亚齐神职人员对在监狱里被鞭打的设想

Darul Faizin
{"title":"亚齐神职人员对在监狱里被鞭打的设想","authors":"Darul Faizin","doi":"10.47766/syarah.v10i1.219","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tahun 2018 Gubernur Aceh mengeluarkan Pergub Aceh No. 5 Tahun 2018. Pergub tersebut menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat karena salah satu aturannya menyatakan bahwa hukuman cambuk dilaksanakan di penjara. Pergub tersebut menjadi pembahasan masyarakat, tidak terkuacuali ulama. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meleliti pandangan ulama Aceh terhadap hukuman cambuk di penjara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama dayah lebih setuju hukuman cambuk dilakukan di tempat umum karena dinilai telah berjalan baik, mudah diakses masyarakat, dan lebih efektif untuk pembelajaran. Sedangkan ulama kampus ada yang setuju hukuman cambuk dilaksanakan di penjara karena dinilai tidak bertentangan dengan hukum Islam, lebih terkontrol, dan lebih maslahat secara politik, tetapi ada juga ulama kampus yang tidak setuju karena dianggap dapat menghilangkan nilai pembelajaran bagi masyarakat. Perbedaan itu muncul karena berbedanya sudut pandang; ulama yang tidak setuju hukuman cambuk dilakukan di dalam penjara lebih melihat efektifitas, sedangkan ulama yang setuju melihat secara normatif dan politik","PeriodicalId":242993,"journal":{"name":"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi","volume":"53 85 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Pandangan Ulama Aceh Terhadap Hukuman Cambuk di Penjara\",\"authors\":\"Darul Faizin\",\"doi\":\"10.47766/syarah.v10i1.219\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tahun 2018 Gubernur Aceh mengeluarkan Pergub Aceh No. 5 Tahun 2018. Pergub tersebut menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat karena salah satu aturannya menyatakan bahwa hukuman cambuk dilaksanakan di penjara. Pergub tersebut menjadi pembahasan masyarakat, tidak terkuacuali ulama. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meleliti pandangan ulama Aceh terhadap hukuman cambuk di penjara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama dayah lebih setuju hukuman cambuk dilakukan di tempat umum karena dinilai telah berjalan baik, mudah diakses masyarakat, dan lebih efektif untuk pembelajaran. Sedangkan ulama kampus ada yang setuju hukuman cambuk dilaksanakan di penjara karena dinilai tidak bertentangan dengan hukum Islam, lebih terkontrol, dan lebih maslahat secara politik, tetapi ada juga ulama kampus yang tidak setuju karena dianggap dapat menghilangkan nilai pembelajaran bagi masyarakat. Perbedaan itu muncul karena berbedanya sudut pandang; ulama yang tidak setuju hukuman cambuk dilakukan di dalam penjara lebih melihat efektifitas, sedangkan ulama yang setuju melihat secara normatif dan politik\",\"PeriodicalId\":242993,\"journal\":{\"name\":\"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi\",\"volume\":\"53 85 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47766/syarah.v10i1.219\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47766/syarah.v10i1.219","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

2018年,州长亚齐释放了2018年5号仓房。争吵在社区中引起了争议,因为其中一条规则规定在监狱里实行鞭刑。仓库变成了一个社区讨论,而不是神职人员的讨论。因此,作家有兴趣将亚齐神职人员的观点局限于监狱里的鞭打。研究结果表明,达亚的神职人员更倾向于在公共场所进行鞭打,因为据称鞭刑运行得很好,更容易获得,而且对学习更有效。虽然学院的神职人员可能会同意在监狱里对不违反伊斯兰法律、更有控制力、更政治化的神职人员进行严厉的惩罚,但也有一些学者反对,因为他们认为这会破坏社会的学习价值。差异来自不同的观点;不同意在监狱里鞭打的神职人员更注重有效性,同意在规范和政治上考虑的神职人员
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pandangan Ulama Aceh Terhadap Hukuman Cambuk di Penjara
Tahun 2018 Gubernur Aceh mengeluarkan Pergub Aceh No. 5 Tahun 2018. Pergub tersebut menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat karena salah satu aturannya menyatakan bahwa hukuman cambuk dilaksanakan di penjara. Pergub tersebut menjadi pembahasan masyarakat, tidak terkuacuali ulama. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meleliti pandangan ulama Aceh terhadap hukuman cambuk di penjara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama dayah lebih setuju hukuman cambuk dilakukan di tempat umum karena dinilai telah berjalan baik, mudah diakses masyarakat, dan lebih efektif untuk pembelajaran. Sedangkan ulama kampus ada yang setuju hukuman cambuk dilaksanakan di penjara karena dinilai tidak bertentangan dengan hukum Islam, lebih terkontrol, dan lebih maslahat secara politik, tetapi ada juga ulama kampus yang tidak setuju karena dianggap dapat menghilangkan nilai pembelajaran bagi masyarakat. Perbedaan itu muncul karena berbedanya sudut pandang; ulama yang tidak setuju hukuman cambuk dilakukan di dalam penjara lebih melihat efektifitas, sedangkan ulama yang setuju melihat secara normatif dan politik
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信