{"title":"也门2018 -2019年违反国际法,并导致人道主义危机","authors":"Febriani Amalina Shalihah, H. Sidik","doi":"10.35748/jurnalicmes.v5i1.100","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan meninjau pelanggaran hukum internasional terkait tindakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Yaman tahun 2015-2019 dan akibatnya terhadap situasi krisis kemanusiaan. Peninjauan dilakukan dengan merujuk pada situasi konflik bersenjata non-internasional dan acuan Hukum Humaniter Internasional, Statuta Roma, serta Hukum HAM Internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari wawancara dan data sekunder yang berasal dari studi literatur melalui buku, jurnal, dan website resmi terkait. Hasil yang didapatkan menunjukkan banyaknya insiden kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam konflik, di antaranya penyerangan terhadap penduduk sipil dan blokade pasokan bantuan kemanusiaan. Berbagai insiden ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan memunculkan krisis kemanusiaan di Yaman. ","PeriodicalId":383581,"journal":{"name":"Jurnal ICMES","volume":"107 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Pelanggaran Hukum Internasional dalam Konflik Yaman Tahun 2015-2019 dan Akibatnya terhadap Situasi Krisis Kemanusiaan\",\"authors\":\"Febriani Amalina Shalihah, H. Sidik\",\"doi\":\"10.35748/jurnalicmes.v5i1.100\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini bertujuan meninjau pelanggaran hukum internasional terkait tindakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Yaman tahun 2015-2019 dan akibatnya terhadap situasi krisis kemanusiaan. Peninjauan dilakukan dengan merujuk pada situasi konflik bersenjata non-internasional dan acuan Hukum Humaniter Internasional, Statuta Roma, serta Hukum HAM Internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari wawancara dan data sekunder yang berasal dari studi literatur melalui buku, jurnal, dan website resmi terkait. Hasil yang didapatkan menunjukkan banyaknya insiden kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam konflik, di antaranya penyerangan terhadap penduduk sipil dan blokade pasokan bantuan kemanusiaan. Berbagai insiden ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan memunculkan krisis kemanusiaan di Yaman. \",\"PeriodicalId\":383581,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal ICMES\",\"volume\":\"107 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal ICMES\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35748/jurnalicmes.v5i1.100\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal ICMES","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35748/jurnalicmes.v5i1.100","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelanggaran Hukum Internasional dalam Konflik Yaman Tahun 2015-2019 dan Akibatnya terhadap Situasi Krisis Kemanusiaan
Artikel ini bertujuan meninjau pelanggaran hukum internasional terkait tindakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Yaman tahun 2015-2019 dan akibatnya terhadap situasi krisis kemanusiaan. Peninjauan dilakukan dengan merujuk pada situasi konflik bersenjata non-internasional dan acuan Hukum Humaniter Internasional, Statuta Roma, serta Hukum HAM Internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari wawancara dan data sekunder yang berasal dari studi literatur melalui buku, jurnal, dan website resmi terkait. Hasil yang didapatkan menunjukkan banyaknya insiden kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam konflik, di antaranya penyerangan terhadap penduduk sipil dan blokade pasokan bantuan kemanusiaan. Berbagai insiden ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan memunculkan krisis kemanusiaan di Yaman.