Abdul Basir, Suhartati
{"title":"Tinjauan Yuridis Keabsahan Nikah Sirri Melalui Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Kelas IB Kabupaten Maros","authors":"Abdul Basir, Suhartati","doi":"10.24252/aldev.v4i2.30591","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, adalah jenis penelitian Hukum Normatif Empiris. Penelitian Hukum Normatif Empiris adalah sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh menjelaskan bahwa, tata cara memperoleh Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Kelas I.B Maros dibuat atas dasar adanya sebuah peristiwa perkawinan yang dilangsungkan berdasarkan aturan yang ditentukan oleh Agama akan tetapi tidak memenuhi persyaratan yang diatur oleh Negara yaitu tidak dicatatkan Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang. Adapun tata cara memperoleh itsbat nikah antara lain: (a) Datang dan mendaftar ke kantor Pengadilan Agama. (b) Menghadiri persidangan, (c) putusan / penetapan Pengadilan Agama. Kemudian, akibat hukum dari suatu pernikahan sirri yang sudah mendapatkan itsbat nikah secara otomatis yang berkepentingan akan mendapatkan bukti otentik tentang pernikahan mereka yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menyelesaikan persoalan di Pengadilan Agama nantinya, berfungsi sebagai Kepastian Hukum, Ketertiban Hukum dan Perlindungan Hukum atas pernikahan itu sendiri. Sedangkan perkawinan yang tidak tercatatkan dan tidak mengitsbatkan pernikahannya maka kedudukan perkawinan itu adalah: (1) tidak mempunyai kekuatan hukum karena dianggap tidak pernah ada perkawinan sehingga tidak menimbulkan akibat hukum, (2) tidak dapat dijadikan alasan untuk membatalkan perkawinan diatur dalam pasal 24 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, (3) tidak dapat dijadikan dasar hukum menjatuhkan pidana (Pasal 219 kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), (4) tidak dapat dijadikan dasar untuk menuntut hak oleh pihak wanita/isteri dan juga anak-anaknya.","PeriodicalId":202916,"journal":{"name":"Alauddin Law Development Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Alauddin Law Development Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/aldev.v4i2.30591","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在本研究中使用的研究类型,是经验规范法的研究类型。经验规范法研究是一种法律研究方法,试图以一种真正意义上看法律,或者从某种意义上看它,观察它在社会中的作用。取得的研究表明,在i.b Maros宗教法庭上获得婚姻登记的法令是基于宗教规定的婚姻事件,但不符合国家规定的任何授权婚姻记录人员的资格要求。至于申请结婚证书的条例包括:(a)来申请宗教法庭登记。(b)出席法庭,(c)判决/建立宗教法庭。然后,根据雪莉的婚姻法律,她已经获得了itsbat自动结婚,以获得他们婚姻为基础的真实证据,这些证据可以作为最终在宗教法庭上解决问题的基础,作为法律、法律秩序和法律对婚姻本身的保护的保证。至于没有登记的婚姻,也没有使婚姻破裂,那么婚姻的地位是:(1)没有法律效力,因为婚姻从来都不存在以免引起法律后果,(2)不能作为理由取消婚姻,将2019年第24章16号法律中关于婚姻,(3)不能作为法律依据刑法(刑法》第219条掉(刑法),(4)不能据此要求也由女方/我的妻子和孩子的权利。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tinjauan Yuridis Keabsahan Nikah Sirri Melalui Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Kelas IB Kabupaten Maros
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, adalah jenis penelitian Hukum Normatif Empiris. Penelitian Hukum Normatif Empiris adalah sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh menjelaskan bahwa, tata cara memperoleh Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Kelas I.B Maros dibuat atas dasar adanya sebuah peristiwa perkawinan yang dilangsungkan berdasarkan aturan yang ditentukan oleh Agama akan tetapi tidak memenuhi persyaratan yang diatur oleh Negara yaitu tidak dicatatkan Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang. Adapun tata cara memperoleh itsbat nikah antara lain: (a) Datang dan mendaftar ke kantor Pengadilan Agama. (b) Menghadiri persidangan, (c) putusan / penetapan Pengadilan Agama. Kemudian, akibat hukum dari suatu pernikahan sirri yang sudah mendapatkan itsbat nikah secara otomatis yang berkepentingan akan mendapatkan bukti otentik tentang pernikahan mereka yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menyelesaikan persoalan di Pengadilan Agama nantinya, berfungsi sebagai Kepastian Hukum, Ketertiban Hukum dan Perlindungan Hukum atas pernikahan itu sendiri. Sedangkan perkawinan yang tidak tercatatkan dan tidak mengitsbatkan pernikahannya maka kedudukan perkawinan itu adalah: (1) tidak mempunyai kekuatan hukum karena dianggap tidak pernah ada perkawinan sehingga tidak menimbulkan akibat hukum, (2) tidak dapat dijadikan alasan untuk membatalkan perkawinan diatur dalam pasal 24 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, (3) tidak dapat dijadikan dasar hukum menjatuhkan pidana (Pasal 219 kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), (4) tidak dapat dijadikan dasar untuk menuntut hak oleh pihak wanita/isteri dan juga anak-anaknya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信