{"title":"Implementasi Anti Bullying Dalam Membentuk Sekolah Ramah Anak di SD dan MI Kabupaten Tanah Bumbu","authors":"Faizal Rezza Fahlefi, Atok miftachul Hudha","doi":"10.22219/jkpp.v8i1.11801","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: The basis for implementing Child-Friendly Schools is in Article 4 of Law No.23 of 2002 concerning child protection. Schools play a role as implementing agents in the education process which must have a friendly culture in carrying out their functions to achieve the goals of education. The purpose of this study is to (1) analyze the implementation of anti-bullying informing the SRA, the role of stakeholders, (2) the factors that are a problem in the process of implementing anti-bullying informing Child-Friendly Schools in SD and MI Tanah Bumbu Regency. This research uses descriptive qualitative. With data collection techniques in the form of interviews, observation of participation, and study documentation. The results of this study indicate that: 1) the child-friendly school model is to create quality education for every child by considering the rights of children and free from discrimination, friendly school programs namely anti-bullying is one way to tackle and prevent bullying behavior or impact in school. It is very important for educators and parents to be good listeners and to convince and involve them in participating in anti-bullying programs. 2) the problem of bullying can rarely be known if a new bullying case is dealt with quickly. For this program, it is not always run but to be maintained forever. It is needed from the second part of the school to provide more training and workshops both for teachers, parents, and students. Furthermore, for the relevant agencies to add an anti-bullying curriculum so that all things know about the apprenticeship, its impact, there is also a place for or anti-bullying association.Keyword: Anti-bullying, Child-Friendly Schools, BullyingAbstrak: Dasar penerapan Sekolah Ramah Anak yaitu terdapat pada Pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sekolah berperan sebagai agen pelaksana dalam proses pendidikan yang harus memiliki budaya ramah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Pendidikan. Tujuan penelitian ini untuk (1) menganalisis implementasi anti bullying dalam membentuk SRA, peran serta stakeholder, (2) faktor yang menjadi permasalahan dalam proses implementasi anti bullying dalam membentuk Sekolah Ramah Anak di SD dan MI Kabupaten Tanah Bumbu. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Dengan Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi patisipasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) sekolah ramah anak model tersebut untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak dengan mempertimbangkan hak-hak anak serta terbebas dari diskriminasi, program sekolah ramah yaitu anti bullying salah satu cara untuk menanggulangi dan pencegahan perilaku atau dampak bullying di sekolah. Sangat penting bagi pendidik dan orang tua menjadi pendengar yang baik serta meyakinkan dan melibatkan mereka ikut serta dalam program anti bullying. 2) permasalah bullying jarang dapat diketahui apabila kasus bullying terjadi baru ditangani dengan cepat. Untuk program ini tidak sewaktu saja dijalankan tetapi untuk dipetahankan selamanya. Perlu dari pihak kedua sekolah untuk lebih memberikan pelatihan dan workshop baik itu kepada guru, orang tua, maupun siswanya. Selanjutnya untuk pihak dinas terkait agar menambahkan kurikulum anti bullying agar semua halayak tahu tentang penagangan, dampaknya, juga tersedia tempat untuk atau wadah perkumpulan anti bullying.Kata Kunci: Anti bullying, Sekolah Ramah Anak, Bullying","PeriodicalId":356293,"journal":{"name":"Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22219/jkpp.v8i1.11801","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要:实施儿童友好学校的依据是2002年关于儿童保护的第23号法律第4条。学校在教育过程中扮演着实施主体的角色,要实现教育目标,学校在履行其职能时必须具有友好的文化氛围。本研究的目的是(1)分析SD和MI Tanah Bumbu县实施反欺凌通知儿童友好学校的实施情况、利益相关者的作用;(2)在实施反欺凌通知儿童友好学校的过程中存在问题的因素。本研究采用描述性定性方法。采用访谈、参与观察和研究文件等形式的数据收集技术。本研究结果表明:1)儿童友好学校模式是在考虑儿童权利和不受歧视的情况下为每个儿童创造优质教育,友好学校项目即反欺凌是解决和预防校园欺凌行为或影响的一种方式。对于教育者和家长来说,成为一个好的倾听者,说服他们并让他们参与到反欺凌项目中来是非常重要的。2)如果一个新的霸凌案件处理得很快,霸凌的问题就很少能被知道。对于这个程序,它不是一直运行,而是永远维护。学校的第二部分需要为教师、家长和学生提供更多的培训和研讨会。再者,为相关机构增设反霸凌课程,让大家都了解学徒制,其影响,也有地方成立反霸凌协会。关键词:反欺凌,儿童友好学校,欺凌摘要:Dasar penerapan Sekolah Ramah Anak yititterdapat papaal 4 UU No.23 Tahun 2002, tentenperlindungan Anak。我在这里是说:“我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说。”Tujuan penelitian ini untuk (1) menganalis implementasanti bullying dalam membentuk SRA, peran serta stakeholder; (2) ftor yang menjadi permasalahan dalam proproimplementasanti bullying dalam membentuk Sekolah Ramah Anak di SD dan MI Kabupaten Tanah Bumbu。Penelitian ini mongunakan deskscriptif quality。邓安科技的企鹅数量数据分析、观测和研究文献。1)“我的女儿”是“我的女儿”,“我的女儿”是“我的女儿”,“我的女儿”是“我的女儿”,“我的女儿”是“我的女儿”,“我的女儿”是“我的女儿”,“我的女儿”是“我的女儿”,“我的女儿”是“我的女儿”。Sangat penting bagi pendidik danorang tua menjadi pendengar yang baik serta meyakinkan danmelibatkan mereka ikut serta dalam反欺凌程序。2) permasalah bullying jarang dapat diketahui apabila kasus bullying terjadi baru ditangani dengan cepat。Untuk程序ini tidak sewaktu saja dijalankan tetapi Untuk dipetahankan selamanya。Perlu dari pihak kedua sekolah untuk lebih成员kan pelatihan dan workshop baik itu kepada guru, orang tua, maupun siswanya。Selanjutnya untuk pihak dinas terkait agar menambahkan kurikulum反欺凌agar semua halayak tahu tentang penagangan, dampaknya, juga tersedia tempat untuk atau wadah perkumpulan反欺凌。Kata Kunci:反欺凌,Sekolah Ramah Anak,欺凌
Implementasi Anti Bullying Dalam Membentuk Sekolah Ramah Anak di SD dan MI Kabupaten Tanah Bumbu
Abstract: The basis for implementing Child-Friendly Schools is in Article 4 of Law No.23 of 2002 concerning child protection. Schools play a role as implementing agents in the education process which must have a friendly culture in carrying out their functions to achieve the goals of education. The purpose of this study is to (1) analyze the implementation of anti-bullying informing the SRA, the role of stakeholders, (2) the factors that are a problem in the process of implementing anti-bullying informing Child-Friendly Schools in SD and MI Tanah Bumbu Regency. This research uses descriptive qualitative. With data collection techniques in the form of interviews, observation of participation, and study documentation. The results of this study indicate that: 1) the child-friendly school model is to create quality education for every child by considering the rights of children and free from discrimination, friendly school programs namely anti-bullying is one way to tackle and prevent bullying behavior or impact in school. It is very important for educators and parents to be good listeners and to convince and involve them in participating in anti-bullying programs. 2) the problem of bullying can rarely be known if a new bullying case is dealt with quickly. For this program, it is not always run but to be maintained forever. It is needed from the second part of the school to provide more training and workshops both for teachers, parents, and students. Furthermore, for the relevant agencies to add an anti-bullying curriculum so that all things know about the apprenticeship, its impact, there is also a place for or anti-bullying association.Keyword: Anti-bullying, Child-Friendly Schools, BullyingAbstrak: Dasar penerapan Sekolah Ramah Anak yaitu terdapat pada Pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sekolah berperan sebagai agen pelaksana dalam proses pendidikan yang harus memiliki budaya ramah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Pendidikan. Tujuan penelitian ini untuk (1) menganalisis implementasi anti bullying dalam membentuk SRA, peran serta stakeholder, (2) faktor yang menjadi permasalahan dalam proses implementasi anti bullying dalam membentuk Sekolah Ramah Anak di SD dan MI Kabupaten Tanah Bumbu. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Dengan Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi patisipasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) sekolah ramah anak model tersebut untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak dengan mempertimbangkan hak-hak anak serta terbebas dari diskriminasi, program sekolah ramah yaitu anti bullying salah satu cara untuk menanggulangi dan pencegahan perilaku atau dampak bullying di sekolah. Sangat penting bagi pendidik dan orang tua menjadi pendengar yang baik serta meyakinkan dan melibatkan mereka ikut serta dalam program anti bullying. 2) permasalah bullying jarang dapat diketahui apabila kasus bullying terjadi baru ditangani dengan cepat. Untuk program ini tidak sewaktu saja dijalankan tetapi untuk dipetahankan selamanya. Perlu dari pihak kedua sekolah untuk lebih memberikan pelatihan dan workshop baik itu kepada guru, orang tua, maupun siswanya. Selanjutnya untuk pihak dinas terkait agar menambahkan kurikulum anti bullying agar semua halayak tahu tentang penagangan, dampaknya, juga tersedia tempat untuk atau wadah perkumpulan anti bullying.Kata Kunci: Anti bullying, Sekolah Ramah Anak, Bullying