{"title":"卢布林高市人民公署信息系统","authors":"Mildaliya, Robi Yanto, Alfiarini","doi":"10.52303/jb.v4i1.68","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pungutan liar (PUNGLI) bisa diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh seorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai, atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Kegiatan pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terjadi pada badan pemerintahan yang tidak sedikit dirasa merugikan masyarakat. Pada saat ini jika masyarakat ingin melakukan pengaduan pungli bisa dengan menghubungi melalui nomor telphone yang disediakan, atau langsung kepihak yang bergerak dalam bidang pengaduan pungli. Oleh karena itu perlu dibangunlah sebuah Sistem Inforrmasi Layanan Pengaduan Pungutan Liar (PUNGLI) Masyarakat Kota Lubuklinggau. Dan untuk membangun sistem informasi ini harus melalui pendefinisian masalah, Rancangan sistem dengan DFD dan ERD, bahasa pemrograman dengan PHP, database MySQL dan berbasis Website.Dengan harapan Sistem Informasi ini akan menjadi wadah dan solusi masyarakat untuk pengaduan apabila terjadi Pungutan Liar (PUNGLI). Sistem Informasi ini juga bisa menjadi sebuah sarana pengawasan pemerintahan dan bahan evaluasi dalam peningkatan layanan publik","PeriodicalId":206818,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Binary STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau","volume":"140 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sistem Informasi Layanan Pengaduan Pungutan Liar (PUNGLI) Masyarakat Kota Lubuklinggau\",\"authors\":\"Mildaliya, Robi Yanto, Alfiarini\",\"doi\":\"10.52303/jb.v4i1.68\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pungutan liar (PUNGLI) bisa diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh seorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai, atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Kegiatan pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terjadi pada badan pemerintahan yang tidak sedikit dirasa merugikan masyarakat. Pada saat ini jika masyarakat ingin melakukan pengaduan pungli bisa dengan menghubungi melalui nomor telphone yang disediakan, atau langsung kepihak yang bergerak dalam bidang pengaduan pungli. Oleh karena itu perlu dibangunlah sebuah Sistem Inforrmasi Layanan Pengaduan Pungutan Liar (PUNGLI) Masyarakat Kota Lubuklinggau. Dan untuk membangun sistem informasi ini harus melalui pendefinisian masalah, Rancangan sistem dengan DFD dan ERD, bahasa pemrograman dengan PHP, database MySQL dan berbasis Website.Dengan harapan Sistem Informasi ini akan menjadi wadah dan solusi masyarakat untuk pengaduan apabila terjadi Pungutan Liar (PUNGLI). Sistem Informasi ini juga bisa menjadi sebuah sarana pengawasan pemerintahan dan bahan evaluasi dalam peningkatan layanan publik\",\"PeriodicalId\":206818,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Binary STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau\",\"volume\":\"140 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-05-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Binary STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52303/jb.v4i1.68\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Binary STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52303/jb.v4i1.68","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Sistem Informasi Layanan Pengaduan Pungutan Liar (PUNGLI) Masyarakat Kota Lubuklinggau
Pungutan liar (PUNGLI) bisa diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh seorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai, atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Kegiatan pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terjadi pada badan pemerintahan yang tidak sedikit dirasa merugikan masyarakat. Pada saat ini jika masyarakat ingin melakukan pengaduan pungli bisa dengan menghubungi melalui nomor telphone yang disediakan, atau langsung kepihak yang bergerak dalam bidang pengaduan pungli. Oleh karena itu perlu dibangunlah sebuah Sistem Inforrmasi Layanan Pengaduan Pungutan Liar (PUNGLI) Masyarakat Kota Lubuklinggau. Dan untuk membangun sistem informasi ini harus melalui pendefinisian masalah, Rancangan sistem dengan DFD dan ERD, bahasa pemrograman dengan PHP, database MySQL dan berbasis Website.Dengan harapan Sistem Informasi ini akan menjadi wadah dan solusi masyarakat untuk pengaduan apabila terjadi Pungutan Liar (PUNGLI). Sistem Informasi ini juga bisa menjadi sebuah sarana pengawasan pemerintahan dan bahan evaluasi dalam peningkatan layanan publik