早期婚姻的音频剪辑,以防止马杜拉帕桑特兰小屋附近的女孩过早结婚的现象

A. Sukendar, Amanda Raissa, Michael Michael
{"title":"早期婚姻的音频剪辑,以防止马杜拉帕桑特兰小屋附近的女孩过早结婚的现象","authors":"A. Sukendar, Amanda Raissa, Michael Michael","doi":"10.33603/hermeneutika.v3i2.2601","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Maraknya fenomena perkawinan usia dini yang terjadi di lingkungan pondok pesantren khususnya di daerah Madura, Jawa Timur, merupakan salah satu masalah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Presentasi perkawinan usia dini di Kabupaten Bangkalan, angka pasangan yang menikah di bawah usia 20 tahun tercatat sebanyak 23,25%. Di Kabupaten Sumenep tercatat 41,72% yang usia kawin pertamanya kurang dari 20 tahun. Sedangkan di Pamekasan sebesar 19,39%, dan Sampang angkanya sebesar 17,47%. (data BAPPEDA Jawa Timur).Dengan adanya perkawinan usia dini ini akan menyebabkan hilangnya hak anak khususnya pada anak perempuan, atas hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orang tua. Resiko anak perempuan yang telah melakukan perkawinan usia dini menyebabkan kondisi anak tersebut akan rawan terjadi gangguan mental seperti down syndrome serta berisiko mendapatkan berbagai masalah kesehatan, emosional, dan sosial jika dibandingkan mereka yang lahir dari pernikahan usia matang dan bahagia. Juga menyebabkan kondisi psikis yaitu dapat menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, kemudian emosi tidak berkembang dengan matang. Tujuan utama dari penulisan ini adalah agar berkurangnya keinginan anak perempuan di Pondok Pesantren khususnya wilayah Madura untuk menikah di usia dini. Juga untuk melindungi anak-anak perempuan agar tidak dipaksa untuk melakukan perkawinan usia dini. Serta menciptakan kesadaran terhadap masyarakat mau pun lingkungan agar tidak melakukan perkawina dini karena perkawinan dini memiliki dampak negatif terhadap kedua pasangan terutama perempuan, juga jalannya kehidupan berkeluarganya nanti. Metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis adalah metode pendekatan empiris yuridis, yaitu dimana penulis mencari, menggali, dan menemukan fakta-fakta serta kenyataan yang ada di dalam masyarakat dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"211 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PREVENTING OF EARLY MARRIAGE AUDIO CLIP (PEMAC) UNTUK MENCEGAH FENOMENA PERKAWINAN USIA DINI PADA ANAK PEREMPUAN DILINGKUNGAN PONDOK PASANTREN DI MADURA\",\"authors\":\"A. Sukendar, Amanda Raissa, Michael Michael\",\"doi\":\"10.33603/hermeneutika.v3i2.2601\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Maraknya fenomena perkawinan usia dini yang terjadi di lingkungan pondok pesantren khususnya di daerah Madura, Jawa Timur, merupakan salah satu masalah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Presentasi perkawinan usia dini di Kabupaten Bangkalan, angka pasangan yang menikah di bawah usia 20 tahun tercatat sebanyak 23,25%. Di Kabupaten Sumenep tercatat 41,72% yang usia kawin pertamanya kurang dari 20 tahun. Sedangkan di Pamekasan sebesar 19,39%, dan Sampang angkanya sebesar 17,47%. (data BAPPEDA Jawa Timur).Dengan adanya perkawinan usia dini ini akan menyebabkan hilangnya hak anak khususnya pada anak perempuan, atas hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orang tua. Resiko anak perempuan yang telah melakukan perkawinan usia dini menyebabkan kondisi anak tersebut akan rawan terjadi gangguan mental seperti down syndrome serta berisiko mendapatkan berbagai masalah kesehatan, emosional, dan sosial jika dibandingkan mereka yang lahir dari pernikahan usia matang dan bahagia. Juga menyebabkan kondisi psikis yaitu dapat menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, kemudian emosi tidak berkembang dengan matang. Tujuan utama dari penulisan ini adalah agar berkurangnya keinginan anak perempuan di Pondok Pesantren khususnya wilayah Madura untuk menikah di usia dini. Juga untuk melindungi anak-anak perempuan agar tidak dipaksa untuk melakukan perkawinan usia dini. Serta menciptakan kesadaran terhadap masyarakat mau pun lingkungan agar tidak melakukan perkawina dini karena perkawinan dini memiliki dampak negatif terhadap kedua pasangan terutama perempuan, juga jalannya kehidupan berkeluarganya nanti. Metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis adalah metode pendekatan empiris yuridis, yaitu dimana penulis mencari, menggali, dan menemukan fakta-fakta serta kenyataan yang ada di dalam masyarakat dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi.\",\"PeriodicalId\":206203,\"journal\":{\"name\":\"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"211 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-09-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i2.2601\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i2.2601","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在东爪哇省马都拉地区的寄宿学校环境中,尤其普遍的早婚现象是政府迫切需要解决的问题之一。在班加兰县,早婚率为23 - 25%。在Sumenep区,第一次结婚不到20年的婚姻年龄为41.72%。这一数字为19.39%,而香槟的比例为17.47%。(东爪哇省BAPPEDA数据)因为早婚,孩子的权利,特别是女孩的教育权利,没有暴力和骚扰的生活权利,健康权利,免受剥削的权利,以及与父母不可剥夺的权利。女儿做了很小的婚姻造成多大的风险状况不适合这些孩子会容易发生精神障碍如唐氏综合症以及风险得到各种各样的健康问题、情感和社会相比,那些出生在婚姻年龄的成熟和快乐。它还导致了一种精神疾病,也就是说它会引起创伤和自信的危机,然后情绪就不成熟了。这篇文章的主要目的是降低女孩在寄宿学校尤其是马杜拉地区对早婚的渴望。也为了保护女儿被迫过早的婚姻。以及对社会的创造意识也没有看到早期的环境,以免过早做perkawina因为婚姻对双方产生了负面影响,尤其是女人,以后也路berkeluarganya生活。实证方法作者做的方法是方法方法管辖权,即作者在哪里寻找、挖掘和发现事实和现实社会里的看看会发生的情况和条件。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PREVENTING OF EARLY MARRIAGE AUDIO CLIP (PEMAC) UNTUK MENCEGAH FENOMENA PERKAWINAN USIA DINI PADA ANAK PEREMPUAN DILINGKUNGAN PONDOK PASANTREN DI MADURA
Maraknya fenomena perkawinan usia dini yang terjadi di lingkungan pondok pesantren khususnya di daerah Madura, Jawa Timur, merupakan salah satu masalah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Presentasi perkawinan usia dini di Kabupaten Bangkalan, angka pasangan yang menikah di bawah usia 20 tahun tercatat sebanyak 23,25%. Di Kabupaten Sumenep tercatat 41,72% yang usia kawin pertamanya kurang dari 20 tahun. Sedangkan di Pamekasan sebesar 19,39%, dan Sampang angkanya sebesar 17,47%. (data BAPPEDA Jawa Timur).Dengan adanya perkawinan usia dini ini akan menyebabkan hilangnya hak anak khususnya pada anak perempuan, atas hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orang tua. Resiko anak perempuan yang telah melakukan perkawinan usia dini menyebabkan kondisi anak tersebut akan rawan terjadi gangguan mental seperti down syndrome serta berisiko mendapatkan berbagai masalah kesehatan, emosional, dan sosial jika dibandingkan mereka yang lahir dari pernikahan usia matang dan bahagia. Juga menyebabkan kondisi psikis yaitu dapat menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, kemudian emosi tidak berkembang dengan matang. Tujuan utama dari penulisan ini adalah agar berkurangnya keinginan anak perempuan di Pondok Pesantren khususnya wilayah Madura untuk menikah di usia dini. Juga untuk melindungi anak-anak perempuan agar tidak dipaksa untuk melakukan perkawinan usia dini. Serta menciptakan kesadaran terhadap masyarakat mau pun lingkungan agar tidak melakukan perkawina dini karena perkawinan dini memiliki dampak negatif terhadap kedua pasangan terutama perempuan, juga jalannya kehidupan berkeluarganya nanti. Metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis adalah metode pendekatan empiris yuridis, yaitu dimana penulis mencari, menggali, dan menemukan fakta-fakta serta kenyataan yang ada di dalam masyarakat dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信