根据2017年大选第7条,特别设计了选举刑法

Romi Maulana
{"title":"根据2017年大选第7条,特别设计了选举刑法","authors":"Romi Maulana","doi":"10.18196/ijclc.v2i3.12332","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejak pelaksanaan pemilu pertama pada tahun 1955 sampai dengan pelaksanaan pemilu terakhir yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, tindak pidana pemilu merupakan bagian dari salah satu jenis pelanggaran pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Dalam hal ini tindak pidana pemilu merupakan semua tindak pidana yang terjadi pada masa pemilu atau berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pemberlakuan tindak pidana pemilu merupakan penerapan dari asas “lex spesialis derogate legi generalis” karena adanya suatu peristiwa khusus, yaitu pelaksanaan pemilu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara hukum pidana pemilu dengan hukum pidana biasa. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual melalui bahan pustaka yang merupakan bahan-bahan hukum yang terdiri dari: (1) bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum pidana pemilu dan (2) bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan jurnal-jurnal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pemilu memiliki desain yang khusus dibandingkan hukum pidana biasa. Desain khusus yang dimiliki hukum pidana pemilu di antaranya: (1) rumusan subjek hukum tindak pidana pemilu, (2) institusi penegak hukum tindak pidana pemilu dan (2) waktu penanganan tindak pidana pemilu. Penelitian ini juga memiliki beberapa saran yang di antaranya: (1) perlu adanya penguatan kewenangan Bawaslu dalam melakukan penegakan tindak pidana pemilu dan (2) pertanggungjawaban tindak pidana pemilu harus memiliki rumusan subjek hukum harus jelas.","PeriodicalId":354330,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Desain Khusus Hukum Pidana Pemilihan Umum Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum\",\"authors\":\"Romi Maulana\",\"doi\":\"10.18196/ijclc.v2i3.12332\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sejak pelaksanaan pemilu pertama pada tahun 1955 sampai dengan pelaksanaan pemilu terakhir yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, tindak pidana pemilu merupakan bagian dari salah satu jenis pelanggaran pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Dalam hal ini tindak pidana pemilu merupakan semua tindak pidana yang terjadi pada masa pemilu atau berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pemberlakuan tindak pidana pemilu merupakan penerapan dari asas “lex spesialis derogate legi generalis” karena adanya suatu peristiwa khusus, yaitu pelaksanaan pemilu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara hukum pidana pemilu dengan hukum pidana biasa. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual melalui bahan pustaka yang merupakan bahan-bahan hukum yang terdiri dari: (1) bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum pidana pemilu dan (2) bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan jurnal-jurnal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pemilu memiliki desain yang khusus dibandingkan hukum pidana biasa. Desain khusus yang dimiliki hukum pidana pemilu di antaranya: (1) rumusan subjek hukum tindak pidana pemilu, (2) institusi penegak hukum tindak pidana pemilu dan (2) waktu penanganan tindak pidana pemilu. Penelitian ini juga memiliki beberapa saran yang di antaranya: (1) perlu adanya penguatan kewenangan Bawaslu dalam melakukan penegakan tindak pidana pemilu dan (2) pertanggungjawaban tindak pidana pemilu harus memiliki rumusan subjek hukum harus jelas.\",\"PeriodicalId\":354330,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/ijclc.v2i3.12332\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/ijclc.v2i3.12332","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

从1955年的第一次选举到2019年举行的最后一次选举,选举罪行一直是《选举法》中规定的一种选举违例行为的一部分。在这种情况下,选举重罪构成了选举期间或与选举安排有关的所有犯罪行为。对选举罪行的实施是对“雷盖特专家莱吉将军”一项特殊事件的实施。本研究的目的是确定选举权和普通法之间的区别。本写作采用的研究方法是规范法研究方法,其概念性方法是通过构成法律材料的法律材料进行研究:(1)与选举刑罚法相关的主要法律材料,以及(2)书籍和期刊的次要法律材料。这项研究表明,选举中的刑法在普通刑法中有一个特别的设计。选举刑法的特别设计包括:(1)选举学科法律类别,(2)对选举罪行的执法机构,(2)处理选举罪行的时间。这项研究还提供了一些建议:(1)加强巴瓦卢在执行刑事判决方面的权力,(2)对选举罪行的责任必须有一个明确的法律主题的公式。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Desain Khusus Hukum Pidana Pemilihan Umum Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Sejak pelaksanaan pemilu pertama pada tahun 1955 sampai dengan pelaksanaan pemilu terakhir yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, tindak pidana pemilu merupakan bagian dari salah satu jenis pelanggaran pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Dalam hal ini tindak pidana pemilu merupakan semua tindak pidana yang terjadi pada masa pemilu atau berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pemberlakuan tindak pidana pemilu merupakan penerapan dari asas “lex spesialis derogate legi generalis” karena adanya suatu peristiwa khusus, yaitu pelaksanaan pemilu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara hukum pidana pemilu dengan hukum pidana biasa. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual melalui bahan pustaka yang merupakan bahan-bahan hukum yang terdiri dari: (1) bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum pidana pemilu dan (2) bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan jurnal-jurnal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pemilu memiliki desain yang khusus dibandingkan hukum pidana biasa. Desain khusus yang dimiliki hukum pidana pemilu di antaranya: (1) rumusan subjek hukum tindak pidana pemilu, (2) institusi penegak hukum tindak pidana pemilu dan (2) waktu penanganan tindak pidana pemilu. Penelitian ini juga memiliki beberapa saran yang di antaranya: (1) perlu adanya penguatan kewenangan Bawaslu dalam melakukan penegakan tindak pidana pemilu dan (2) pertanggungjawaban tindak pidana pemilu harus memiliki rumusan subjek hukum harus jelas.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信