A. Aswar, A. Wahid, Hamzah Halim
{"title":"IMPLIKASI HUKUM PENGATURAN SUMBER DAYA AIR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013","authors":"A. Aswar, A. Wahid, Hamzah Halim","doi":"10.33603/hermeneutika.v6i1.6758","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengaturan sumber daya air awalnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan Oleh karena konten undang-undang tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Maka diterbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber daya Air Hadirnya UU 7/2004 ini malah memberikan citra buruk terhadap pengaturan sumber daya air di Indonesia. MK melalui Putusan Nomor 85/PUU/XI/2013 kemudian membatalkan UU 7/2004 dan menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun perlu digaris bawahi bahwa pembatalan tersebut tidak serta merta ikut membatalkan peraturan pelaksana dari UU 7/2004 yang memiliki konsekuensi logis menghidupkan kembali undang-undang lama yang usang dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena mencegah terjadinya kekosongan hukum dibidang sumber daya air. Hal ini berakibat pada sistem pengelolaan sumber daya air yang juga ikut berubah. Atas dasar inilah penulis kemudian mengajukan rencana penelitian yang akan mengkaji Implikasi Hukum Pengaturan Sumber Daya Air Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah  metode penelitian normatif. pendekatan yang dapat digunakan, yaitu pendekatan undang-undang pendekatan kasus pendekatan histori pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Terhadap pengaturan SDA, Implikasi pembatalan UU 7/2004 maka dikembalikan ke UU 11/1974 sampai dibentuk UU terbaru yang mengatur SDA. Lalu, dibentuk UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air untuk mengganti UU 11/1974 yang tidak sesuai dengan konteks zaman.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"79 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6758","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

水资源管理最初是在1974年的第11号法案中建立的,该法案的内容与时代的发展不符。因此,2004年颁布的《水资源法》第7条为印尼水资源管理带来了负面影响。但需要指出的是,取消该法案并没有立即取消《2004年7月1日法案》的执行条例,这一规定有逻辑上的后果,使过时的、不符合时代发展的旧法律复活。因为它阻止了水资源的法律真空。这导致了水资源管理制度的变化。在此基础上,作者提出了一项研究计划,该计划将审查水资源管理法在裁决后的影响。本研究采用的方法是规范研究方法。可以使用的方法,即历史方法的比较方法和概念方法。对于SDA设置,取消法案的含义将于2004年7月7日回归到1974年11月11日,直到创建新的法规来管理SDA。然后,在2019年的第17号法案中提出了水资源资源法案,以取代1974年11月11日的《时代》。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
IMPLIKASI HUKUM PENGATURAN SUMBER DAYA AIR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013
Pengaturan sumber daya air awalnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan Oleh karena konten undang-undang tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Maka diterbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber daya Air Hadirnya UU 7/2004 ini malah memberikan citra buruk terhadap pengaturan sumber daya air di Indonesia. MK melalui Putusan Nomor 85/PUU/XI/2013 kemudian membatalkan UU 7/2004 dan menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun perlu digaris bawahi bahwa pembatalan tersebut tidak serta merta ikut membatalkan peraturan pelaksana dari UU 7/2004 yang memiliki konsekuensi logis menghidupkan kembali undang-undang lama yang usang dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena mencegah terjadinya kekosongan hukum dibidang sumber daya air. Hal ini berakibat pada sistem pengelolaan sumber daya air yang juga ikut berubah. Atas dasar inilah penulis kemudian mengajukan rencana penelitian yang akan mengkaji Implikasi Hukum Pengaturan Sumber Daya Air Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah  metode penelitian normatif. pendekatan yang dapat digunakan, yaitu pendekatan undang-undang pendekatan kasus pendekatan histori pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Terhadap pengaturan SDA, Implikasi pembatalan UU 7/2004 maka dikembalikan ke UU 11/1974 sampai dibentuk UU terbaru yang mengatur SDA. Lalu, dibentuk UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air untuk mengganti UU 11/1974 yang tidak sesuai dengan konteks zaman.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信