{"title":"Prosedur Pelaporan SPT Tahunan Badan Lebih Bayar Pada KPP Makassar Barat","authors":"Lina Mariana","doi":"10.47221/tangible.v3i2.17","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Pelaporan SPT Tahunan Badan Lebih Bayar pada KPP Makassar Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu penulis memberikan gambaran dan menjelaskan tentang topik penelitian secara objektif berdasarkan keadaan yang sebenarnya diteliti. Penelitian ini dilakukan selama kurang lebih satu bulan, yaitu pada bulan Juli 2018. Data yang didapatkan oleh penulis berasal dari data yang diberikan langsung oleh tempat penelitian dan data yang juga didapatkan melalui wawancara serta observasi langsung. Data ini yang kemudian diolah oleh penulis untuk menyelesaikan tugas akhir ini. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan badan yaitu pertama sebelum melapor wajib pajak badan harus terlebih dahulu mengisi SPT Badan kemudian Jika SPT Tahunan badan berstatus lebih bayar, maka wajib pajak bisa mengajukan restitusi atau kompensasi dan jika pelaporan SPT Tahunan badan lebih bayar melalui e-filling maka akan diarahkan untuk melapor manual ke KPP dengan membawa file csv. Wajib pajak dapat memperoleh restitusi dan kompensasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Pelayanan Pajak.","PeriodicalId":108641,"journal":{"name":"Tangible Journal","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tangible Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47221/tangible.v3i2.17","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Prosedur Pelaporan SPT Tahunan Badan Lebih Bayar Pada KPP Makassar Barat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Pelaporan SPT Tahunan Badan Lebih Bayar pada KPP Makassar Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu penulis memberikan gambaran dan menjelaskan tentang topik penelitian secara objektif berdasarkan keadaan yang sebenarnya diteliti. Penelitian ini dilakukan selama kurang lebih satu bulan, yaitu pada bulan Juli 2018. Data yang didapatkan oleh penulis berasal dari data yang diberikan langsung oleh tempat penelitian dan data yang juga didapatkan melalui wawancara serta observasi langsung. Data ini yang kemudian diolah oleh penulis untuk menyelesaikan tugas akhir ini. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan badan yaitu pertama sebelum melapor wajib pajak badan harus terlebih dahulu mengisi SPT Badan kemudian Jika SPT Tahunan badan berstatus lebih bayar, maka wajib pajak bisa mengajukan restitusi atau kompensasi dan jika pelaporan SPT Tahunan badan lebih bayar melalui e-filling maka akan diarahkan untuk melapor manual ke KPP dengan membawa file csv. Wajib pajak dapat memperoleh restitusi dan kompensasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Pelayanan Pajak.