{"title":"性暴力作为刚果战争的一种策略:在国家法律不受约束和罗马法律生效之间","authors":"Indah Ardhita Udit, Novianti Novianti, Rahayu Repindowaty Harahap","doi":"10.22437/up.v2i3.13763","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan seksual pada saat konflik telah menjadi isu yang krusial di ranah Hukum Humaniter. Dalam perkembangannya, bentuk kekerasan tersebut dilakukan secara sistematik, menyebar, serta seringkali dilakukan di bawah komando. Artikel ini membahas bagaimana penegakan hukum humaniter mampu diimplementasikan dengan baik dalam perang Kongo. Hasil kajian menunjukan bahwa efektifitas hukum nasional Kongo seharusnya mengambil peran dalam peristiwa tersebut. Lemahnya penegakan hukum nasional mengakibatkan gagalnya fungsi hukum sebagai petunjuk keadilan sehingga terjadi impunitas. Sebagai upaya pencegahan, penerapan Statuta Roma menjadi keharusan. Statuta menyatakan bahwa kekerasan seksual yang sistematik dan menyebar tersebut adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran terhadap hukum humaniter.","PeriodicalId":336517,"journal":{"name":"Uti Possidetis: Journal of International Law","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Kekerasan Seksual Sebagai Taktik Perang Kongo: Antara Impunitas Hukum Nasional dan Pemberlakuan Statuta Roma\",\"authors\":\"Indah Ardhita Udit, Novianti Novianti, Rahayu Repindowaty Harahap\",\"doi\":\"10.22437/up.v2i3.13763\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kekerasan seksual pada saat konflik telah menjadi isu yang krusial di ranah Hukum Humaniter. Dalam perkembangannya, bentuk kekerasan tersebut dilakukan secara sistematik, menyebar, serta seringkali dilakukan di bawah komando. Artikel ini membahas bagaimana penegakan hukum humaniter mampu diimplementasikan dengan baik dalam perang Kongo. Hasil kajian menunjukan bahwa efektifitas hukum nasional Kongo seharusnya mengambil peran dalam peristiwa tersebut. Lemahnya penegakan hukum nasional mengakibatkan gagalnya fungsi hukum sebagai petunjuk keadilan sehingga terjadi impunitas. Sebagai upaya pencegahan, penerapan Statuta Roma menjadi keharusan. Statuta menyatakan bahwa kekerasan seksual yang sistematik dan menyebar tersebut adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran terhadap hukum humaniter.\",\"PeriodicalId\":336517,\"journal\":{\"name\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"volume\":\"41 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-10-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22437/up.v2i3.13763\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Uti Possidetis: Journal of International Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/up.v2i3.13763","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kekerasan Seksual Sebagai Taktik Perang Kongo: Antara Impunitas Hukum Nasional dan Pemberlakuan Statuta Roma
Kekerasan seksual pada saat konflik telah menjadi isu yang krusial di ranah Hukum Humaniter. Dalam perkembangannya, bentuk kekerasan tersebut dilakukan secara sistematik, menyebar, serta seringkali dilakukan di bawah komando. Artikel ini membahas bagaimana penegakan hukum humaniter mampu diimplementasikan dengan baik dalam perang Kongo. Hasil kajian menunjukan bahwa efektifitas hukum nasional Kongo seharusnya mengambil peran dalam peristiwa tersebut. Lemahnya penegakan hukum nasional mengakibatkan gagalnya fungsi hukum sebagai petunjuk keadilan sehingga terjadi impunitas. Sebagai upaya pencegahan, penerapan Statuta Roma menjadi keharusan. Statuta menyatakan bahwa kekerasan seksual yang sistematik dan menyebar tersebut adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran terhadap hukum humaniter.