{"title":"苏丹伊斯兰教育机构的教育融资政策","authors":"Yenni Yunita, Abu Bakar, Nazir Karim","doi":"10.46781/al-mutharahah.v19i1.426","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan pendidikan pada lembaga pendidikan Islam di Sudan. Negara ini mengalami konflik dan krisis yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakatnya terutama aspek pendidikan yang telah menghambat pendidikan bagi sebagian besar anak-anak. Metode penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari buku dan artikel yang terkakit dengan menggunakan metode analisis yaitu analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini terlihat bahwa pendidikan di Sudan digratiskan dan diwajibkan bagi seluruh anak-anak yang berusia dari 6 tahun hingga 13 tahun. Pada bidang pendidikan formal, Sudan memeliki beberapa universitas terkemuka yang telah berusia puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Kemudian Bidang Pendidikan non-formal terdapat beberapa majelis ilmu yang menerapkan sistem talaqqi melalui para Masyaikh. Untuk pembiyaan pendidikan di samping di peroleh dari uang Negara juga di peroleh dari kebijakan system Wakaf dengan manajemen wakaf bernama Badan Wakaf Islam telah diberi wewenang yang luas dalam mengatur dan melaksanakan semua tugas yang berhubungan dengan wakaf yang sangat membantu pelaksanaan pendidikan yang ada di negara ini.","PeriodicalId":448276,"journal":{"name":"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Pembiayaan Pendidikan Pada Lembaga Pendidikan Islam Di Sudan\",\"authors\":\"Yenni Yunita, Abu Bakar, Nazir Karim\",\"doi\":\"10.46781/al-mutharahah.v19i1.426\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan pendidikan pada lembaga pendidikan Islam di Sudan. Negara ini mengalami konflik dan krisis yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakatnya terutama aspek pendidikan yang telah menghambat pendidikan bagi sebagian besar anak-anak. Metode penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari buku dan artikel yang terkakit dengan menggunakan metode analisis yaitu analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini terlihat bahwa pendidikan di Sudan digratiskan dan diwajibkan bagi seluruh anak-anak yang berusia dari 6 tahun hingga 13 tahun. Pada bidang pendidikan formal, Sudan memeliki beberapa universitas terkemuka yang telah berusia puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Kemudian Bidang Pendidikan non-formal terdapat beberapa majelis ilmu yang menerapkan sistem talaqqi melalui para Masyaikh. Untuk pembiyaan pendidikan di samping di peroleh dari uang Negara juga di peroleh dari kebijakan system Wakaf dengan manajemen wakaf bernama Badan Wakaf Islam telah diberi wewenang yang luas dalam mengatur dan melaksanakan semua tugas yang berhubungan dengan wakaf yang sangat membantu pelaksanaan pendidikan yang ada di negara ini.\",\"PeriodicalId\":448276,\"journal\":{\"name\":\"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v19i1.426\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v19i1.426","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kebijakan Pembiayaan Pendidikan Pada Lembaga Pendidikan Islam Di Sudan
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan pendidikan pada lembaga pendidikan Islam di Sudan. Negara ini mengalami konflik dan krisis yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakatnya terutama aspek pendidikan yang telah menghambat pendidikan bagi sebagian besar anak-anak. Metode penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari buku dan artikel yang terkakit dengan menggunakan metode analisis yaitu analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini terlihat bahwa pendidikan di Sudan digratiskan dan diwajibkan bagi seluruh anak-anak yang berusia dari 6 tahun hingga 13 tahun. Pada bidang pendidikan formal, Sudan memeliki beberapa universitas terkemuka yang telah berusia puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Kemudian Bidang Pendidikan non-formal terdapat beberapa majelis ilmu yang menerapkan sistem talaqqi melalui para Masyaikh. Untuk pembiyaan pendidikan di samping di peroleh dari uang Negara juga di peroleh dari kebijakan system Wakaf dengan manajemen wakaf bernama Badan Wakaf Islam telah diberi wewenang yang luas dalam mengatur dan melaksanakan semua tugas yang berhubungan dengan wakaf yang sangat membantu pelaksanaan pendidikan yang ada di negara ini.