抵押品的地位由第三方提出(最高法院裁决858 K/Pdt/2021的研究)

Winni Winni, Zaidar Zaidar, Suprayitno Suprayitno, Edi Yunara, Maria Kaban
{"title":"抵押品的地位由第三方提出(最高法院裁决858 K/Pdt/2021的研究)","authors":"Winni Winni, Zaidar Zaidar, Suprayitno Suprayitno, Edi Yunara, Maria Kaban","doi":"10.54123/jn.v2i2.227","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hak tanggungan adalah hak jaminan atas tanah dalam pembayaran utang tertentu untuk diberikan kedudukan yang diutamakan pada kreditur tertentu dengan kreditur lainnya, yang artinya apabila debitur melakukan wanprestasi maka kreditur sebagai pemegang hak. tanggungan mempunyai hak untuk mengeksekusi barang melalui pelelangan. umum hak atas. tanah yang menjadi jaminan hutang tersebut. Rumusan masalah yang dalam tesis ini yaitu bagaimana. kedudukan objek jaminan yang dibebani dengan hak tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga, bagaimana perlindungan hukum penerima hak tanggungan (bank) terkait objek hak. tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga. bagaimana tanggungjawab debitur (pemberi hak tanggungan) terhadap objek jaminan yang diberikan diperseketakan oleh pihak ketiga.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan. penelitian hukum yaitu. yusridis normatif yang sifatnya deskriptif analitis merupakan penelitian dengan tujuan untuk menggambarkan keadaan objekatau kejadian tanpa maksud untuk menarik kesimpulan secara umum. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan study kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kedudukan objek jaminan yang dibebani dengan hak tanggungan yang dipersengketakan oleh pihak ketiga dalam kasus putusan Nomor 858 K/Pdt/2021 bukan merupakan perbuatan melawan hukum sebab debitur yang menjaminkan hak tanggungan memiliki hak atas sertifikat hak milik secara sah dan pada saat diletakkan hak tanggungan objek sertifikat hak milik sudah atas nama debitur. Perlindungan hukum penerima hak tanggungan (bank) terkait objek hak tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga jika debitur menggugat objek jaminan, maka Bank memiliki hak terhadap pelunasan utang dari debitur. Tanggungjawab debitur (pemberi hak tanggungan) atas perjanjian. kredit yang dijaminkan. hak tanggungan adalah debitur bertanggung jawab atas pelunasan hutang yang telah diberikan oleh pemberi kredit sesuai. peraturan yang telah. disepakati. oleh para pihak. didalam perjanjian. Debitur wajib memberikan keseluruhan. sertifikat tanah yang telah dijaminkan dan yang tidak dalam sengketa, tidak dalam jaminan, yang bebas dari sitaan, tidak sedang disewa atau diperjualbelikan kepada pihak lain","PeriodicalId":394606,"journal":{"name":"Jurnal Normatif","volume":"130 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kedudukan objek jaminan dengan dibebani hak tanggungan yang dipersengketakan oleh pihak ketiga (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 858 K/Pdt/2021\",\"authors\":\"Winni Winni, Zaidar Zaidar, Suprayitno Suprayitno, Edi Yunara, Maria Kaban\",\"doi\":\"10.54123/jn.v2i2.227\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hak tanggungan adalah hak jaminan atas tanah dalam pembayaran utang tertentu untuk diberikan kedudukan yang diutamakan pada kreditur tertentu dengan kreditur lainnya, yang artinya apabila debitur melakukan wanprestasi maka kreditur sebagai pemegang hak. tanggungan mempunyai hak untuk mengeksekusi barang melalui pelelangan. umum hak atas. tanah yang menjadi jaminan hutang tersebut. Rumusan masalah yang dalam tesis ini yaitu bagaimana. kedudukan objek jaminan yang dibebani dengan hak tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga, bagaimana perlindungan hukum penerima hak tanggungan (bank) terkait objek hak. tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga. bagaimana tanggungjawab debitur (pemberi hak tanggungan) terhadap objek jaminan yang diberikan diperseketakan oleh pihak ketiga.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan. penelitian hukum yaitu. yusridis normatif yang sifatnya deskriptif analitis merupakan penelitian dengan tujuan untuk menggambarkan keadaan objekatau kejadian tanpa maksud untuk menarik kesimpulan secara umum. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan study kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kedudukan objek jaminan yang dibebani dengan hak tanggungan yang dipersengketakan oleh pihak ketiga dalam kasus putusan Nomor 858 K/Pdt/2021 bukan merupakan perbuatan melawan hukum sebab debitur yang menjaminkan hak tanggungan memiliki hak atas sertifikat hak milik secara sah dan pada saat diletakkan hak tanggungan objek sertifikat hak milik sudah atas nama debitur. Perlindungan hukum penerima hak tanggungan (bank) terkait objek hak tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga jika debitur menggugat objek jaminan, maka Bank memiliki hak terhadap pelunasan utang dari debitur. Tanggungjawab debitur (pemberi hak tanggungan) atas perjanjian. kredit yang dijaminkan. hak tanggungan adalah debitur bertanggung jawab atas pelunasan hutang yang telah diberikan oleh pemberi kredit sesuai. peraturan yang telah. disepakati. oleh para pihak. didalam perjanjian. Debitur wajib memberikan keseluruhan. sertifikat tanah yang telah dijaminkan dan yang tidak dalam sengketa, tidak dalam jaminan, yang bebas dari sitaan, tidak sedang disewa atau diperjualbelikan kepada pihak lain\",\"PeriodicalId\":394606,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Normatif\",\"volume\":\"130 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Normatif\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54123/jn.v2i2.227\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Normatif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54123/jn.v2i2.227","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在某些债务偿还中,债务是对土地的一种保障,以使其与其他债权人保持特定的地位,这意味着债务人作为债权人行使其权利。受人尊敬的人有权拍卖货物。将军。土地作为债务的保证。问题的提纲是如何。负责保管的担保对象的地位正受到第三方的争议,即受托人的法律(银行)对产权对象的保护。第三方正在纠纷。债务人如何承担第三方提供抵押品的责任。这项研究是通过使用来完成的。这就是法律研究。分析描述性分析是一项研究,目的是描述事件的客观性状态,而不是得出一般结论。使用的数据收集技术与研究文献有关。研究和讨论结果表明,背负着重担的权利保障对象的地位有争议的案件中由第三方裁决2021 858号K -哈特利牧师不是抵押权利的行为是违法的,因为债务人有权合法产权证书和担子放在物体受养人的权利证书时已经代表债务人的财产。受托人的法律保护(银行),如果债务人对抵押品进行索赔,则银行有权偿还债务人的债务。借款人对契约的责任。抵押贷款。债务人负责偿还相应贷款人所提供的债务。规则一直是。商定。双方。在协议里。债务人有义务提供整个债务人。所抵押的土地证明,没有异议的、没有抵押品的、没有止赎的、没有被租房的或出售给对方的
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Kedudukan objek jaminan dengan dibebani hak tanggungan yang dipersengketakan oleh pihak ketiga (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 858 K/Pdt/2021
Hak tanggungan adalah hak jaminan atas tanah dalam pembayaran utang tertentu untuk diberikan kedudukan yang diutamakan pada kreditur tertentu dengan kreditur lainnya, yang artinya apabila debitur melakukan wanprestasi maka kreditur sebagai pemegang hak. tanggungan mempunyai hak untuk mengeksekusi barang melalui pelelangan. umum hak atas. tanah yang menjadi jaminan hutang tersebut. Rumusan masalah yang dalam tesis ini yaitu bagaimana. kedudukan objek jaminan yang dibebani dengan hak tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga, bagaimana perlindungan hukum penerima hak tanggungan (bank) terkait objek hak. tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga. bagaimana tanggungjawab debitur (pemberi hak tanggungan) terhadap objek jaminan yang diberikan diperseketakan oleh pihak ketiga.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan. penelitian hukum yaitu. yusridis normatif yang sifatnya deskriptif analitis merupakan penelitian dengan tujuan untuk menggambarkan keadaan objekatau kejadian tanpa maksud untuk menarik kesimpulan secara umum. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan study kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kedudukan objek jaminan yang dibebani dengan hak tanggungan yang dipersengketakan oleh pihak ketiga dalam kasus putusan Nomor 858 K/Pdt/2021 bukan merupakan perbuatan melawan hukum sebab debitur yang menjaminkan hak tanggungan memiliki hak atas sertifikat hak milik secara sah dan pada saat diletakkan hak tanggungan objek sertifikat hak milik sudah atas nama debitur. Perlindungan hukum penerima hak tanggungan (bank) terkait objek hak tanggungan dipersengketakan oleh pihak ketiga jika debitur menggugat objek jaminan, maka Bank memiliki hak terhadap pelunasan utang dari debitur. Tanggungjawab debitur (pemberi hak tanggungan) atas perjanjian. kredit yang dijaminkan. hak tanggungan adalah debitur bertanggung jawab atas pelunasan hutang yang telah diberikan oleh pemberi kredit sesuai. peraturan yang telah. disepakati. oleh para pihak. didalam perjanjian. Debitur wajib memberikan keseluruhan. sertifikat tanah yang telah dijaminkan dan yang tidak dalam sengketa, tidak dalam jaminan, yang bebas dari sitaan, tidak sedang disewa atau diperjualbelikan kepada pihak lain
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信