{"title":"改善生态公民以实现社会环境为目标。","authors":"K. Kemal, Raden Roro Murni Setyowati","doi":"10.26740/kmkn.v11n1.p306-319","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menjelaskan aksi nyata peran kelompok anti tambang dengan penguatan Ecological Citizenship, dalam menghadapi kerusakan lingkungan dan penangananya oleh kelompok anti tambang. Tujuan penelitian mendeskripsikan penguatan Ecological Citizenship kelompok anti tambang pasir dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Lumajang, dengan metode penelitian yaitu pendekatan kualitatif dan desain studi kasus mengacu pendapat Robert K. Yin (2003). Penelitian ini berfokus terhadap dampak tambang pasir illegal, aksi nyata kelompok anti tambang dalam penguatan gerakan Ecological Citizenship, dan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap Ecological Citizenship. Teknik pengumpulan data yang diterapkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi Teori yang digunkana adalah dari Antony Gidens, dimana agen yakni kelompok anti tambang, struktur adalah masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran kelompok anti tambang, serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah dan aksi nyata kelompok anti tambang dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup masyarakat desa Selok Awar-Awar menghasilkan dualitas dibuktikan dengan adanya kerja sama yang baik antara agen dan struktur sehingga tambang dapat ditutup, seperti melalui kegiatan penguatan Ecological Citizenship dengan membuat (1) Gerakan Bersih, Indah, Sehat Aman (BISA), (2) Mensosialisasikan kepada masyarakat menghentikan kegiatan penambangan pasir secara total menggunakan pendekatan kemanusiaan, (3) Melakukan Pendidikan dan Kampanye Lingkungan bersama masyarakat dibalai, (4) Melakukan kajian dan menentukan target dan sasaran dimana kerusakan terparah dan cara menanganinya, (5) Menanam 6000 bibit pohon Bakau dan 1000 bibit Cemara laut dipesisir Watu Pecak dan pesisir pantai Selatan Lumajang, (6) Melakukan penutupan tambang dan advokasi hukum kepada Tosan, Salim Kancil. \nKata Kunci: ecological citizenship, dampak penambangan, peran kelompok anti tambang ","PeriodicalId":176922,"journal":{"name":"Kajian Moral dan Kewarganegaraan","volume":"111 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Penguatan Ecological Citizenship Kelompok Anti Tambang Pasir dalam Pemenuhan HAM Lingkungan pada Masyarakat (Studi Kasus Tambang Pasir Desa Selok Awar-Awar Lumajang)\",\"authors\":\"K. Kemal, Raden Roro Murni Setyowati\",\"doi\":\"10.26740/kmkn.v11n1.p306-319\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini menjelaskan aksi nyata peran kelompok anti tambang dengan penguatan Ecological Citizenship, dalam menghadapi kerusakan lingkungan dan penangananya oleh kelompok anti tambang. Tujuan penelitian mendeskripsikan penguatan Ecological Citizenship kelompok anti tambang pasir dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Lumajang, dengan metode penelitian yaitu pendekatan kualitatif dan desain studi kasus mengacu pendapat Robert K. Yin (2003). Penelitian ini berfokus terhadap dampak tambang pasir illegal, aksi nyata kelompok anti tambang dalam penguatan gerakan Ecological Citizenship, dan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap Ecological Citizenship. Teknik pengumpulan data yang diterapkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi Teori yang digunkana adalah dari Antony Gidens, dimana agen yakni kelompok anti tambang, struktur adalah masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran kelompok anti tambang, serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah dan aksi nyata kelompok anti tambang dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup masyarakat desa Selok Awar-Awar menghasilkan dualitas dibuktikan dengan adanya kerja sama yang baik antara agen dan struktur sehingga tambang dapat ditutup, seperti melalui kegiatan penguatan Ecological Citizenship dengan membuat (1) Gerakan Bersih, Indah, Sehat Aman (BISA), (2) Mensosialisasikan kepada masyarakat menghentikan kegiatan penambangan pasir secara total menggunakan pendekatan kemanusiaan, (3) Melakukan Pendidikan dan Kampanye Lingkungan bersama masyarakat dibalai, (4) Melakukan kajian dan menentukan target dan sasaran dimana kerusakan terparah dan cara menanganinya, (5) Menanam 6000 bibit pohon Bakau dan 1000 bibit Cemara laut dipesisir Watu Pecak dan pesisir pantai Selatan Lumajang, (6) Melakukan penutupan tambang dan advokasi hukum kepada Tosan, Salim Kancil. \\nKata Kunci: ecological citizenship, dampak penambangan, peran kelompok anti tambang \",\"PeriodicalId\":176922,\"journal\":{\"name\":\"Kajian Moral dan Kewarganegaraan\",\"volume\":\"111 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Kajian Moral dan Kewarganegaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26740/kmkn.v11n1.p306-319\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kajian Moral dan Kewarganegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26740/kmkn.v11n1.p306-319","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
这项研究解释了反采矿团体在处理反采矿团体对环境和管理造成的破坏方面所起的具体作用。该研究的目的描述了社会关怀村通讯论坛“解决生态公民”组织的情况。研究地点是Selok awar不安街道Lumajang,研究方法是定性方法和案例设计研究,参考Robert K. Yin(2003)的观点。这项研究的重点是非法沙矿的影响,反采矿团体加强生态公民运动的实际行动,以及公众对生态公民的认识的提高。利用观察、采访和文献理论进行收集的技术来自安东尼·吉登斯,他是一个反采矿组织的特工,该组织是一个社会。这项研究的结果显示,反地雷组织扮演的角色,以及地方政府的政策支持和实际行动反地雷组织环境的权利而斗争的村民Selok Awar-Awar产生二元性证明探员之间良好的合作和结构,使矿井关闭,就像通过活动加强Ecological Citizenship赚足够的清洁、美丽、健康安全的运动(1)(可以),(2)对社会社会化阻止沙子开采活动总共使用人道主义的方法,(3)dibalai做社区教育和环境运动,(4)做研究和确定目标和目标严重损伤在哪里和如何处理,(5)种植6000棵红树林和冷杉种子1000海里的幼苗dipesisir时间Pecak Lumajang南部海岸,(6)向Tosan犯了关闭矿井,倡导法律,萨利姆有鹿。关键词:生态公民,采矿影响,反采矿团体的作用
Penguatan Ecological Citizenship Kelompok Anti Tambang Pasir dalam Pemenuhan HAM Lingkungan pada Masyarakat (Studi Kasus Tambang Pasir Desa Selok Awar-Awar Lumajang)
Penelitian ini menjelaskan aksi nyata peran kelompok anti tambang dengan penguatan Ecological Citizenship, dalam menghadapi kerusakan lingkungan dan penangananya oleh kelompok anti tambang. Tujuan penelitian mendeskripsikan penguatan Ecological Citizenship kelompok anti tambang pasir dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Lumajang, dengan metode penelitian yaitu pendekatan kualitatif dan desain studi kasus mengacu pendapat Robert K. Yin (2003). Penelitian ini berfokus terhadap dampak tambang pasir illegal, aksi nyata kelompok anti tambang dalam penguatan gerakan Ecological Citizenship, dan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap Ecological Citizenship. Teknik pengumpulan data yang diterapkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi Teori yang digunkana adalah dari Antony Gidens, dimana agen yakni kelompok anti tambang, struktur adalah masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran kelompok anti tambang, serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah dan aksi nyata kelompok anti tambang dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup masyarakat desa Selok Awar-Awar menghasilkan dualitas dibuktikan dengan adanya kerja sama yang baik antara agen dan struktur sehingga tambang dapat ditutup, seperti melalui kegiatan penguatan Ecological Citizenship dengan membuat (1) Gerakan Bersih, Indah, Sehat Aman (BISA), (2) Mensosialisasikan kepada masyarakat menghentikan kegiatan penambangan pasir secara total menggunakan pendekatan kemanusiaan, (3) Melakukan Pendidikan dan Kampanye Lingkungan bersama masyarakat dibalai, (4) Melakukan kajian dan menentukan target dan sasaran dimana kerusakan terparah dan cara menanganinya, (5) Menanam 6000 bibit pohon Bakau dan 1000 bibit Cemara laut dipesisir Watu Pecak dan pesisir pantai Selatan Lumajang, (6) Melakukan penutupan tambang dan advokasi hukum kepada Tosan, Salim Kancil.
Kata Kunci: ecological citizenship, dampak penambangan, peran kelompok anti tambang