{"title":"《财富》学者背景中的婚礼前照片","authors":"Sharif Hidayat","doi":"10.23971/el-mas.v8i1.976","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah foto pre-wedding dalam undangan pernikahan. Foto pre-wedding yang berkorelasi dengan budaya barat diarahkan pada pelanggaran syariat, seperti menunjukkan bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat bahkan diarahkan menjadi intim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi kedua pasangan tersebut mengatur foto mereka dalam undangan pesta pernikahan, pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding dalam undangan pesta pernikahan, serta pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding di undangan pesta pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif, yaitu penulis mencoba memahami suatu kasus atau tradisi dan korelasi terhadap foto pre wedding. Kemudian, untuk menggambarkan karena jelas dan spesifik tentang ulama dan orang-orang yang berkorelasi dengan foto pre-wedding. Untuk menentukan subjek penelitian di kalangan ulama, orang dan fotografer berdasarkan kriteria tertentu. Temuan dari penelitian ini menemukan fakta-fakta yang melatar belakangi pernikahan yang mengatur foto pre-wedding mereka dalam undangan pesta pernikahan di antara alasan-alasannya adalah media informasi untuk umum, mengabadikan dan memanfaatkan momen pernikahan, mengumpulkan foto, membuat perenungan terlihat cantik, dan karena kecenderungan. Berdasarkan pendapat Ulama tentang foto dalam undangan, mereka memiliki perbedaan. Bahkan ada perbedaan di antara mereka, dalam foto pre-wedding memiliki substansi yang membuka bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat, intim, tabarruj, dan sombong. Semua ulama setuju bahwa foto itu haram. Sementara itu, foto sebelum menikah condong ke substansi khalwat dan ikhtilat, jadi foto pre wedding adalah haram. Tapi, foto pre-wedding yang dibuat tidak terlalu dekat satu sama lain dan menutup aurat yang ditentukan sebagai mubah. Karena mereka adalah foto pre-wedding dalam undangan dapat memberikan manfaat sebagai informasi untuk umum.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"FOTO PREWEDDING DALAM PERSFEKTIF ULAMA PALANGKA RAYA\",\"authors\":\"Sharif Hidayat\",\"doi\":\"10.23971/el-mas.v8i1.976\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah foto pre-wedding dalam undangan pernikahan. Foto pre-wedding yang berkorelasi dengan budaya barat diarahkan pada pelanggaran syariat, seperti menunjukkan bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat bahkan diarahkan menjadi intim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi kedua pasangan tersebut mengatur foto mereka dalam undangan pesta pernikahan, pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding dalam undangan pesta pernikahan, serta pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding di undangan pesta pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif, yaitu penulis mencoba memahami suatu kasus atau tradisi dan korelasi terhadap foto pre wedding. Kemudian, untuk menggambarkan karena jelas dan spesifik tentang ulama dan orang-orang yang berkorelasi dengan foto pre-wedding. Untuk menentukan subjek penelitian di kalangan ulama, orang dan fotografer berdasarkan kriteria tertentu. Temuan dari penelitian ini menemukan fakta-fakta yang melatar belakangi pernikahan yang mengatur foto pre-wedding mereka dalam undangan pesta pernikahan di antara alasan-alasannya adalah media informasi untuk umum, mengabadikan dan memanfaatkan momen pernikahan, mengumpulkan foto, membuat perenungan terlihat cantik, dan karena kecenderungan. Berdasarkan pendapat Ulama tentang foto dalam undangan, mereka memiliki perbedaan. Bahkan ada perbedaan di antara mereka, dalam foto pre-wedding memiliki substansi yang membuka bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat, intim, tabarruj, dan sombong. Semua ulama setuju bahwa foto itu haram. Sementara itu, foto sebelum menikah condong ke substansi khalwat dan ikhtilat, jadi foto pre wedding adalah haram. Tapi, foto pre-wedding yang dibuat tidak terlalu dekat satu sama lain dan menutup aurat yang ditentukan sebagai mubah. Karena mereka adalah foto pre-wedding dalam undangan dapat memberikan manfaat sebagai informasi untuk umum.\",\"PeriodicalId\":422421,\"journal\":{\"name\":\"El-Mashlahah\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-10-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"El-Mashlahah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.976\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Mashlahah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.976","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
FOTO PREWEDDING DALAM PERSFEKTIF ULAMA PALANGKA RAYA
Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah foto pre-wedding dalam undangan pernikahan. Foto pre-wedding yang berkorelasi dengan budaya barat diarahkan pada pelanggaran syariat, seperti menunjukkan bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat bahkan diarahkan menjadi intim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi kedua pasangan tersebut mengatur foto mereka dalam undangan pesta pernikahan, pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding dalam undangan pesta pernikahan, serta pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding di undangan pesta pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif, yaitu penulis mencoba memahami suatu kasus atau tradisi dan korelasi terhadap foto pre wedding. Kemudian, untuk menggambarkan karena jelas dan spesifik tentang ulama dan orang-orang yang berkorelasi dengan foto pre-wedding. Untuk menentukan subjek penelitian di kalangan ulama, orang dan fotografer berdasarkan kriteria tertentu. Temuan dari penelitian ini menemukan fakta-fakta yang melatar belakangi pernikahan yang mengatur foto pre-wedding mereka dalam undangan pesta pernikahan di antara alasan-alasannya adalah media informasi untuk umum, mengabadikan dan memanfaatkan momen pernikahan, mengumpulkan foto, membuat perenungan terlihat cantik, dan karena kecenderungan. Berdasarkan pendapat Ulama tentang foto dalam undangan, mereka memiliki perbedaan. Bahkan ada perbedaan di antara mereka, dalam foto pre-wedding memiliki substansi yang membuka bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat, intim, tabarruj, dan sombong. Semua ulama setuju bahwa foto itu haram. Sementara itu, foto sebelum menikah condong ke substansi khalwat dan ikhtilat, jadi foto pre wedding adalah haram. Tapi, foto pre-wedding yang dibuat tidak terlalu dekat satu sama lain dan menutup aurat yang ditentukan sebagai mubah. Karena mereka adalah foto pre-wedding dalam undangan dapat memberikan manfaat sebagai informasi untuk umum.