{"title":"Pelaksanaan Pendidikan Informal Pada Keluarga Suku Anak Rimba di Kampung Kelukup Dusun Dwi Karya Bhakti Kabupaten Bungo","authors":"Sungkowo, Yahya Saputra","doi":"10.51311/mutaaddib.v1i1.480","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Secara umum hampir 90 % anak rimba tidak memperoleh pendidikan formal dikarenakan tekanan mental dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif disekripdif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Permasalahan yang diteliti meliputi: 1) Bagaimana sistem pendidikan informal yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba di kampung Kelukup Dusun Dwi Karya Bhakti Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, 2) kendala yang dihadapi oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya, 3) Upaya yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya. Hasil penelitian ini sebagai berikut: 1) Sistem pendidikan informal yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba di kampung Kelukup Dusun Dwi Karya Bhakti meliputi: a) pendidikan besale (perenungan diri dalam proses pengobatan), b) pendidikan berburu, c) pendidikan menghafal mantra, 2) Kendala yang dihadapi oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya meliputi: a) kendala strata sosial yang jauh berbeda dengan masyarakat umum menjadi pemyebab mindernya suku anak rimba dalam berinteraksi, b) sikap pesimis yang melekat pada suku anak rimba menjadi penyebab mereka tetap terisolir, 3) Upaya yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya adalah: a) program kerjasama pada persamaan hak dan kewajiban warga Negara, b) program pemberdayaan prempuan, c) program Keluarga Berencana, d) program majelis taklim, e) program pelayanan kesehatan Ibu dan Anak, f) program bina keluarga sejahtera.","PeriodicalId":119719,"journal":{"name":"MUTAADDIB : Islamic Education Journal","volume":"147 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MUTAADDIB : Islamic Education Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51311/mutaaddib.v1i1.480","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelaksanaan Pendidikan Informal Pada Keluarga Suku Anak Rimba di Kampung Kelukup Dusun Dwi Karya Bhakti Kabupaten Bungo
Secara umum hampir 90 % anak rimba tidak memperoleh pendidikan formal dikarenakan tekanan mental dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif disekripdif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Permasalahan yang diteliti meliputi: 1) Bagaimana sistem pendidikan informal yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba di kampung Kelukup Dusun Dwi Karya Bhakti Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, 2) kendala yang dihadapi oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya, 3) Upaya yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya. Hasil penelitian ini sebagai berikut: 1) Sistem pendidikan informal yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba di kampung Kelukup Dusun Dwi Karya Bhakti meliputi: a) pendidikan besale (perenungan diri dalam proses pengobatan), b) pendidikan berburu, c) pendidikan menghafal mantra, 2) Kendala yang dihadapi oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya meliputi: a) kendala strata sosial yang jauh berbeda dengan masyarakat umum menjadi pemyebab mindernya suku anak rimba dalam berinteraksi, b) sikap pesimis yang melekat pada suku anak rimba menjadi penyebab mereka tetap terisolir, 3) Upaya yang dilakukan oleh masyarakat suku anak rimba dalam melaksanakan pendidikan informal bagi putra-putrinya adalah: a) program kerjasama pada persamaan hak dan kewajiban warga Negara, b) program pemberdayaan prempuan, c) program Keluarga Berencana, d) program majelis taklim, e) program pelayanan kesehatan Ibu dan Anak, f) program bina keluarga sejahtera.