非法售卖本乌尔种子的嫌疑人(在执法部门“Polairud Polda楠榜”的研究)

Ria Delta, Tian Terina, Andi Setiawan
{"title":"非法售卖本乌尔种子的嫌疑人(在执法部门“Polairud Polda楠榜”的研究)","authors":"Ria Delta, Tian Terina, Andi Setiawan","doi":"10.24967/jaeap.v1i02.1680","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Banyak kasus penjualan bibit benur secara illegal yang berhasil diungkap oleh Dit Polairud Polda Lampung selama tahun 2021, Salah satunya terjadi di Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Penanganan perkara ini sangat berbeda sekali dengan penanganan tindak pidana umum. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur penetapan tersangka pelaku penjualan bibit benur secara illegal dan apa saja faktor penghambat dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikannya. Metode yang digunakan adalah menggunakan pendekatan yuridis, normatif dan empiris, data yang digunakan adalah data skunder dan data primer, studi yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara langsung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan hasil analisis, Pelaku M tertangkap tangan di dalam rumah pelaku pada saat sedang mengumpulkan dan pengepakan bibit benur. Pelaku melakukan tindak pidana perikanan melakukan kegiatan jual beli bibit benur yang tidak memiliki SIUP. Dalam proses penyidikan sudah ditemukan 4 alat bukti yang sah. Kasus ini tidak dibutuhkan proses gelar perkara karena proses penangkapan pelaku adalah tertangkap tangan. Pada proses penangkapan pelaku mengalami hambatan yang mana warga sekitar menghalangi Tim Intel Unit Penegakan Hukum Dit Polairud utuk membawa pelaku. dan waktu penyidikan sangat singkat hanya 20 hari dan perpanjangan 10 hari.","PeriodicalId":126209,"journal":{"name":"Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENETAPAN TERSANGKA PELAKU PENJUALAN BIBIT BENUR SECARA ILEGAL (Studi Pada Unit Penegakan Hukum Dit Polairud Polda Lampung)\",\"authors\":\"Ria Delta, Tian Terina, Andi Setiawan\",\"doi\":\"10.24967/jaeap.v1i02.1680\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Banyak kasus penjualan bibit benur secara illegal yang berhasil diungkap oleh Dit Polairud Polda Lampung selama tahun 2021, Salah satunya terjadi di Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Penanganan perkara ini sangat berbeda sekali dengan penanganan tindak pidana umum. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur penetapan tersangka pelaku penjualan bibit benur secara illegal dan apa saja faktor penghambat dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikannya. Metode yang digunakan adalah menggunakan pendekatan yuridis, normatif dan empiris, data yang digunakan adalah data skunder dan data primer, studi yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara langsung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan hasil analisis, Pelaku M tertangkap tangan di dalam rumah pelaku pada saat sedang mengumpulkan dan pengepakan bibit benur. Pelaku melakukan tindak pidana perikanan melakukan kegiatan jual beli bibit benur yang tidak memiliki SIUP. Dalam proses penyidikan sudah ditemukan 4 alat bukti yang sah. Kasus ini tidak dibutuhkan proses gelar perkara karena proses penangkapan pelaku adalah tertangkap tangan. Pada proses penangkapan pelaku mengalami hambatan yang mana warga sekitar menghalangi Tim Intel Unit Penegakan Hukum Dit Polairud utuk membawa pelaku. dan waktu penyidikan sangat singkat hanya 20 hari dan perpanjangan 10 hari.\",\"PeriodicalId\":126209,\"journal\":{\"name\":\"Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24967/jaeap.v1i02.1680\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24967/jaeap.v1i02.1680","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

2021年,《南榜地区》(Dit Polairud Polda楠梦)策划了数十起非法出售贝努尔种子的案件,其中一起发生在约旦河西岸朗布姆区(Ngambur county state)的大源村。处理案件的方法与处理共同重罪完全不同。因此,本研究的目的是确定贝努尔种子非法销售的嫌疑人的程序以及在进行调查和调查时抑制因素的性质。使用的方法是使用法例、规范和经验方法、使用的数据是嗅探和原始数据,进行的研究是文学研究和实地研究,通过直接采访。所使用的数据分析是定性的。根据分析,M在收集和包装benur种子时被发现在家中。从事渔业犯罪的人从事交易的benur种子没有SIUP。在调查过程中,我们发现了四种合法的证据。这个案子不需要刑事诉讼程序,因为逮捕罪犯的过程是被逮捕。在逮捕罪犯的过程中,当地人正在设置路障,阻止当地执法部门的情报人员把罪犯带进来。调查的时间很短,只有20天,延长了10天。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENETAPAN TERSANGKA PELAKU PENJUALAN BIBIT BENUR SECARA ILEGAL (Studi Pada Unit Penegakan Hukum Dit Polairud Polda Lampung)
Banyak kasus penjualan bibit benur secara illegal yang berhasil diungkap oleh Dit Polairud Polda Lampung selama tahun 2021, Salah satunya terjadi di Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Penanganan perkara ini sangat berbeda sekali dengan penanganan tindak pidana umum. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur penetapan tersangka pelaku penjualan bibit benur secara illegal dan apa saja faktor penghambat dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikannya. Metode yang digunakan adalah menggunakan pendekatan yuridis, normatif dan empiris, data yang digunakan adalah data skunder dan data primer, studi yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara langsung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan hasil analisis, Pelaku M tertangkap tangan di dalam rumah pelaku pada saat sedang mengumpulkan dan pengepakan bibit benur. Pelaku melakukan tindak pidana perikanan melakukan kegiatan jual beli bibit benur yang tidak memiliki SIUP. Dalam proses penyidikan sudah ditemukan 4 alat bukti yang sah. Kasus ini tidak dibutuhkan proses gelar perkara karena proses penangkapan pelaku adalah tertangkap tangan. Pada proses penangkapan pelaku mengalami hambatan yang mana warga sekitar menghalangi Tim Intel Unit Penegakan Hukum Dit Polairud utuk membawa pelaku. dan waktu penyidikan sangat singkat hanya 20 hari dan perpanjangan 10 hari.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信