在马卡萨市,积极的法律和伊斯兰法视角对残疾人的可及性申请

Sarifah Arafah Nasir, Ahkam Jayadi
{"title":"在马卡萨市,积极的法律和伊斯兰法视角对残疾人的可及性申请","authors":"Sarifah Arafah Nasir, Ahkam Jayadi","doi":"10.24252/shautuna.v2i1.16398","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan aturan atau kebijakan mengenai hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam perspektif hukum postif dan hukum Islam khususnya di kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research atau penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Adapun sumber data penelitian adalah Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Cacat dari Dinas Sosial kota Makassar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Kemudian, teknik pengolahan data dan analisis data dikaitkan melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) kebijakan tentang persamaan hak bagi masyarakat disabilitas dan non disabilitas ditunjukkan pada Pasal 28I ayat (2) Undang-undang Dasar tahun 1945; 2) Indonesia telah mengatur hak-hak bagi penyandang disabilitas melalui Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana aturan ini merupakan upaya perlindungan dan perhatian dari pemerintah untuk mengatur tanggung jawab serta hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan yang sama, begitu pun juga ditegaskan dalam QS Al-Hujurat/49: 11; 3) Pemerintah kota Makassar telah mengeluarkan Peraturan Daerah kota Makassar Nomor 6 tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di kota Makassar yang dalam pelaksanaan peraturan tersebut telah menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi masyarakat untuk segala bentuk pemberian bantuan, saran dan kesempatan kepada pemerintah kota Makassar selaku pelaksana teknis serta pengadaan sarana penunjang bagi penyandang disabilitas","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Hak Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Kota Makassar\",\"authors\":\"Sarifah Arafah Nasir, Ahkam Jayadi\",\"doi\":\"10.24252/shautuna.v2i1.16398\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan aturan atau kebijakan mengenai hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam perspektif hukum postif dan hukum Islam khususnya di kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research atau penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Adapun sumber data penelitian adalah Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Cacat dari Dinas Sosial kota Makassar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Kemudian, teknik pengolahan data dan analisis data dikaitkan melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) kebijakan tentang persamaan hak bagi masyarakat disabilitas dan non disabilitas ditunjukkan pada Pasal 28I ayat (2) Undang-undang Dasar tahun 1945; 2) Indonesia telah mengatur hak-hak bagi penyandang disabilitas melalui Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana aturan ini merupakan upaya perlindungan dan perhatian dari pemerintah untuk mengatur tanggung jawab serta hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan yang sama, begitu pun juga ditegaskan dalam QS Al-Hujurat/49: 11; 3) Pemerintah kota Makassar telah mengeluarkan Peraturan Daerah kota Makassar Nomor 6 tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di kota Makassar yang dalam pelaksanaan peraturan tersebut telah menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi masyarakat untuk segala bentuk pemberian bantuan, saran dan kesempatan kepada pemerintah kota Makassar selaku pelaksana teknis serta pengadaan sarana penunjang bagi penyandang disabilitas\",\"PeriodicalId\":321272,\"journal\":{\"name\":\"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i1.16398\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i1.16398","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4

摘要

本研究的主要问题是,在权宜法律和伊斯兰法律的观点上,特别是在马卡萨市,如何应用有关残疾的规则或政策。这类研究是通过立法方法进行的现场研究或实地研究。此外,研究数据来源是马卡萨市社会服务机构的残疾人康复处主任。接下来,使用的数据收集方法是观察、采访、文档和引用引用。然后,数据处理技术和数据分析通过三个步骤将数据还原、数据呈现和提取结论联系起来。研究结果表明:1)1945年《宪法》第28条(2条)就残疾人和非残疾人平等提出的政策;2)印度尼西亚通过2016年残疾法案第8条规定,通过这一规定,各国政府为管理类似场合的责任和残疾权利作出了保护和关注,并在QS Al-Hujurat/49中重申:11;3)政府马卡萨市发布了规则,这一地区马卡萨市6号自2013年关于残疾人权利的实现残疾的马卡萨市执行规则中已经成为对社会有义务和责任为一切形式的赈济活动,向政府建议和机会马卡萨市作为技术和采购提供执行残疾人残疾
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penerapan Hak Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Kota Makassar
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan aturan atau kebijakan mengenai hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam perspektif hukum postif dan hukum Islam khususnya di kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research atau penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Adapun sumber data penelitian adalah Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Cacat dari Dinas Sosial kota Makassar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Kemudian, teknik pengolahan data dan analisis data dikaitkan melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) kebijakan tentang persamaan hak bagi masyarakat disabilitas dan non disabilitas ditunjukkan pada Pasal 28I ayat (2) Undang-undang Dasar tahun 1945; 2) Indonesia telah mengatur hak-hak bagi penyandang disabilitas melalui Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana aturan ini merupakan upaya perlindungan dan perhatian dari pemerintah untuk mengatur tanggung jawab serta hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan yang sama, begitu pun juga ditegaskan dalam QS Al-Hujurat/49: 11; 3) Pemerintah kota Makassar telah mengeluarkan Peraturan Daerah kota Makassar Nomor 6 tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di kota Makassar yang dalam pelaksanaan peraturan tersebut telah menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi masyarakat untuk segala bentuk pemberian bantuan, saran dan kesempatan kepada pemerintah kota Makassar selaku pelaksana teknis serta pengadaan sarana penunjang bagi penyandang disabilitas
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信