{"title":"工人与企业之间的工作合同执行(PT. travel Kencana矿物研究(WKM) Halmahera东部)","authors":"Agustinus. J. Sahetapy","doi":"10.52046/jssh.v1i2.1411","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Dalam pelaksanaan kontrak kerja antara pekerja dengan perusahaan di PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur adalah berupa perjanjian kerja bersama (PKB). Untuk meningkatkan produktivitas dan hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara Direksi dan Karyawan, maka PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur memandang perlu menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang rumusnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban antara Direksi dan Karyawan.Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Diantaranya yaitu tindakan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dengan sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik Perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi Perusahaan. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dimuat pasal 64 pada PKB antara PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur dengan Serikat Pekerja PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur.","PeriodicalId":262770,"journal":{"name":"JURNAL SAINS, SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH)","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pelaksanaan Kontrak Kerja Antara Pekerja Dengan Perusahaan (Studi pada PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur)\",\"authors\":\"Agustinus. J. Sahetapy\",\"doi\":\"10.52046/jssh.v1i2.1411\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Dalam pelaksanaan kontrak kerja antara pekerja dengan perusahaan di PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur adalah berupa perjanjian kerja bersama (PKB). Untuk meningkatkan produktivitas dan hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara Direksi dan Karyawan, maka PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur memandang perlu menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang rumusnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban antara Direksi dan Karyawan.Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Diantaranya yaitu tindakan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dengan sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik Perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi Perusahaan. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dimuat pasal 64 pada PKB antara PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur dengan Serikat Pekerja PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur.\",\"PeriodicalId\":262770,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL SAINS, SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH)\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL SAINS, SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52046/jssh.v1i2.1411\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL SAINS, SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52046/jssh.v1i2.1411","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究采用的研究类型为规范核法学和经验核法学研究。规范法律性研究是指法律法规中法律规范的研究方法。该研究还采用了经验核法学方法,强调个人或社会在法律上的行为。在与PT section矿物Kencana (WKM) east Halmahera的工人签订雇佣合同(ckb)的过程中。为了提高生产率和董事之间和谐、动态和公正的关系,东方哈尔玛拉矿物研究设施(WKM)认为有必要起草一份合作协议(ckb),其配方包括工作条件、董事之间的权利和义务。造成工人与东方铁路矿物Kencana (WKM)协议纠纷的因素。造成工人与东方铁路矿物Kencana (WKM)协议纠纷的因素。其中包括成就行为、非法行为、故意损坏或使公司财产处于不利地位的危险之中。解决工业关系纠纷的第64条载于PT. Halmahera east和PT. Halmahera east union工人关系(WKM)之间的PKB上。
Pelaksanaan Kontrak Kerja Antara Pekerja Dengan Perusahaan (Studi pada PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur)
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Dalam pelaksanaan kontrak kerja antara pekerja dengan perusahaan di PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur adalah berupa perjanjian kerja bersama (PKB). Untuk meningkatkan produktivitas dan hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara Direksi dan Karyawan, maka PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur memandang perlu menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang rumusnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban antara Direksi dan Karyawan.Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Diantaranya yaitu tindakan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dengan sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik Perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi Perusahaan. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dimuat pasal 64 pada PKB antara PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur dengan Serikat Pekerja PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur.