否认成人有能力的医疗决定

Adi Herisasono, Lilik Herawati
{"title":"否认成人有能力的医疗决定","authors":"Adi Herisasono, Lilik Herawati","doi":"10.59066/jel.v2i1.245","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar penolakan keputusan medis pasien dewasa kompeten. Melalui penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengkaji penerapan norma–norma atau kaidah–kaidah dalam hukum positif.  Hasil Penelitian penolakan tindakan medis adalah hak yang dimiliki oleh pasien berdasarkan Undang-Undang Praktik kedokteran No. 29 Tahun 2004 pada Pasal 52 poin (d) yang berisi tentang hak menolak tindakan medis dan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 56 poin (a) juga mengatur hak pasien yaitu pasien berhak menolak tindakan medis. Namun, hak tersebut tidak berlaku pada penderita penyakit menular kedalam masyarakat yang luas, keadaan seorang yang tidak sadarkan diri dan gangguan mental berat.  Apabila pasien mempergunakan haknya dalam memberikan penolakan terhadap suatu tindakan medis dan pasien telah mendapatkan informasi yang cukup maka segala konsekuensi atas penolakan tersebut menjadi tanggung jawab pasien itu sendiri. Apabila pasien menggunakan haknya dalam menolak suatu tindakan medis maka pasien telah melepaskan hak hukumnya terhadap dokter. Sedangkan akibat hukum penolakan tindakan medis terhadap dokter apabila dokter telah menjalankan kewajibannya maka dokter terlepas dari segala akibat hukum yang timbul setelah penolakan tersebut baik pada aspek hukum perdata maupun aspek hukum pidana.","PeriodicalId":366150,"journal":{"name":"Journal Evidence Of Law","volume":"26 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENOLAKAN KEPUTUSAN MEDIS PASIEN DEWASA KOMPETEN\",\"authors\":\"Adi Herisasono, Lilik Herawati\",\"doi\":\"10.59066/jel.v2i1.245\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar penolakan keputusan medis pasien dewasa kompeten. Melalui penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengkaji penerapan norma–norma atau kaidah–kaidah dalam hukum positif.  Hasil Penelitian penolakan tindakan medis adalah hak yang dimiliki oleh pasien berdasarkan Undang-Undang Praktik kedokteran No. 29 Tahun 2004 pada Pasal 52 poin (d) yang berisi tentang hak menolak tindakan medis dan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 56 poin (a) juga mengatur hak pasien yaitu pasien berhak menolak tindakan medis. Namun, hak tersebut tidak berlaku pada penderita penyakit menular kedalam masyarakat yang luas, keadaan seorang yang tidak sadarkan diri dan gangguan mental berat.  Apabila pasien mempergunakan haknya dalam memberikan penolakan terhadap suatu tindakan medis dan pasien telah mendapatkan informasi yang cukup maka segala konsekuensi atas penolakan tersebut menjadi tanggung jawab pasien itu sendiri. Apabila pasien menggunakan haknya dalam menolak suatu tindakan medis maka pasien telah melepaskan hak hukumnya terhadap dokter. Sedangkan akibat hukum penolakan tindakan medis terhadap dokter apabila dokter telah menjalankan kewajibannya maka dokter terlepas dari segala akibat hukum yang timbul setelah penolakan tersebut baik pada aspek hukum perdata maupun aspek hukum pidana.\",\"PeriodicalId\":366150,\"journal\":{\"name\":\"Journal Evidence Of Law\",\"volume\":\"26 3\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal Evidence Of Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59066/jel.v2i1.245\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Evidence Of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59066/jel.v2i1.245","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

本研究旨在分析拒绝成熟患者合格医疗决定的基础。通过规范法例研究,它审查了正法中的规范——规范或规则——的应用。拒绝医疗行为的研究成果是根据病人的权利属于医学实践2004年第29号法案的52分章(d)关于权利拒绝医疗和法律行动2009年第36号56分章(a)也安排病人即有权拒绝医疗行为的权利。然而,这一权利并不适用于传染病患者进入一个广泛的社会,一个人的意识状态和严重的精神疾病。如果病人行使他拒绝医疗行为的权利,并且获得了足够的信息,那么这种否认的所有后果都将成为患者的责任。当病人行使拒绝医疗行动的权利时,病人就放弃了对医生的合法权利。然而,法律规定,如果医生履行了职责,医生就会无视民法和刑法方面所产生的任何法律后果。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENOLAKAN KEPUTUSAN MEDIS PASIEN DEWASA KOMPETEN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar penolakan keputusan medis pasien dewasa kompeten. Melalui penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengkaji penerapan norma–norma atau kaidah–kaidah dalam hukum positif.  Hasil Penelitian penolakan tindakan medis adalah hak yang dimiliki oleh pasien berdasarkan Undang-Undang Praktik kedokteran No. 29 Tahun 2004 pada Pasal 52 poin (d) yang berisi tentang hak menolak tindakan medis dan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 56 poin (a) juga mengatur hak pasien yaitu pasien berhak menolak tindakan medis. Namun, hak tersebut tidak berlaku pada penderita penyakit menular kedalam masyarakat yang luas, keadaan seorang yang tidak sadarkan diri dan gangguan mental berat.  Apabila pasien mempergunakan haknya dalam memberikan penolakan terhadap suatu tindakan medis dan pasien telah mendapatkan informasi yang cukup maka segala konsekuensi atas penolakan tersebut menjadi tanggung jawab pasien itu sendiri. Apabila pasien menggunakan haknya dalam menolak suatu tindakan medis maka pasien telah melepaskan hak hukumnya terhadap dokter. Sedangkan akibat hukum penolakan tindakan medis terhadap dokter apabila dokter telah menjalankan kewajibannya maka dokter terlepas dari segala akibat hukum yang timbul setelah penolakan tersebut baik pada aspek hukum perdata maupun aspek hukum pidana.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信