Ely Nurhidayati, Agustiah Wulandari, Della Meitri Astari, Meta Indah Fitriani
{"title":"ZONING KAWASAN PELABUHAN KUALA KOTA SINGKAWANG","authors":"Ely Nurhidayati, Agustiah Wulandari, Della Meitri Astari, Meta Indah Fitriani","doi":"10.32699/jiars.v12i2.3701","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kalimantan Barat sebagai provinsi dengan julukan “Seribu Sungai” menjadikan transportasi air sebagai jalur utama angkutan antar daerah. Sarana Pelabuhan sangat penting diperhatikan sesuai fungsinya. Kegiatan pada pelabuhan saat ini melayani rute pelayaran dari Jakarta dan Pulau Tambelan yang membawa komoditi berupa bahan pokok, non migas, dan kargo. Meskipun Sungai Singkawang terus mengalami pendangkalan, RTRW Kota Singkawang Tahun 2022–2042 Pelabuhan Kuala menetapkan sebagai pelabuhan pengumpul. Tujuan penelitian ini yaitu menyusun zoning rencana kawasan Pelabuhan Kuala Kota Singkawang. Zoning rencana kawasan Pelabuhan Kuala Kota Singkawang terdiri atas kegiatan yang diperbolehkan (perkantoran dan RTH) kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat dan/ atau terbatas (perdagangan dan jasa, bangunan pengendali banjir, rumah kepadatan sangat rendah, dan pariwisata), kegiatan yang tidak diperbolehkan (yang mengganggu fungsi utama kawasan). Selain itu, rencana kawasan Pelabuhan Kuala Kota Singkawang disusun dengan hasil penataan kembali melalui penyediaan fasilitas penunjang wilayah daratan seperti kawasan perkantoran, perumahan dinas, ruang terbuka hijau, pariwisata, serta perdagangan dan jasa.","PeriodicalId":285295,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Arsitektur","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32699/jiars.v12i2.3701","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kalimantan Barat sebagai provinsi dengan julukan “Seribu Sungai” menjadikan transportasi air sebagai jalur utama angkutan antar daerah. Sarana Pelabuhan sangat penting diperhatikan sesuai fungsinya. Kegiatan pada pelabuhan saat ini melayani rute pelayaran dari Jakarta dan Pulau Tambelan yang membawa komoditi berupa bahan pokok, non migas, dan kargo. Meskipun Sungai Singkawang terus mengalami pendangkalan, RTRW Kota Singkawang Tahun 2022–2042 Pelabuhan Kuala menetapkan sebagai pelabuhan pengumpul. Tujuan penelitian ini yaitu menyusun zoning rencana kawasan Pelabuhan Kuala Kota Singkawang. Zoning rencana kawasan Pelabuhan Kuala Kota Singkawang terdiri atas kegiatan yang diperbolehkan (perkantoran dan RTH) kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat dan/ atau terbatas (perdagangan dan jasa, bangunan pengendali banjir, rumah kepadatan sangat rendah, dan pariwisata), kegiatan yang tidak diperbolehkan (yang mengganggu fungsi utama kawasan). Selain itu, rencana kawasan Pelabuhan Kuala Kota Singkawang disusun dengan hasil penataan kembali melalui penyediaan fasilitas penunjang wilayah daratan seperti kawasan perkantoran, perumahan dinas, ruang terbuka hijau, pariwisata, serta perdagangan dan jasa.