家庭暴力犯罪的原因研究摘自2004年第23条关于消除莱邦摄政家庭暴力的规定

Fanny Muchlis Putra
{"title":"家庭暴力犯罪的原因研究摘自2004年第23条关于消除莱邦摄政家庭暴力的规定","authors":"Fanny Muchlis Putra","doi":"10.36085/jpk.v2i1.272","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKDalam penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang di tinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Rejang lebong. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan mengunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian ini didapat bahwa: (1) Kekerasan fisik di mana kekerasan fisik menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kekerasan fisik berupa rasa sakit, jatuh sakit, dan cacat selain kekerasan fisik ada juga kekerasan psikis yang menimbulkan rasa tidak berdaya, hilangnya percaya diri atau mengalami psikis berat, kekerasan seksual juga termasuk dalam kekerasan dalam rumah tangga kekerasan berupah paksaan yang di lakukan oleh anggota keluarga dengan aggota keluarga yang lain yang bertujan tertentu dan penelantaran rumah tangga adalah kekerasan dalam rumah tangga tanpa memeberi tanggung jawab seperti kehidupan, perawatan dan pemeliharan kepada orang tersebut (2) dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Rejang Lebong penyelesaian dengan jalur mediasi dengan menunjuk orang ketiga sebagai penengah untuk bertujuan menampung pemikiran-pemikiran dari korban, tersangka, keluarga, untuk menyelesaian masalah, konsleor dengan cara memberikan konsling untuk memperbaiki psikologi korban, fasilitator di mana memfsilitaskan korban kekerasan dalam rumah tangga dalam menyelesasian kekerasan dalam rumah tangga, broker bertujuan memeberi tahu kepada korban di mana korban bisa meminta bantuan pertolongan dalam penyelesaian kekerassan dalam rumah tangga dan motivator dengan memeberikan dukungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga bahawa korban bisa menghadapi masalah kekerasan dalam rumah tangga.Kata kunci: kekerasan dalam rumah tangga; penyebab; penyelesaianABSTRACTIn the cause of the occurrence of criminal acts of domestic violence which are reviewed from Law No. 23 of 2004 concerning the elimination of violence in households in the Rejang Lebong district. The research method used is empirical using qualitative methods. From the results of this study it was found that: (1). Physical violence in which physical violence is the cause of domestic violence physical violence in the form of pain, falling ill, and disability in addition to physical violence there is also psychological violence which causes feelings of helplessness, loss of self-confidence or experiencing severe psychology, sexual violence is also included domestic violence forced coercion violence committed by family members with other family members who have a certain rainfall and neglect of the household is domestic violence without giving responsibilities such as life, care and maintenance to that person (2) in the settlement of criminal acts domestic violence in Rejang Lebong district with a mediation path by appointing a third person as an intermediary to aim to accommodate thoughts from victims, suspects, families, to solve problems, to provide counseling to improve victims' psychology, the facilitator in which facilitates victims of domestic violence in resolving domestic violence, the broker aims to inform victims where victims can ask for help in resolving violence in the household and motivators by giving support to victims of domestic violence that victims can face problems of domestic violence.Keywords: domestic violence; causes; settlement","PeriodicalId":199965,"journal":{"name":"Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum","volume":"540 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"STUDI PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN REJANG LEBONG\",\"authors\":\"Fanny Muchlis Putra\",\"doi\":\"10.36085/jpk.v2i1.272\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAKDalam penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang di tinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Rejang lebong. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan mengunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian ini didapat bahwa: (1) Kekerasan fisik di mana kekerasan fisik menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kekerasan fisik berupa rasa sakit, jatuh sakit, dan cacat selain kekerasan fisik ada juga kekerasan psikis yang menimbulkan rasa tidak berdaya, hilangnya percaya diri atau mengalami psikis berat, kekerasan seksual juga termasuk dalam kekerasan dalam rumah tangga kekerasan berupah paksaan yang di lakukan oleh anggota keluarga dengan aggota keluarga yang lain yang bertujan tertentu dan penelantaran rumah tangga adalah kekerasan dalam rumah tangga tanpa memeberi tanggung jawab seperti kehidupan, perawatan dan pemeliharan kepada orang tersebut (2) dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Rejang Lebong penyelesaian dengan jalur mediasi dengan menunjuk orang ketiga sebagai penengah untuk bertujuan menampung pemikiran-pemikiran dari korban, tersangka, keluarga, untuk menyelesaian masalah, konsleor dengan cara memberikan konsling untuk memperbaiki psikologi korban, fasilitator di mana memfsilitaskan korban kekerasan dalam rumah tangga dalam menyelesasian kekerasan dalam rumah tangga, broker bertujuan memeberi tahu kepada korban di mana korban bisa meminta bantuan pertolongan dalam penyelesaian kekerassan dalam rumah tangga dan motivator dengan memeberikan dukungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga bahawa korban bisa menghadapi masalah kekerasan dalam rumah tangga.Kata kunci: kekerasan dalam rumah tangga; penyebab; penyelesaianABSTRACTIn the cause of the occurrence of criminal acts of domestic violence which are reviewed from Law No. 23 of 2004 concerning the elimination of violence in households in the Rejang Lebong district. The research method used is empirical using qualitative methods. From the results of this study it was found that: (1). Physical violence in which physical violence is the cause of domestic violence physical violence in the form of pain, falling ill, and disability in addition to physical violence there is also psychological violence which causes feelings of helplessness, loss of self-confidence or experiencing severe psychology, sexual violence is also included domestic violence forced coercion violence committed by family members with other family members who have a certain rainfall and neglect of the household is domestic violence without giving responsibilities such as life, care and maintenance to that person (2) in the settlement of criminal acts domestic violence in Rejang Lebong district with a mediation path by appointing a third person as an intermediary to aim to accommodate thoughts from victims, suspects, families, to solve problems, to provide counseling to improve victims' psychology, the facilitator in which facilitates victims of domestic violence in resolving domestic violence, the broker aims to inform victims where victims can ask for help in resolving violence in the household and motivators by giving support to victims of domestic violence that victims can face problems of domestic violence.Keywords: domestic violence; causes; settlement\",\"PeriodicalId\":199965,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum\",\"volume\":\"540 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36085/jpk.v2i1.272\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jpk.v2i1.272","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

2004年《李邦县家庭暴力消除法》审查了导致家庭暴力行为的原因。采用采用定性方法的研究方法是实证的。根据这项研究,(1)身体上的暴力是家庭暴力的原因,身体上的暴力包括身体上的痛苦、堕落和残疾,除了身体上的暴力,还存在一种精神上的暴力,这种暴力会导致无力、失去信心或经历沉重的精神体验,性暴力也包括在家庭暴力中,由家庭成员、其他家庭成员、家庭成员、流离失所者、家庭暴力是家庭暴力,没有生活等责任,日报》的一个向这些人(2)维护和治疗家庭暴力刑事结业证书中伊区Rejang勒布朗与调解路径指向结业证书作为中间人,旨在容纳第三个人想法的嫌疑犯,受害者家庭,有些事,konsleor问题通过给受害者心理学konsling修理,主持人在哪里memfsilitaskan menyelesasian中家庭暴力受害者对受害者的家庭中,经纪人是什么都知道受害者在哪里可以求助于帮助家庭中kekerassan结业证书和动力给支持向受害者的家庭暴力受害者是可以面对家庭暴力的问题。关键词:家庭暴力;原因;2004年《第23号法》审查了在列邦地区反响的家庭暴力事件后发生的事件。研究方法是经验应用的,采用合格的方法。从这项研究的结果来看:在生理上的暴力是痛苦、堕落和物理上的暴力的原因,也有心理上的暴力性暴力是也included家庭暴力强迫coercion暴力t由世卫组织和其他家人家人祝你们确定rainfall无国界》和《一名士兵neglect是家庭暴力给responsibilities这样的美国生活,关心和维护对那人(2)在《刑事整个家庭暴力的行为在结算和a mediation路径由appointing Rejang勒布朗区第三的美国人对aim to accommodate intermediary思想从受害者、suspects家庭,为了解决problems,为了。咨询to improve受害者心理学”,《哪种facilitates facilitator resolving中的家庭暴力的受害者家庭暴力,《经纪人aims to通知受害者还受害者可以要求帮助在哪里》一名士兵和motivators by resolving暴力给予支持对家庭暴力的受害者的家庭暴力的受害者可以脸problems。驯化暴力;敢死队;结算
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
STUDI PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAKDalam penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang di tinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Rejang lebong. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan mengunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian ini didapat bahwa: (1) Kekerasan fisik di mana kekerasan fisik menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kekerasan fisik berupa rasa sakit, jatuh sakit, dan cacat selain kekerasan fisik ada juga kekerasan psikis yang menimbulkan rasa tidak berdaya, hilangnya percaya diri atau mengalami psikis berat, kekerasan seksual juga termasuk dalam kekerasan dalam rumah tangga kekerasan berupah paksaan yang di lakukan oleh anggota keluarga dengan aggota keluarga yang lain yang bertujan tertentu dan penelantaran rumah tangga adalah kekerasan dalam rumah tangga tanpa memeberi tanggung jawab seperti kehidupan, perawatan dan pemeliharan kepada orang tersebut (2) dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Rejang Lebong penyelesaian dengan jalur mediasi dengan menunjuk orang ketiga sebagai penengah untuk bertujuan menampung pemikiran-pemikiran dari korban, tersangka, keluarga, untuk menyelesaian masalah, konsleor dengan cara memberikan konsling untuk memperbaiki psikologi korban, fasilitator di mana memfsilitaskan korban kekerasan dalam rumah tangga dalam menyelesasian kekerasan dalam rumah tangga, broker bertujuan memeberi tahu kepada korban di mana korban bisa meminta bantuan pertolongan dalam penyelesaian kekerassan dalam rumah tangga dan motivator dengan memeberikan dukungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga bahawa korban bisa menghadapi masalah kekerasan dalam rumah tangga.Kata kunci: kekerasan dalam rumah tangga; penyebab; penyelesaianABSTRACTIn the cause of the occurrence of criminal acts of domestic violence which are reviewed from Law No. 23 of 2004 concerning the elimination of violence in households in the Rejang Lebong district. The research method used is empirical using qualitative methods. From the results of this study it was found that: (1). Physical violence in which physical violence is the cause of domestic violence physical violence in the form of pain, falling ill, and disability in addition to physical violence there is also psychological violence which causes feelings of helplessness, loss of self-confidence or experiencing severe psychology, sexual violence is also included domestic violence forced coercion violence committed by family members with other family members who have a certain rainfall and neglect of the household is domestic violence without giving responsibilities such as life, care and maintenance to that person (2) in the settlement of criminal acts domestic violence in Rejang Lebong district with a mediation path by appointing a third person as an intermediary to aim to accommodate thoughts from victims, suspects, families, to solve problems, to provide counseling to improve victims' psychology, the facilitator in which facilitates victims of domestic violence in resolving domestic violence, the broker aims to inform victims where victims can ask for help in resolving violence in the household and motivators by giving support to victims of domestic violence that victims can face problems of domestic violence.Keywords: domestic violence; causes; settlement
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信