{"title":"印度尼西亚商业章程中的合并和收购外国公司的紧急通知","authors":"Adwitiya Priyotama","doi":"10.30652/RLJ.V4I2.7842","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan tentang Merger dan Akuisisi dalam Peraturan Persaingan Usaha khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau biasa dikenal UU Persaingan Usaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pun juga dalam hal ini kaitannya dengan peraturan tersebut apakah perusahaan asing yang melakukan merger atau pengambilalihan terhadap perusahaan asing yang mempunyai anak perusahaan di Indonesia wajib memberitahukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.","PeriodicalId":138193,"journal":{"name":"Riau Law Journal","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"URGENSI PEMBERITAHUAN MERGER DAN AKUISISI PERUSAHAAN ASING DALAM PERATURAN PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA\",\"authors\":\"Adwitiya Priyotama\",\"doi\":\"10.30652/RLJ.V4I2.7842\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan tentang Merger dan Akuisisi dalam Peraturan Persaingan Usaha khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau biasa dikenal UU Persaingan Usaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pun juga dalam hal ini kaitannya dengan peraturan tersebut apakah perusahaan asing yang melakukan merger atau pengambilalihan terhadap perusahaan asing yang mempunyai anak perusahaan di Indonesia wajib memberitahukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.\",\"PeriodicalId\":138193,\"journal\":{\"name\":\"Riau Law Journal\",\"volume\":\"47 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-11-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Riau Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30652/RLJ.V4I2.7842\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Riau Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/RLJ.V4I2.7842","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
URGENSI PEMBERITAHUAN MERGER DAN AKUISISI PERUSAHAAN ASING DALAM PERATURAN PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA
Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan tentang Merger dan Akuisisi dalam Peraturan Persaingan Usaha khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau biasa dikenal UU Persaingan Usaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pun juga dalam hal ini kaitannya dengan peraturan tersebut apakah perusahaan asing yang melakukan merger atau pengambilalihan terhadap perusahaan asing yang mempunyai anak perusahaan di Indonesia wajib memberitahukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.