{"title":"金融危机、企业治理和避税能力的影响","authors":"Melony Nurjul Yantine, D. A. Rahayuningsih","doi":"10.24034/jiaku.v2i2.5950","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji signifikansi pengaruh masing-masing variabel independen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah financial distress, kepemilikan manajerial, ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, dan profitabilitas. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak. Objek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2021. Sampel dipilih dengan mempertimbangkan beberapa kriteria dari perusahaan manufaktur periode 2019-2021 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana 42 perusahaan memenuhi kriteria dan menghasilkan 126 data sebagai sampel. Hipotesis dalam penelitian menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial distress memiliki nilai signifikansi sebesar 0,040 dengan koefisien -0,023 dan profitabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,012 dengan koefisien -0,507, dimana keduanya memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Variabel kepemilikan manajerial memiliki nilai signifikansi sebesar 0,297, ukuran dewan direksi memiliki nilai signifikansi sebesar 0,972, ukuran dewan komisaris independen memiliki nilai signifikansi sebesar 0,102, komite audit memiliki nilai signifikansi sebesar 0,153, dan kepemilikan institusional memiliki nilai signifikansi sebesar 0,245, di mana artinya kelima variabel independen tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Penghindaran pajak cenderung dilakukan ketika perusahaan sedang mengalami keterpurukan atau peningkatan dalam hal ekonomi dengan tujuan mengoptimalkan posisi keuangan perusahaan.","PeriodicalId":228276,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu)","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGARUH FINANCIAL DISTRESS, TATA KELOLA PERUSAHAAN, DAN PROFITABILITAS TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK\",\"authors\":\"Melony Nurjul Yantine, D. A. Rahayuningsih\",\"doi\":\"10.24034/jiaku.v2i2.5950\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji signifikansi pengaruh masing-masing variabel independen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah financial distress, kepemilikan manajerial, ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, dan profitabilitas. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak. Objek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2021. Sampel dipilih dengan mempertimbangkan beberapa kriteria dari perusahaan manufaktur periode 2019-2021 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana 42 perusahaan memenuhi kriteria dan menghasilkan 126 data sebagai sampel. Hipotesis dalam penelitian menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial distress memiliki nilai signifikansi sebesar 0,040 dengan koefisien -0,023 dan profitabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,012 dengan koefisien -0,507, dimana keduanya memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Variabel kepemilikan manajerial memiliki nilai signifikansi sebesar 0,297, ukuran dewan direksi memiliki nilai signifikansi sebesar 0,972, ukuran dewan komisaris independen memiliki nilai signifikansi sebesar 0,102, komite audit memiliki nilai signifikansi sebesar 0,153, dan kepemilikan institusional memiliki nilai signifikansi sebesar 0,245, di mana artinya kelima variabel independen tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Penghindaran pajak cenderung dilakukan ketika perusahaan sedang mengalami keterpurukan atau peningkatan dalam hal ekonomi dengan tujuan mengoptimalkan posisi keuangan perusahaan.\",\"PeriodicalId\":228276,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu)\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24034/jiaku.v2i2.5950\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24034/jiaku.v2i2.5950","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGARUH FINANCIAL DISTRESS, TATA KELOLA PERUSAHAAN, DAN PROFITABILITAS TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji signifikansi pengaruh masing-masing variabel independen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah financial distress, kepemilikan manajerial, ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, dan profitabilitas. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak. Objek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2021. Sampel dipilih dengan mempertimbangkan beberapa kriteria dari perusahaan manufaktur periode 2019-2021 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana 42 perusahaan memenuhi kriteria dan menghasilkan 126 data sebagai sampel. Hipotesis dalam penelitian menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial distress memiliki nilai signifikansi sebesar 0,040 dengan koefisien -0,023 dan profitabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,012 dengan koefisien -0,507, dimana keduanya memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Variabel kepemilikan manajerial memiliki nilai signifikansi sebesar 0,297, ukuran dewan direksi memiliki nilai signifikansi sebesar 0,972, ukuran dewan komisaris independen memiliki nilai signifikansi sebesar 0,102, komite audit memiliki nilai signifikansi sebesar 0,153, dan kepemilikan institusional memiliki nilai signifikansi sebesar 0,245, di mana artinya kelima variabel independen tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Penghindaran pajak cenderung dilakukan ketika perusahaan sedang mengalami keterpurukan atau peningkatan dalam hal ekonomi dengan tujuan mengoptimalkan posisi keuangan perusahaan.