu informasi yang akurat dan terverifikasi sumber kebenarannya serta peran pemerintah dengan cara menyusun peraturan perundang-undangan terkait dengan sanksi bagi pengguna media sosial yang turut menyebarkan berita hoax dengan membentuk Badan Siber Nasional. Media sosial diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mempersatukan bangsa dan mempererat nilai-nilai nasionalisme agar pengaruh budaya luar di era globalisasi yang mudah masuk ke Indonesia dapat disaring (literasi media) dengan baik, hal ini bertujuan guna mewujudkan tercapainya kesatuan bangsa.\",\"PeriodicalId\":369233,\"journal\":{\"name\":\"Ahmad Dahlan Legal Perspective\",\"volume\":\"476 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ahmad Dahlan Legal Perspective\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.12928/adlp.v2i2.6864\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ahmad Dahlan Legal Perspective","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.12928/adlp.v2i2.6864","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penanggulangan Dampak Penggunaan Media Sosial Hoax Guna Mewujudkan Kesatuan Bangsa
Perkembangan teknologi yang tengah melaju sangat pesat menjadikan media sosial sebagai wadah utama dalam memberikan informasi disertai dengan mudahnya akses dalam berkomunikasi telah meningkatkan resistensi, mengubah perspektif masyarakat yang sebelumnya beraktivitas di dunia nyata bergeser ke dunia maya. Kondisi yang demikian memutarbalikkan konsep, pemikiran dan teori yang dimiliki sehingga dapat melahirkan perdebatan di tengah masyarakat. Interaksi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu dapat berdampak negatif pada merebaknya berita palsu atau hoax. Pemberitaan palsu atau hoax menjadi fokus perhatian banyak kalangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian berdasarkan peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan tingginya angka pengguna media sosial seperti facebook, instagram, twitter hingga whatsApp membuat proses validasi informasi semakin terabaikan apalagi sikap masyarakat yang cenderung gampang terpengaruh, penggunaan sosial media yang tidak diimbangi dengan literasi media dan produk informasi yang dinilai mengalami disorientasi etika menjadi penyebab utama pesatnya penyebaran hoax di Indonesia. Kontribusi penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat modern untuk lebih barhati-hati bagaimana menggunakan media sosial yang beretika agar nilai-nilai kearifan yang terdapat di Indonesia tidak luntur serta budaya sosial dapat bersatu. Perlu adanya upaya dari segala sektor baik dari masyarakat, jurnalis sebagai transformasi informasi dapat berkontribusi dengan baik dalam menyajikan suatu informasi yang akurat dan terverifikasi sumber kebenarannya serta peran pemerintah dengan cara menyusun peraturan perundang-undangan terkait dengan sanksi bagi pengguna media sosial yang turut menyebarkan berita hoax dengan membentuk Badan Siber Nasional. Media sosial diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mempersatukan bangsa dan mempererat nilai-nilai nasionalisme agar pengaruh budaya luar di era globalisasi yang mudah masuk ke Indonesia dapat disaring (literasi media) dengan baik, hal ini bertujuan guna mewujudkan tercapainya kesatuan bangsa.