企业对儿童剥削罪的责任

Nimrot Siahaan
{"title":"企业对儿童剥削罪的责任","authors":"Nimrot Siahaan","doi":"10.36987/JIAD.V6I2.253","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak dan bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi dan/atau pengurusnya apabila melakukan eksploitasi seksual terhadap anak. Pertama, Eksploitasi seksual komersial dibedakan dari eksploitasi seksual nonkomersial yang biasa disebut dengan berbagai istilah seperti pencabulan terhadap anak, perkosaan, kekerasan seksual dan lain-lain. Dalam eksploitasi seksualitas anak sekaligus dibarengi dengan eksploitasi ekonomi. Dengan demikian eksploitasi ini juga berada dalam cakupan kepedulian ILO. Konvensi ILO No. 182/1999 mengklasifikasikan bentuk eksploitasi sesksual komersial terhadap anak. Kedua, pertanggungjawaban pidana korporasi dan/atau pengurusnya apabila melakukan eksploitasi seksual terhadap anak, bagi korporasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda. \nPenulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak dapat juga melibatkan korporasi dan atau pengurusnya sehingga diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak. Prinsip pertanggungjawaban korporasi (corporate liability) tidak diatur dalam hukum pidana umum (KUHP) akan tetapi, seiring dengan kesadaran yang semakin sering terjadinya kejahatan ekonomi yang dilakukan ole atau atas nama korporasi, muncul tuntutan agar korporasi dapat muncul sebagai subjek hukum pidana, terutama dalam konteks sebagai subjek hukum yang mengatur kejahatan ekonomi. \n \nKata kunci: Korporasi, Eksploitasi seksual, Anak.","PeriodicalId":127108,"journal":{"name":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","volume":"82 5","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-09-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK\",\"authors\":\"Nimrot Siahaan\",\"doi\":\"10.36987/JIAD.V6I2.253\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak dan bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi dan/atau pengurusnya apabila melakukan eksploitasi seksual terhadap anak. Pertama, Eksploitasi seksual komersial dibedakan dari eksploitasi seksual nonkomersial yang biasa disebut dengan berbagai istilah seperti pencabulan terhadap anak, perkosaan, kekerasan seksual dan lain-lain. Dalam eksploitasi seksualitas anak sekaligus dibarengi dengan eksploitasi ekonomi. Dengan demikian eksploitasi ini juga berada dalam cakupan kepedulian ILO. Konvensi ILO No. 182/1999 mengklasifikasikan bentuk eksploitasi sesksual komersial terhadap anak. Kedua, pertanggungjawaban pidana korporasi dan/atau pengurusnya apabila melakukan eksploitasi seksual terhadap anak, bagi korporasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda. \\nPenulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak dapat juga melibatkan korporasi dan atau pengurusnya sehingga diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak. Prinsip pertanggungjawaban korporasi (corporate liability) tidak diatur dalam hukum pidana umum (KUHP) akan tetapi, seiring dengan kesadaran yang semakin sering terjadinya kejahatan ekonomi yang dilakukan ole atau atas nama korporasi, muncul tuntutan agar korporasi dapat muncul sebagai subjek hukum pidana, terutama dalam konteks sebagai subjek hukum yang mengatur kejahatan ekonomi. \\n \\nKata kunci: Korporasi, Eksploitasi seksual, Anak.\",\"PeriodicalId\":127108,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL ILMIAH ADVOKASI\",\"volume\":\"82 5\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-09-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL ILMIAH ADVOKASI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36987/JIAD.V6I2.253\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36987/JIAD.V6I2.253","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

研究表明了对儿童的性剥削是如何发生的,以及企业犯罪责任和/或组织者对儿童的性剥削是如何发生的。首先,商业性剥削与通常被称为虐待儿童、强奸、性暴力等术语的非商业性剥削是有区别的。性剥削儿童,再加上经济剥削。因此,该漏洞也受到国际劳工组织的关注。《国际劳工组织公约》1999 / 182日将儿童的商业剥削形式分类。其次,对企业来说,对儿童进行性剥削的企业责任和/或其负责人来说,除了监狱犯罪和对其承管人处以罚款外,对该公司所犯下的罪行是三倍(三倍)刑满罚金。这篇文章采用了规范的司法管辖区研究方法,并可以得出结论,对儿童的性剥削的发生也可能涉及公司或看护者,使他们受到保护儿童的法律法规的约束。责任公司(公司责任)的原则没有设置在一般刑法(刑法)然而,随着越来越多的意识做的“经济犯罪ole或以公司的名义,要求公司可以出现在作为主题,尤其是在刑法上下文对象设置“经济犯罪的法律。关键词:企业,性剥削,儿童。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak dan bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi dan/atau pengurusnya apabila melakukan eksploitasi seksual terhadap anak. Pertama, Eksploitasi seksual komersial dibedakan dari eksploitasi seksual nonkomersial yang biasa disebut dengan berbagai istilah seperti pencabulan terhadap anak, perkosaan, kekerasan seksual dan lain-lain. Dalam eksploitasi seksualitas anak sekaligus dibarengi dengan eksploitasi ekonomi. Dengan demikian eksploitasi ini juga berada dalam cakupan kepedulian ILO. Konvensi ILO No. 182/1999 mengklasifikasikan bentuk eksploitasi sesksual komersial terhadap anak. Kedua, pertanggungjawaban pidana korporasi dan/atau pengurusnya apabila melakukan eksploitasi seksual terhadap anak, bagi korporasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak dapat juga melibatkan korporasi dan atau pengurusnya sehingga diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak. Prinsip pertanggungjawaban korporasi (corporate liability) tidak diatur dalam hukum pidana umum (KUHP) akan tetapi, seiring dengan kesadaran yang semakin sering terjadinya kejahatan ekonomi yang dilakukan ole atau atas nama korporasi, muncul tuntutan agar korporasi dapat muncul sebagai subjek hukum pidana, terutama dalam konteks sebagai subjek hukum yang mengatur kejahatan ekonomi. Kata kunci: Korporasi, Eksploitasi seksual, Anak.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信