Peggy Dian Septi Nur Angraini
{"title":"Polemik OMNIBUSLAW: Izin & Pengadaan Tanah Terhadap Resiko Bencana Kerusakan Lingkungan Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo","authors":"Peggy Dian Septi Nur Angraini","doi":"10.26753/jlr.v1i2.767","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja disusun dengan menggunakan pendekatan Omnibuslaw. Berbagai masalah konflik agraria yang terjadi di Indonesia adalah penolakan masyarakat dalam aspek lingkungan terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui ruang lingkup pengaturan izin dan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Benar di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengakibatkan risiko bencana bagi pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. .Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.Hasil penulisan menunjukkan bahwa Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Nomor 539/29/2020, dan Nomor 590/20/2021 ditetapkan Tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah. Peraturan kebijakan perizinan lingkungan hidup untuk kegiatan usaha pertambangan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Puworejo: 1). Penyederhanaan perizinan: Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diubah menjadi persetujuan lingkungan atas Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 2). Amdal: UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja Pembuatan Amdal sebagai uji kelayakan dan perizinan usaha mengakibatkan peran masyarakat terbatas, seperti peran pemerhati lingkungan dan organisasi lingkungan (LINGKUNGAN). 3) Undang-Undang Kebijakan Pengadaan Tanah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pengadaan Untuk Pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan demikian merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk kepentingan umum. Kemudian sentralisasi kewenangan dan kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berpotensi berdampak pada peningkatan risiko dan kerentanan. Perizinan dan pembebasan lahan justru menyebabkan penyusutan ruang hidup dan mengundang konflik dan kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.Kata kunci: Omnibus Law; Izin; Pembebasan Lahan; Risiko Bencana Kerusakan Lingkungan; Desa Wadas.","PeriodicalId":348532,"journal":{"name":"JATIJAJAR LAW REVIEW","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JATIJAJAR LAW REVIEW","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26753/jlr.v1i2.767","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

2020年第11条就业法规是采用Omnibuslaw的方法起草的。印度尼西亚境内的农业冲突问题是,公众对雅达斯村普沃雷霍区发生的事件的环境方面的排斥。本文的目的是了解范围设置许可和解放的土地建造大坝对Wadas村,街道对Purworejo县和2020年第11号法律关于版权的合作带来了灾害风险Wadas村,街道对县矿业Purworejo。。本文中使用的方法是研究方法运用法律规范的管辖权,概念性的方法和案例方法。撰写结果表明,该大坝是一个国家战略项目(PSN),由印度尼西亚共和国2018年第56号总统法令制定,加快国家战略项目(PSN)的实施。中爪哇省省长的决定是2018年1月590/41/ 21号,539/29/2020号和590/2021号,是关于确定土地采购地点的决定。环境许可政策,用于在Puworejo区修建市政水坝:1)。2020年《阿姆达尔创造就业机会法》为可行性测试和企业许可,导致了有限的社会角色,如环境保护和环境组织。第三)2020年《土地采购政策》第11条以政府为公共利益实施采购规定的形式制定了就业保障政策。因此,修正2012年第2号关于为共同利益开发土地的法案。然后sentralisasi权力便利国家战略项目(PSN) 2020年第11号法律中关于版权工作的潜在影响和脆弱的风险增加。土地许可和解放只会导致生活空间的缩小,并导致维持生活空间的公民的冲突和犯罪。关键词:综合法律;许可;释放土地;环境破坏的风险;Wadas村。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Polemik OMNIBUSLAW: Izin & Pengadaan Tanah Terhadap Resiko Bencana Kerusakan Lingkungan Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja disusun dengan menggunakan pendekatan Omnibuslaw. Berbagai masalah konflik agraria yang terjadi di Indonesia adalah penolakan masyarakat dalam aspek lingkungan terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui ruang lingkup pengaturan izin dan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Benar di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengakibatkan risiko bencana bagi pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. .Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.Hasil penulisan menunjukkan bahwa Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Nomor 539/29/2020, dan Nomor 590/20/2021 ditetapkan Tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah. Peraturan kebijakan perizinan lingkungan hidup untuk kegiatan usaha pertambangan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Puworejo: 1). Penyederhanaan perizinan: Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diubah menjadi persetujuan lingkungan atas Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 2). Amdal: UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja Pembuatan Amdal sebagai uji kelayakan dan perizinan usaha mengakibatkan peran masyarakat terbatas, seperti peran pemerhati lingkungan dan organisasi lingkungan (LINGKUNGAN). 3) Undang-Undang Kebijakan Pengadaan Tanah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pengadaan Untuk Pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan demikian merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk kepentingan umum. Kemudian sentralisasi kewenangan dan kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berpotensi berdampak pada peningkatan risiko dan kerentanan. Perizinan dan pembebasan lahan justru menyebabkan penyusutan ruang hidup dan mengundang konflik dan kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.Kata kunci: Omnibus Law; Izin; Pembebasan Lahan; Risiko Bencana Kerusakan Lingkungan; Desa Wadas.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信