2009年《国家教育部长守则》第3条关于教育拨款的技术指导方针

Isye Selvianti
{"title":"2009年《国家教育部长守则》第3条关于教育拨款的技术指导方针","authors":"Isye Selvianti","doi":"10.35891/jsb.v3i2.578","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2009, disamping untuk memperbaiki layanan publik di bidang pendidikan khususnya prasarana belajar di Sekolah Dasar, juga untuk mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel dan memotivasi partisipasi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan pendidkan serta menjadi katalisator roda perekonomian masyarakat melalui aktivitas perbaikan infrastruktur pendidikan. Dalam pelaksanaannya DAK bidang pendidikan tahun 2009 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009.Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi serta menganalisis Pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut khususnya disektor rehabilitasi infrastruktur dari perspektif akuntabiitas dalam rangka Good Governanance,serta.untuk mengungkapkan faktor-faktor pendukung maupun penghambat dalam realisasinya secara empirik dan dalam pelaksanaan akuntabilitasnya.Jenis penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan fokus penelitian meliputi; Kesesuaian antara Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2009 dengan realisasinya di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dan akuntabilitas penggunaan DAK tersebut serta faktor-faktor pendukung maupun penghambat dalam realisasinya secara empirik dan dalam pelaksanaan akuntabilitasnya.Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan bahwa; indikator minimum untuk mengukur akuntabilitas telah terpenuhi, yaitu : (a) Adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar prosedur pelaksanaan; (b) Adanya mekanisme pertanggungjawaban kegiatan. (c) Adanya output dan outcome yang terukur (indicator kinerja),Yang menjadi Implementation Gap baik dalam merealisasikan peraturan menteri tersebut maupun dalam pelaksanaan akuntabilitasnya adalah;(a) Ketidakmampuan sumber daya manusia di bidang teknis dan administratif (b) Kekurangan dalam bantuan teknis. (c) Kurangnya desentralisasi (d) Pengaturan waktu (timing). Sementara itu faktor-faktor yang menjadi pendukungnya adalah; (a) Sikap implementator yang setuju dengan arah kebijakan. (b) Adanya dukungan dari pimpinan (c) Tersedianya dana yang cukup untuk melaksanakan program tersebut.","PeriodicalId":363385,"journal":{"name":"SKETSA BISNIS","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"LAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN DALAM RANGKA GOOD GOVERNANCE\",\"authors\":\"Isye Selvianti\",\"doi\":\"10.35891/jsb.v3i2.578\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2009, disamping untuk memperbaiki layanan publik di bidang pendidikan khususnya prasarana belajar di Sekolah Dasar, juga untuk mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel dan memotivasi partisipasi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan pendidkan serta menjadi katalisator roda perekonomian masyarakat melalui aktivitas perbaikan infrastruktur pendidikan. Dalam pelaksanaannya DAK bidang pendidikan tahun 2009 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009.Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi serta menganalisis Pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut khususnya disektor rehabilitasi infrastruktur dari perspektif akuntabiitas dalam rangka Good Governanance,serta.untuk mengungkapkan faktor-faktor pendukung maupun penghambat dalam realisasinya secara empirik dan dalam pelaksanaan akuntabilitasnya.Jenis penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan fokus penelitian meliputi; Kesesuaian antara Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2009 dengan realisasinya di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dan akuntabilitas penggunaan DAK tersebut serta faktor-faktor pendukung maupun penghambat dalam realisasinya secara empirik dan dalam pelaksanaan akuntabilitasnya.Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan bahwa; indikator minimum untuk mengukur akuntabilitas telah terpenuhi, yaitu : (a) Adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar prosedur pelaksanaan; (b) Adanya mekanisme pertanggungjawaban kegiatan. (c) Adanya output dan outcome yang terukur (indicator kinerja),Yang menjadi Implementation Gap baik dalam merealisasikan peraturan menteri tersebut maupun dalam pelaksanaan akuntabilitasnya adalah;(a) Ketidakmampuan sumber daya manusia di bidang teknis dan administratif (b) Kekurangan dalam bantuan teknis. (c) Kurangnya desentralisasi (d) Pengaturan waktu (timing). Sementara itu faktor-faktor yang menjadi pendukungnya adalah; (a) Sikap implementator yang setuju dengan arah kebijakan. (b) Adanya dukungan dari pimpinan (c) Tersedianya dana yang cukup untuk melaksanakan program tersebut.\",\"PeriodicalId\":363385,\"journal\":{\"name\":\"SKETSA BISNIS\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2017-07-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SKETSA BISNIS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35891/jsb.v3i2.578\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SKETSA BISNIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35891/jsb.v3i2.578","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

2009年拨款基金(鼓手)特殊教育领域,除了改善公共服务领域的教育基础设施,特别是在小学学习,也为实现透明、负责任的教育管理和激励社会参与,以便积极参与拿活动的监督和管理成为轮子催化剂通过社会经济活动改善教育基础设施。在2009年的教育实践中,它指的是2009年《国家教育部长第三条关于2009年针对特定教育基金实施技术指导》的规定。本研究的目的是描述和识别和分析部委规章制度的执行,特别是在良好治理的会计角度下的基础设施康复部门。揭示其经验实现和会计执行的驱动因素以及抑制因素。本研究采用定性方法进行描述性研究。研究的重点包括;2009年,专项拨款(DAK)实施技术指导与该基金在加里曼丹西部摄政区的实现和该行政权的责任相协调,以及该行政权在经验实现和会计方面的驱动因素和阻碍因素之间的一致性。这项研究的结果表明;衡量问责制的最低指标已得到满足,即:(a)执行与执行程序标准之间是否一致;(b)负责活动的机制。(c)可衡量的产出和成果的存在(绩效指标)在执行部长法和会计方面都是平等的;(a)人力资源和行政资源缺陷(b)缺乏技术援助。(c)时间安排缺乏分散。而支持这些因素的是;(a)政策方向一致的执行态度。(b)得到领导的支持(c)有足够的资金进行该计划。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
LAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN DALAM RANGKA GOOD GOVERNANCE
Dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2009, disamping untuk memperbaiki layanan publik di bidang pendidikan khususnya prasarana belajar di Sekolah Dasar, juga untuk mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel dan memotivasi partisipasi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan pendidkan serta menjadi katalisator roda perekonomian masyarakat melalui aktivitas perbaikan infrastruktur pendidikan. Dalam pelaksanaannya DAK bidang pendidikan tahun 2009 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009.Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi serta menganalisis Pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut khususnya disektor rehabilitasi infrastruktur dari perspektif akuntabiitas dalam rangka Good Governanance,serta.untuk mengungkapkan faktor-faktor pendukung maupun penghambat dalam realisasinya secara empirik dan dalam pelaksanaan akuntabilitasnya.Jenis penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan fokus penelitian meliputi; Kesesuaian antara Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2009 dengan realisasinya di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dan akuntabilitas penggunaan DAK tersebut serta faktor-faktor pendukung maupun penghambat dalam realisasinya secara empirik dan dalam pelaksanaan akuntabilitasnya.Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan bahwa; indikator minimum untuk mengukur akuntabilitas telah terpenuhi, yaitu : (a) Adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar prosedur pelaksanaan; (b) Adanya mekanisme pertanggungjawaban kegiatan. (c) Adanya output dan outcome yang terukur (indicator kinerja),Yang menjadi Implementation Gap baik dalam merealisasikan peraturan menteri tersebut maupun dalam pelaksanaan akuntabilitasnya adalah;(a) Ketidakmampuan sumber daya manusia di bidang teknis dan administratif (b) Kekurangan dalam bantuan teknis. (c) Kurangnya desentralisasi (d) Pengaturan waktu (timing). Sementara itu faktor-faktor yang menjadi pendukungnya adalah; (a) Sikap implementator yang setuju dengan arah kebijakan. (b) Adanya dukungan dari pimpinan (c) Tersedianya dana yang cukup untuk melaksanakan program tersebut.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信