伊斯兰教法当铺以非银行金融机构的名义进行合理化

Noho Ulidamn
{"title":"伊斯兰教法当铺以非银行金融机构的名义进行合理化","authors":"Noho Ulidamn","doi":"10.46339/foramadiahi.v10i1.115","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lembaga-lembaga Bisnis menjamur dimana-mana, bahkan sebagian besar lembaga bisnis memakai sistem syariah.Perkembangan produk-produk berbasis Syariah kian marak di Indonesia tidak terkecuali Pegadaian. Perum Pegadaian mengeluarkan prosuk berbasis syariah yang disebut dengan Pegadaian Syariah. Produk berbasis Syariah memiliki karakteristik tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk, karena riba menetapkan uang sebagai alat tukar, bukan sebagai komuditas yang diperdagangkan. Pada prinsipnya, dalam sistem keuangan Islam, lembaga-lembaga keuangan non-bank yang diperlukan memiliki peran yang hampir sama. Perbedaan terletak pada prinsip dan mekanisme operasionalnya. Dengan penghapusan prinsip bunga, baik dalam mekanisme investasi langsung ataupun tak langsung dan pasar uang antar bank, praktek sistem bebas bunga (bagi hasil) akan lebih muda untuk diterapkan secara integral. Oleh karena itu, untuk mewadahi kepentingan masyarakat yang belum tersalurkan oleh jasa perbankan Islam. Maka telah dibentuk beberapa institusi keuangan non-bank dengan prinsip yang dibenarkan oleh Syariah Islam. Pegadaian adalah lembaga yang adapat memberikan pinjaman pembiayaan pada siapapun yang butuh, sedang dipihak lain Pegadaian tidak diperkenankan menghimpun dana masyarakat, seperti tabungan dan deposito ","PeriodicalId":241358,"journal":{"name":"Foramadiahi: Jurnal Kajian Pendidikan dan Keislaman","volume":"2016 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERASIONALISASI PEGADAIAN SYARIAH PADA PEGADAIAN SYARIAH TERNATE UNIT BASTIONG SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN NON BANK\",\"authors\":\"Noho Ulidamn\",\"doi\":\"10.46339/foramadiahi.v10i1.115\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Lembaga-lembaga Bisnis menjamur dimana-mana, bahkan sebagian besar lembaga bisnis memakai sistem syariah.Perkembangan produk-produk berbasis Syariah kian marak di Indonesia tidak terkecuali Pegadaian. Perum Pegadaian mengeluarkan prosuk berbasis syariah yang disebut dengan Pegadaian Syariah. Produk berbasis Syariah memiliki karakteristik tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk, karena riba menetapkan uang sebagai alat tukar, bukan sebagai komuditas yang diperdagangkan. Pada prinsipnya, dalam sistem keuangan Islam, lembaga-lembaga keuangan non-bank yang diperlukan memiliki peran yang hampir sama. Perbedaan terletak pada prinsip dan mekanisme operasionalnya. Dengan penghapusan prinsip bunga, baik dalam mekanisme investasi langsung ataupun tak langsung dan pasar uang antar bank, praktek sistem bebas bunga (bagi hasil) akan lebih muda untuk diterapkan secara integral. Oleh karena itu, untuk mewadahi kepentingan masyarakat yang belum tersalurkan oleh jasa perbankan Islam. Maka telah dibentuk beberapa institusi keuangan non-bank dengan prinsip yang dibenarkan oleh Syariah Islam. Pegadaian adalah lembaga yang adapat memberikan pinjaman pembiayaan pada siapapun yang butuh, sedang dipihak lain Pegadaian tidak diperkenankan menghimpun dana masyarakat, seperti tabungan dan deposito \",\"PeriodicalId\":241358,\"journal\":{\"name\":\"Foramadiahi: Jurnal Kajian Pendidikan dan Keislaman\",\"volume\":\"2016 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-10-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Foramadiahi: Jurnal Kajian Pendidikan dan Keislaman\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46339/foramadiahi.v10i1.115\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Foramadiahi: Jurnal Kajian Pendidikan dan Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46339/foramadiahi.v10i1.115","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

商业机构如雨云般涌现,大多数商业机构都采用伊斯兰教法。印度尼西亚以伊斯兰为基础的产品的发展在典当方面也有所增加。当铺以伊斯兰教法为基础,称为伊斯兰当铺。以伊斯兰为基础的产品的特点是不收取任何形式的利息,因为riba将货币定义为交换媒介,而不是交换媒介。原则上,在伊斯兰金融体系中,必要的非银行金融机构的作用大致相同。差异在于它的原则和操作机制。随着利息原则的消除,无论是直接的还是间接的投资机制,以及银行间的货币市场,无利息制度(即结果)的实践在整个体系中更加年轻。因此,为伊斯兰银行服务尚未实现的社会利益提供公共利益。因此,建立了几个非银行金融机构,其原则得到了伊斯兰教法的证明。当铺是一种无处不在的贷款机构,可以向任何需要贷款的人提供融资,而当铺的另一边则不允许收取社区资金,比如储蓄和存款
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERASIONALISASI PEGADAIAN SYARIAH PADA PEGADAIAN SYARIAH TERNATE UNIT BASTIONG SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
Lembaga-lembaga Bisnis menjamur dimana-mana, bahkan sebagian besar lembaga bisnis memakai sistem syariah.Perkembangan produk-produk berbasis Syariah kian marak di Indonesia tidak terkecuali Pegadaian. Perum Pegadaian mengeluarkan prosuk berbasis syariah yang disebut dengan Pegadaian Syariah. Produk berbasis Syariah memiliki karakteristik tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk, karena riba menetapkan uang sebagai alat tukar, bukan sebagai komuditas yang diperdagangkan. Pada prinsipnya, dalam sistem keuangan Islam, lembaga-lembaga keuangan non-bank yang diperlukan memiliki peran yang hampir sama. Perbedaan terletak pada prinsip dan mekanisme operasionalnya. Dengan penghapusan prinsip bunga, baik dalam mekanisme investasi langsung ataupun tak langsung dan pasar uang antar bank, praktek sistem bebas bunga (bagi hasil) akan lebih muda untuk diterapkan secara integral. Oleh karena itu, untuk mewadahi kepentingan masyarakat yang belum tersalurkan oleh jasa perbankan Islam. Maka telah dibentuk beberapa institusi keuangan non-bank dengan prinsip yang dibenarkan oleh Syariah Islam. Pegadaian adalah lembaga yang adapat memberikan pinjaman pembiayaan pada siapapun yang butuh, sedang dipihak lain Pegadaian tidak diperkenankan menghimpun dana masyarakat, seperti tabungan dan deposito 
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信