{"title":"受科维-19病毒大流行影响的邦诺古墓工人税务激励计划的实施","authors":"Cindy Getah Trisna June, A. Anggraeni","doi":"10.31328/jopba.v2i2.270","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dampak pandemi virus covid-19 dirasakan oleh sektor, tak terkecuali sektor pariwisata yang ada di Kota Blitar. Penelitian ini menganalisis kebijakan terbaru PMK-82/PMK.03/2021 terkait insentif untuk Wajib Pajak yang terdampak pandemi virus covid-19. Perajin kendang di kawasan Makam Bung Karno merupakan salah satu sasaran diberlakukannya insentif pajak ini. Hasil dari penelitian ini ternyata para pelaku usaha kendang tidak memanfaatkan relaksasi yang diberikan pemerintah tersebut dikarenakan kurang memahami dan kurang sosialisasi terkait insentif tersebut. Selain itu, meskipun masa sulit dan bahkan tidak mendapat penghasilan para pelaku usaha perajin kendang memilih untuk tetap membayar pajak karena enggan mengikuti prosedur yang diberikan oleh pemerintah karena takut insentif tersebut justru menjadi bomerang yang menjebak di kemudian hari terkait pajak.","PeriodicalId":142299,"journal":{"name":"Journal of Public and Business Accounting","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Insentif Pajak kepada Wajib Pajak Perajin Kendang Makam Bung Karno yang Terdampak Pandemi Virus Covid-19\",\"authors\":\"Cindy Getah Trisna June, A. Anggraeni\",\"doi\":\"10.31328/jopba.v2i2.270\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dampak pandemi virus covid-19 dirasakan oleh sektor, tak terkecuali sektor pariwisata yang ada di Kota Blitar. Penelitian ini menganalisis kebijakan terbaru PMK-82/PMK.03/2021 terkait insentif untuk Wajib Pajak yang terdampak pandemi virus covid-19. Perajin kendang di kawasan Makam Bung Karno merupakan salah satu sasaran diberlakukannya insentif pajak ini. Hasil dari penelitian ini ternyata para pelaku usaha kendang tidak memanfaatkan relaksasi yang diberikan pemerintah tersebut dikarenakan kurang memahami dan kurang sosialisasi terkait insentif tersebut. Selain itu, meskipun masa sulit dan bahkan tidak mendapat penghasilan para pelaku usaha perajin kendang memilih untuk tetap membayar pajak karena enggan mengikuti prosedur yang diberikan oleh pemerintah karena takut insentif tersebut justru menjadi bomerang yang menjebak di kemudian hari terkait pajak.\",\"PeriodicalId\":142299,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Public and Business Accounting\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Public and Business Accounting\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31328/jopba.v2i2.270\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Public and Business Accounting","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31328/jopba.v2i2.270","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Insentif Pajak kepada Wajib Pajak Perajin Kendang Makam Bung Karno yang Terdampak Pandemi Virus Covid-19
Dampak pandemi virus covid-19 dirasakan oleh sektor, tak terkecuali sektor pariwisata yang ada di Kota Blitar. Penelitian ini menganalisis kebijakan terbaru PMK-82/PMK.03/2021 terkait insentif untuk Wajib Pajak yang terdampak pandemi virus covid-19. Perajin kendang di kawasan Makam Bung Karno merupakan salah satu sasaran diberlakukannya insentif pajak ini. Hasil dari penelitian ini ternyata para pelaku usaha kendang tidak memanfaatkan relaksasi yang diberikan pemerintah tersebut dikarenakan kurang memahami dan kurang sosialisasi terkait insentif tersebut. Selain itu, meskipun masa sulit dan bahkan tidak mendapat penghasilan para pelaku usaha perajin kendang memilih untuk tetap membayar pajak karena enggan mengikuti prosedur yang diberikan oleh pemerintah karena takut insentif tersebut justru menjadi bomerang yang menjebak di kemudian hari terkait pajak.