{"title":"印尼可能征收碳税的研究","authors":"Hasan Rachmany","doi":"10.55336/jpb.v1i1.3","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Makalah ini menggali kemungkinan pilihan kebijakan dan argumentasinya bahwa pajak karbon merupakan cara paling efektif yang telah diterapkan di berbagai negara untukmengurangi emisi. Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi sejumlah karbondioksida. Dalam bentuknya yang paling sederhana, pajak karbon dikenakan pada bahanbakar fosil, pada beberapa titik transaksi sebelum pembakaran, dengan menerapkan jenispajak penjualan dengan basis pajak berdasarkan pada kandungan bahan bakar karbon.Karbon dioksida adalah emisi gas rumah kaca yang paling melimpah, dan idealnya suatuinstrumen kebijakan basis pajaknya akan mencakup semua emisi gas rumah kaca,pengaturan emisi karbon dioksida dari bahan bakar fosil adalah aspek terpenting untukmengendalikan emisi gas rumah kaca. Karena karbon dioksida adalah emisi gas rumah kacayang berumur paling lama, yang tersisa di atmosfer selama lebih dari seabad setelah emisi,penting untuk segera menerapkan Pajak Karbon sebagai salah satu upaya untuk mendukungkehidupan manusia secara berkelanjutan dengan memitigasi risiko perubahan iklim. Pajakkarbon adalah bagian fundamental dari kegiatan ekonomi dalam menghadapi tantanganterbesar perubahan iklim melalui instrumen perpajakan. Makalah ini merekomendasikanpenerapan pajak karbon untuk bahan bakar fosil, diperluas dengan memasukkan beberapasumber lain dari emisi gas rumah kaca ke dalam basis pajak yang telah berlaku seperti PajakPertambahan Nilai dan Cukai atas obyek tertentu, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak BahanBakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Konsumsi Listrik (Pajak Penerangan Jalan) yang relatifmudah dalam implementasinya.","PeriodicalId":441444,"journal":{"name":"Journal of Tax and Business","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-03-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"A Study Of Possible Imposition Of Carbon Taxes In Indonesia\",\"authors\":\"Hasan Rachmany\",\"doi\":\"10.55336/jpb.v1i1.3\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Makalah ini menggali kemungkinan pilihan kebijakan dan argumentasinya bahwa pajak karbon merupakan cara paling efektif yang telah diterapkan di berbagai negara untukmengurangi emisi. Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi sejumlah karbondioksida. Dalam bentuknya yang paling sederhana, pajak karbon dikenakan pada bahanbakar fosil, pada beberapa titik transaksi sebelum pembakaran, dengan menerapkan jenispajak penjualan dengan basis pajak berdasarkan pada kandungan bahan bakar karbon.Karbon dioksida adalah emisi gas rumah kaca yang paling melimpah, dan idealnya suatuinstrumen kebijakan basis pajaknya akan mencakup semua emisi gas rumah kaca,pengaturan emisi karbon dioksida dari bahan bakar fosil adalah aspek terpenting untukmengendalikan emisi gas rumah kaca. Karena karbon dioksida adalah emisi gas rumah kacayang berumur paling lama, yang tersisa di atmosfer selama lebih dari seabad setelah emisi,penting untuk segera menerapkan Pajak Karbon sebagai salah satu upaya untuk mendukungkehidupan manusia secara berkelanjutan dengan memitigasi risiko perubahan iklim. Pajakkarbon adalah bagian fundamental dari kegiatan ekonomi dalam menghadapi tantanganterbesar perubahan iklim melalui instrumen perpajakan. Makalah ini merekomendasikanpenerapan pajak karbon untuk bahan bakar fosil, diperluas dengan memasukkan beberapasumber lain dari emisi gas rumah kaca ke dalam basis pajak yang telah berlaku seperti PajakPertambahan Nilai dan Cukai atas obyek tertentu, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak BahanBakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Konsumsi Listrik (Pajak Penerangan Jalan) yang relatifmudah dalam implementasinya.\",\"PeriodicalId\":441444,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Tax and Business\",\"volume\":\"22 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-03-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Tax and Business\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55336/jpb.v1i1.3\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Tax and Business","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55336/jpb.v1i1.3","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
A Study Of Possible Imposition Of Carbon Taxes In Indonesia
Makalah ini menggali kemungkinan pilihan kebijakan dan argumentasinya bahwa pajak karbon merupakan cara paling efektif yang telah diterapkan di berbagai negara untukmengurangi emisi. Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi sejumlah karbondioksida. Dalam bentuknya yang paling sederhana, pajak karbon dikenakan pada bahanbakar fosil, pada beberapa titik transaksi sebelum pembakaran, dengan menerapkan jenispajak penjualan dengan basis pajak berdasarkan pada kandungan bahan bakar karbon.Karbon dioksida adalah emisi gas rumah kaca yang paling melimpah, dan idealnya suatuinstrumen kebijakan basis pajaknya akan mencakup semua emisi gas rumah kaca,pengaturan emisi karbon dioksida dari bahan bakar fosil adalah aspek terpenting untukmengendalikan emisi gas rumah kaca. Karena karbon dioksida adalah emisi gas rumah kacayang berumur paling lama, yang tersisa di atmosfer selama lebih dari seabad setelah emisi,penting untuk segera menerapkan Pajak Karbon sebagai salah satu upaya untuk mendukungkehidupan manusia secara berkelanjutan dengan memitigasi risiko perubahan iklim. Pajakkarbon adalah bagian fundamental dari kegiatan ekonomi dalam menghadapi tantanganterbesar perubahan iklim melalui instrumen perpajakan. Makalah ini merekomendasikanpenerapan pajak karbon untuk bahan bakar fosil, diperluas dengan memasukkan beberapasumber lain dari emisi gas rumah kaca ke dalam basis pajak yang telah berlaku seperti PajakPertambahan Nilai dan Cukai atas obyek tertentu, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak BahanBakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Konsumsi Listrik (Pajak Penerangan Jalan) yang relatifmudah dalam implementasinya.