西苏拉威西省巴瓦卢省在2019年刑事侵权选举中受到限制

Muhlis Maulana Ibrahim, Gustiana Kambo, Muhammad Muhammad, A. Baharuddin
{"title":"西苏拉威西省巴瓦卢省在2019年刑事侵权选举中受到限制","authors":"Muhlis Maulana Ibrahim, Gustiana Kambo, Muhammad Muhammad, A. Baharuddin","doi":"10.33506/JN.V6I2.1212","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Badan Pengawas Pemilu memiliki kewenangan melakukan pengananan pelanggaran Pemilu, tetapi pelanggaran pidana Pemilu wajib melalui Gakkumdu. Gakkumdu merupakan pusat aktifitas penanganan tindak pidana Pemilu yang terdiri dari Badan pengawas pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Gakkumdu diharapkan dapat secara efektif dan efisien membantu Bawaslu dalam menanganani pelanggaran pidana Pemilu. Terutama kekhawatiran tidak diprosesnya sebuah laporan karena melebihi batas waktu. Penelitian ini bertujuan untuk melihat keterbatasan kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam menangani laporan tindak pidana Pemilu di Gakkumdu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan kajian dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penanganan di Gakkumdu telah berjalan secara efisien tetapi tidak efektif. Keberadaan Gakkumdu tidak selalu memudahkan Badan Pengawas Pemilu menjalankan tugasnya untuk meneruskan laporan pidana Pemilu. Selain itu, tugas Badan Pengawas Pemilu di Gakkumdu tidak sejalan dengan kewenangan yang dimilikinya. Kewenangan Bawaslu untuk meneruskan laporan terkendala pada perbedaan perspektif dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang mengakibatkan laporan tidak dapat ditingkatkan proses penanganannya. Bawaslu sebagai garda terdepan dalam menerima laporan tidak mampu memberikan bukti permulaan atas sebuah laporan pidana Pemilu. Batasan waktu dan kewenangannya menjadi faktor penyebab Bawaslu tidak dapat mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk meneruskan laporan ke tahap penyidikan.","PeriodicalId":445272,"journal":{"name":"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Batasan Kewenangan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2019\",\"authors\":\"Muhlis Maulana Ibrahim, Gustiana Kambo, Muhammad Muhammad, A. Baharuddin\",\"doi\":\"10.33506/JN.V6I2.1212\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Badan Pengawas Pemilu memiliki kewenangan melakukan pengananan pelanggaran Pemilu, tetapi pelanggaran pidana Pemilu wajib melalui Gakkumdu. Gakkumdu merupakan pusat aktifitas penanganan tindak pidana Pemilu yang terdiri dari Badan pengawas pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Gakkumdu diharapkan dapat secara efektif dan efisien membantu Bawaslu dalam menanganani pelanggaran pidana Pemilu. Terutama kekhawatiran tidak diprosesnya sebuah laporan karena melebihi batas waktu. Penelitian ini bertujuan untuk melihat keterbatasan kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam menangani laporan tindak pidana Pemilu di Gakkumdu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan kajian dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penanganan di Gakkumdu telah berjalan secara efisien tetapi tidak efektif. Keberadaan Gakkumdu tidak selalu memudahkan Badan Pengawas Pemilu menjalankan tugasnya untuk meneruskan laporan pidana Pemilu. Selain itu, tugas Badan Pengawas Pemilu di Gakkumdu tidak sejalan dengan kewenangan yang dimilikinya. Kewenangan Bawaslu untuk meneruskan laporan terkendala pada perbedaan perspektif dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang mengakibatkan laporan tidak dapat ditingkatkan proses penanganannya. Bawaslu sebagai garda terdepan dalam menerima laporan tidak mampu memberikan bukti permulaan atas sebuah laporan pidana Pemilu. Batasan waktu dan kewenangannya menjadi faktor penyebab Bawaslu tidak dapat mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk meneruskan laporan ke tahap penyidikan.\",\"PeriodicalId\":445272,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33506/JN.V6I2.1212\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33506/JN.V6I2.1212","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

选举监督机构有权遵守选举违规行为,但必须通过拱门强制违反选举行为。科恩都是处理选举罪行的中心,由选举监督、警察和检察官办公室组成。预计将有效有效地帮助巴瓦卢战胜选举权的刑事罪行。特别是担心超过了时间限制而没有得到报告。本研究旨在探讨选举监督机构在处理加均都的刑事案件报告方面的局限性。本研究采用描述性方法的定性方法。通过访谈和文献研究收集的初级和次要数据使用的数据。研究结果表明,加金都的治疗方法已经有效但无效。选举监察员的存在并不总是使他能够履行自己的职责,继续选举的刑事报告。此外,加金都的选举监督机构的职责与它的权力不一致。巴瓦卢授权将受限制的报告与警方和检察官办公室意见不一致,这导致该报告无法改善其处理过程。巴瓦卢作为第一批接受报告的警卫无法就选举的刑事报告提供初步证据。巴瓦卢无法收集足够的初步证据将报告提交调查阶段。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Batasan Kewenangan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2019
Badan Pengawas Pemilu memiliki kewenangan melakukan pengananan pelanggaran Pemilu, tetapi pelanggaran pidana Pemilu wajib melalui Gakkumdu. Gakkumdu merupakan pusat aktifitas penanganan tindak pidana Pemilu yang terdiri dari Badan pengawas pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Gakkumdu diharapkan dapat secara efektif dan efisien membantu Bawaslu dalam menanganani pelanggaran pidana Pemilu. Terutama kekhawatiran tidak diprosesnya sebuah laporan karena melebihi batas waktu. Penelitian ini bertujuan untuk melihat keterbatasan kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam menangani laporan tindak pidana Pemilu di Gakkumdu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan kajian dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penanganan di Gakkumdu telah berjalan secara efisien tetapi tidak efektif. Keberadaan Gakkumdu tidak selalu memudahkan Badan Pengawas Pemilu menjalankan tugasnya untuk meneruskan laporan pidana Pemilu. Selain itu, tugas Badan Pengawas Pemilu di Gakkumdu tidak sejalan dengan kewenangan yang dimilikinya. Kewenangan Bawaslu untuk meneruskan laporan terkendala pada perbedaan perspektif dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang mengakibatkan laporan tidak dapat ditingkatkan proses penanganannya. Bawaslu sebagai garda terdepan dalam menerima laporan tidak mampu memberikan bukti permulaan atas sebuah laporan pidana Pemilu. Batasan waktu dan kewenangannya menjadi faktor penyebab Bawaslu tidak dapat mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk meneruskan laporan ke tahap penyidikan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信