{"title":"政治法律建立土地采购法是为了共同利益","authors":"Sulasi Rongiyati","doi":"10.33476/AJL.V3I1.835","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Politik hukum UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagiPembangunan untuk Kepentingan Umum merupakan arah kebijakan yang dibuatoleh pembentuk undang-undang dalam rangka menjembatani kebutuhan tanahuntuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan investor, dan perlindunganterhadap hak-hak masyarakat pemegang hak atas tanah. Prinsip keseimbanganposisi tawar antara pemegang hak atas tanah dan instansi yang membutuhkantanah guna menciptakan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hakmasyarakat, dan terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umumberusaha diwujudkan dalam rumusan substansi penting seperti definisikepentingan umum dan ganti kerugian","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UU PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM\",\"authors\":\"Sulasi Rongiyati\",\"doi\":\"10.33476/AJL.V3I1.835\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Politik hukum UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagiPembangunan untuk Kepentingan Umum merupakan arah kebijakan yang dibuatoleh pembentuk undang-undang dalam rangka menjembatani kebutuhan tanahuntuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan investor, dan perlindunganterhadap hak-hak masyarakat pemegang hak atas tanah. Prinsip keseimbanganposisi tawar antara pemegang hak atas tanah dan instansi yang membutuhkantanah guna menciptakan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hakmasyarakat, dan terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umumberusaha diwujudkan dalam rumusan substansi penting seperti definisikepentingan umum dan ganti kerugian\",\"PeriodicalId\":256138,\"journal\":{\"name\":\"ADIL: Jurnal Hukum\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-05-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ADIL: Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33476/AJL.V3I1.835\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/AJL.V3I1.835","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UU PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Politik hukum UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagiPembangunan untuk Kepentingan Umum merupakan arah kebijakan yang dibuatoleh pembentuk undang-undang dalam rangka menjembatani kebutuhan tanahuntuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan investor, dan perlindunganterhadap hak-hak masyarakat pemegang hak atas tanah. Prinsip keseimbanganposisi tawar antara pemegang hak atas tanah dan instansi yang membutuhkantanah guna menciptakan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hakmasyarakat, dan terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umumberusaha diwujudkan dalam rumusan substansi penting seperti definisikepentingan umum dan ganti kerugian