{"title":"妇女在立法机构的政治领导功能","authors":"Desi Rani Putri","doi":"10.25077/jdpl.3.2.110-127.2021","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini mengkaji tentang kepemimpinan perempuan khususnya di dalam lembaga legislatif. Saat ini dalam lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun lokal perempuan masih menjadi minoritas, meskipun sudah ada affirmative action yang bertujuan untuk meningkat jumlah perempuan dalam lembaga legislatif. Selain itu perempuan yang berhasil mendapatkan kursi di lembaga legislatif jarang mendapatkan posisi yang tinggi. Hal ini tentu disebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap kemampuan perempuan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dan menganggap politik adalah domainnya laki-laki. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan teknis studi kasus untuk menganalisis dan menjelaskan kemampuan perempuan di dalam lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kepemimpinan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang berada dalam lembaga legislatif mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, namun hal ini di pengaruhi oleh beberapa faktor sehingga mendorong perempuan bisa menjalankan fungsi kepemimpinannya. Terdapat tiga faktor yang memengaruhi kepemimpinan perempuan pertama yaitu, pengalaman yang dimiliki oleh perempuan. Kedua rekan kerja dalam lembaga yang sudah berpengalaman. Ketiga, situasi fisik maupun situasi sosial yang mendukung. Seperti lingkungan sosial bersifat homogen dalam hal agama, budaya maupun ras sehingga mempercepat proses pembangunan. Selain itu rekan kerja di luar lembaga yaitu pihak eksekutif memiliki visi dan misi yang sama.","PeriodicalId":317801,"journal":{"name":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","volume":"180 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Fungsi Kepemimpinan Politik Perempuan Dalam Lembaga Legislatif\",\"authors\":\"Desi Rani Putri\",\"doi\":\"10.25077/jdpl.3.2.110-127.2021\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tulisan ini mengkaji tentang kepemimpinan perempuan khususnya di dalam lembaga legislatif. Saat ini dalam lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun lokal perempuan masih menjadi minoritas, meskipun sudah ada affirmative action yang bertujuan untuk meningkat jumlah perempuan dalam lembaga legislatif. Selain itu perempuan yang berhasil mendapatkan kursi di lembaga legislatif jarang mendapatkan posisi yang tinggi. Hal ini tentu disebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap kemampuan perempuan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dan menganggap politik adalah domainnya laki-laki. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan teknis studi kasus untuk menganalisis dan menjelaskan kemampuan perempuan di dalam lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kepemimpinan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang berada dalam lembaga legislatif mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, namun hal ini di pengaruhi oleh beberapa faktor sehingga mendorong perempuan bisa menjalankan fungsi kepemimpinannya. Terdapat tiga faktor yang memengaruhi kepemimpinan perempuan pertama yaitu, pengalaman yang dimiliki oleh perempuan. Kedua rekan kerja dalam lembaga yang sudah berpengalaman. Ketiga, situasi fisik maupun situasi sosial yang mendukung. Seperti lingkungan sosial bersifat homogen dalam hal agama, budaya maupun ras sehingga mempercepat proses pembangunan. Selain itu rekan kerja di luar lembaga yaitu pihak eksekutif memiliki visi dan misi yang sama.\",\"PeriodicalId\":317801,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal\",\"volume\":\"180 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.110-127.2021\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.110-127.2021","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Fungsi Kepemimpinan Politik Perempuan Dalam Lembaga Legislatif
Tulisan ini mengkaji tentang kepemimpinan perempuan khususnya di dalam lembaga legislatif. Saat ini dalam lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun lokal perempuan masih menjadi minoritas, meskipun sudah ada affirmative action yang bertujuan untuk meningkat jumlah perempuan dalam lembaga legislatif. Selain itu perempuan yang berhasil mendapatkan kursi di lembaga legislatif jarang mendapatkan posisi yang tinggi. Hal ini tentu disebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap kemampuan perempuan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dan menganggap politik adalah domainnya laki-laki. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan teknis studi kasus untuk menganalisis dan menjelaskan kemampuan perempuan di dalam lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kepemimpinan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang berada dalam lembaga legislatif mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, namun hal ini di pengaruhi oleh beberapa faktor sehingga mendorong perempuan bisa menjalankan fungsi kepemimpinannya. Terdapat tiga faktor yang memengaruhi kepemimpinan perempuan pertama yaitu, pengalaman yang dimiliki oleh perempuan. Kedua rekan kerja dalam lembaga yang sudah berpengalaman. Ketiga, situasi fisik maupun situasi sosial yang mendukung. Seperti lingkungan sosial bersifat homogen dalam hal agama, budaya maupun ras sehingga mempercepat proses pembangunan. Selain itu rekan kerja di luar lembaga yaitu pihak eksekutif memiliki visi dan misi yang sama.