{"title":"印度尼西亚数字时代宪法法院:维护宪法、实质正义和宪法意识文化的努力","authors":"Hani Adhani","doi":"10.18196/jphk.v2i2.11763","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan untuk mengakji upaya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan baru yang bertugas menjaga konstitusi dan demokrasi serta melindungi hak asasi manusia agar dapat dengan mudah dikenali oleh masyarakat Indonesia melalui alat bantu teknologi digital sehingga masyarakat Indonesia bukan hanya dapat dengan mudah mengetahui Mahkamah Konstitusi namun juga dapat dengan mudah mengajukan permohonan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi apabila mengalami kerugian konstitusional. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yakni data yang diperoleh dari studi kepustakaan mulai UUD 1945, risalah amandemen UUD 1945, UU MK dan peraturan lainnya tentang MK, laporan tahunan MK, artikel, buku dan juga berbagai berita. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah berhasil menjadi pengadilan konstitusi yang bukan hanya di percaya oleh masyarakat, namun juga menjadi benchmark dalam hal penggunaan teknologi E-Court yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkanmah Konstitusi","PeriodicalId":431385,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Mahkamah Konstitusi Indonesia di Era Digital: Upaya Menegakan Konstitusi, Keadilan Substantif dan Budaya Sadar Berkonstitusi\",\"authors\":\"Hani Adhani\",\"doi\":\"10.18196/jphk.v2i2.11763\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilakukan untuk mengakji upaya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan baru yang bertugas menjaga konstitusi dan demokrasi serta melindungi hak asasi manusia agar dapat dengan mudah dikenali oleh masyarakat Indonesia melalui alat bantu teknologi digital sehingga masyarakat Indonesia bukan hanya dapat dengan mudah mengetahui Mahkamah Konstitusi namun juga dapat dengan mudah mengajukan permohonan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi apabila mengalami kerugian konstitusional. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yakni data yang diperoleh dari studi kepustakaan mulai UUD 1945, risalah amandemen UUD 1945, UU MK dan peraturan lainnya tentang MK, laporan tahunan MK, artikel, buku dan juga berbagai berita. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah berhasil menjadi pengadilan konstitusi yang bukan hanya di percaya oleh masyarakat, namun juga menjadi benchmark dalam hal penggunaan teknologi E-Court yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkanmah Konstitusi\",\"PeriodicalId\":431385,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"volume\":\"51 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.11763\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.11763","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Mahkamah Konstitusi Indonesia di Era Digital: Upaya Menegakan Konstitusi, Keadilan Substantif dan Budaya Sadar Berkonstitusi
Penelitian ini dilakukan untuk mengakji upaya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan baru yang bertugas menjaga konstitusi dan demokrasi serta melindungi hak asasi manusia agar dapat dengan mudah dikenali oleh masyarakat Indonesia melalui alat bantu teknologi digital sehingga masyarakat Indonesia bukan hanya dapat dengan mudah mengetahui Mahkamah Konstitusi namun juga dapat dengan mudah mengajukan permohonan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi apabila mengalami kerugian konstitusional. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yakni data yang diperoleh dari studi kepustakaan mulai UUD 1945, risalah amandemen UUD 1945, UU MK dan peraturan lainnya tentang MK, laporan tahunan MK, artikel, buku dan juga berbagai berita. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah berhasil menjadi pengadilan konstitusi yang bukan hanya di percaya oleh masyarakat, namun juga menjadi benchmark dalam hal penggunaan teknologi E-Court yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkanmah Konstitusi