对犯下暴行的儿童的刑事司法审查

Tina Asmarawati
{"title":"对犯下暴行的儿童的刑事司法审查","authors":"Tina Asmarawati","doi":"10.33592/PELITA.VOL19.ISS2.119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Kualitas dan kuantitasnya semakin meningkat seperti kasusnarkoba.penganiayaan, pembunuhan, pencurian, maupun tindak pidana pencabulan. Salah satu kasus kejahatan atau tindak pidana yang melibatkan anak paling menonjol di Bekasi dilakukan oleh bocah berusia tujuh tahun. terjadi di kawasan di Bekasi Utara.YI, bocah kelas 1 SD tega membunuh teman mainnya sendiri anak usia 6 tahun dengan cara menenggelamkan ke danau buatan di Perumahan Summarcon Bekasi. Ironisnya, motif pembunuhan itu gara-gara uang Rp 1000 Demikian pula  trafficking yang dilakukan oleh anak-anak dibawah usia terhadap anak-anak yang dibawah usia juga. Kasus perkosaan disertai dengan pembunuhan  secara beramai-ramai serperti kasus Yy di Sumatra Selatan dll.Pidana penjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir. Jika tindak pidana yang dilakukan Anak merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup maka anak dijatuhi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Anak yang belum berusia 14 (empat belas) tahun tidak boleh dijatuhi hukuman penjara, hanya dapat dikenai tindakan.Pidana pembatasan kebebasan yang dijatuhkan terhadap Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa.Ketentuan mengenai pidana penjara dalam KUHP berlaku juga terhadap Anak sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.Anak yang telah menjalani 1/2 (satu perdua) dari lamanya pembinaan di LPKA dan berkelakuan baik berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.Anak layak dijatuhi pidana penjara jika melakukan tindak pidana berat dan disarankan agar penjatuhan pidana penjara diperberat menjadi 15 tahun dan pidananya seyogyanya dikurangi  sepertiga dari pidana untuk dewasa.sebagaimana yang diatur di dalam KUHP dahulu dan jika tindak pidananya berat/sadis anak yang belum usia 14 tahun pun disarankan dapat dijatuhi pidana penjara.","PeriodicalId":329337,"journal":{"name":"JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH","volume":"135 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HUKUMAN ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKEJAMAN\",\"authors\":\"Tina Asmarawati\",\"doi\":\"10.33592/PELITA.VOL19.ISS2.119\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Kualitas dan kuantitasnya semakin meningkat seperti kasusnarkoba.penganiayaan, pembunuhan, pencurian, maupun tindak pidana pencabulan. Salah satu kasus kejahatan atau tindak pidana yang melibatkan anak paling menonjol di Bekasi dilakukan oleh bocah berusia tujuh tahun. terjadi di kawasan di Bekasi Utara.YI, bocah kelas 1 SD tega membunuh teman mainnya sendiri anak usia 6 tahun dengan cara menenggelamkan ke danau buatan di Perumahan Summarcon Bekasi. Ironisnya, motif pembunuhan itu gara-gara uang Rp 1000 Demikian pula  trafficking yang dilakukan oleh anak-anak dibawah usia terhadap anak-anak yang dibawah usia juga. Kasus perkosaan disertai dengan pembunuhan  secara beramai-ramai serperti kasus Yy di Sumatra Selatan dll.Pidana penjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir. Jika tindak pidana yang dilakukan Anak merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup maka anak dijatuhi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Anak yang belum berusia 14 (empat belas) tahun tidak boleh dijatuhi hukuman penjara, hanya dapat dikenai tindakan.Pidana pembatasan kebebasan yang dijatuhkan terhadap Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa.Ketentuan mengenai pidana penjara dalam KUHP berlaku juga terhadap Anak sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.Anak yang telah menjalani 1/2 (satu perdua) dari lamanya pembinaan di LPKA dan berkelakuan baik berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.Anak layak dijatuhi pidana penjara jika melakukan tindak pidana berat dan disarankan agar penjatuhan pidana penjara diperberat menjadi 15 tahun dan pidananya seyogyanya dikurangi  sepertiga dari pidana untuk dewasa.sebagaimana yang diatur di dalam KUHP dahulu dan jika tindak pidananya berat/sadis anak yang belum usia 14 tahun pun disarankan dapat dijatuhi pidana penjara.\",\"PeriodicalId\":329337,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH\",\"volume\":\"135 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-06-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33592/PELITA.VOL19.ISS2.119\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33592/PELITA.VOL19.ISS2.119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

如今,许多罪犯都犯了从轻微到严重的罪行。其质量和数量水平正在像毒品案件一样上升。虐待、谋杀、偷窃或犯罪强奸。包括最突出儿童在内的一起犯罪或重罪案件是由一名7岁的男孩犯下的。它发生在北贝卡地区。一年级的一个男孩淹死了他六岁的室友,结果淹死了他六岁的同伴。具有讽刺意味的是,谋杀动机是由未成年人对未成年人进行的贩卖。强奸案件以及在南苏门答腊等类似案件的集体谋杀。针对儿童的刑罚只是作为最后手段。如果儿童犯罪是一种威胁死亡或终身监禁的犯罪行为,那么这个孩子最多会被判10年监禁。14岁以下儿童不应被判处监禁,应采取行动。对威胁成年人的最大罪犯中年龄最小的一/二(二)的儿童施加的自由限制。刑法中的监狱刑罚条款也适用于儿童,只要不违反本法律。如果一个孩子在LPKA执教的时间超过一半,行为良好,他就有资格获得假释。如果儿童犯了重罪,应被判处监禁,并建议将刑期减为15年,最低限度是成年罪犯的三分之一。如前刑法规定,即使严重/虐待儿童行为也可能被判入狱。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HUKUMAN ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKEJAMAN
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Kualitas dan kuantitasnya semakin meningkat seperti kasusnarkoba.penganiayaan, pembunuhan, pencurian, maupun tindak pidana pencabulan. Salah satu kasus kejahatan atau tindak pidana yang melibatkan anak paling menonjol di Bekasi dilakukan oleh bocah berusia tujuh tahun. terjadi di kawasan di Bekasi Utara.YI, bocah kelas 1 SD tega membunuh teman mainnya sendiri anak usia 6 tahun dengan cara menenggelamkan ke danau buatan di Perumahan Summarcon Bekasi. Ironisnya, motif pembunuhan itu gara-gara uang Rp 1000 Demikian pula  trafficking yang dilakukan oleh anak-anak dibawah usia terhadap anak-anak yang dibawah usia juga. Kasus perkosaan disertai dengan pembunuhan  secara beramai-ramai serperti kasus Yy di Sumatra Selatan dll.Pidana penjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir. Jika tindak pidana yang dilakukan Anak merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup maka anak dijatuhi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Anak yang belum berusia 14 (empat belas) tahun tidak boleh dijatuhi hukuman penjara, hanya dapat dikenai tindakan.Pidana pembatasan kebebasan yang dijatuhkan terhadap Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa.Ketentuan mengenai pidana penjara dalam KUHP berlaku juga terhadap Anak sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.Anak yang telah menjalani 1/2 (satu perdua) dari lamanya pembinaan di LPKA dan berkelakuan baik berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.Anak layak dijatuhi pidana penjara jika melakukan tindak pidana berat dan disarankan agar penjatuhan pidana penjara diperberat menjadi 15 tahun dan pidananya seyogyanya dikurangi  sepertiga dari pidana untuk dewasa.sebagaimana yang diatur di dalam KUHP dahulu dan jika tindak pidananya berat/sadis anak yang belum usia 14 tahun pun disarankan dapat dijatuhi pidana penjara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信