{"title":"清仓仓库员工工作动机的电子表现","authors":"I. Indrawan","doi":"10.22225/pi.6.1.2021.55-65","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, motivasi kerja, kinerja pegawai dan mutu pelayanan adalah dengan memberikan tunjangan kinerja daerah. Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2019 diimplementasikan dengan sistem Elektronik Kinerja (E-Kinerja) yang berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klungkung, termasuk juga di Kantor Camat Klungkung. Penelitian ini berupaya mengkaji penerapan E-Kinerja hubungannya dengan motivasi kerja pegawai. Masalah yang diangkat adalah penerapan Elektronik kinerja (E-Kinerja) terhadap motivasi kerja pegawai di Kantor Camat Klungkung, dan faktor-faktor pendukung serta penghambatnya Untuk memecahkan permasalahan tersebut dipergunakan metode kualitatif dengan cara melakukan wawancara kepada pegawai dan melihat langsung penerapan E-Kinerja di Kantor Camat Klungkung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan system E-Kinerja mampu meningkatkan motivasi kerja pegawai di Kantor Camat Klungkung. Faktor pendukung meliputi: (1) Standar dan sasaran kebijakan yang jelas, (2) sumber daya meliputi SDM, dana, dan peralatan yang memadai, (3) Karakteristik organisasi pelaksana, (4) Komunikasi Antar Organisasi yang berjalan lancar, (5) Disposisi atau sikap para pelaksana yang taat aturan. Faktor penghambat E-Kinerja adalah lingkungan sosial, politik dan ekonomi.","PeriodicalId":251341,"journal":{"name":"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik","volume":"592 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Elektronik Kinerja (E-Kinerja) terhadap Motivasi Kerja Pegawai di Kantor Camat Klungkung\",\"authors\":\"I. Indrawan\",\"doi\":\"10.22225/pi.6.1.2021.55-65\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, motivasi kerja, kinerja pegawai dan mutu pelayanan adalah dengan memberikan tunjangan kinerja daerah. Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2019 diimplementasikan dengan sistem Elektronik Kinerja (E-Kinerja) yang berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klungkung, termasuk juga di Kantor Camat Klungkung. Penelitian ini berupaya mengkaji penerapan E-Kinerja hubungannya dengan motivasi kerja pegawai. Masalah yang diangkat adalah penerapan Elektronik kinerja (E-Kinerja) terhadap motivasi kerja pegawai di Kantor Camat Klungkung, dan faktor-faktor pendukung serta penghambatnya Untuk memecahkan permasalahan tersebut dipergunakan metode kualitatif dengan cara melakukan wawancara kepada pegawai dan melihat langsung penerapan E-Kinerja di Kantor Camat Klungkung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan system E-Kinerja mampu meningkatkan motivasi kerja pegawai di Kantor Camat Klungkung. Faktor pendukung meliputi: (1) Standar dan sasaran kebijakan yang jelas, (2) sumber daya meliputi SDM, dana, dan peralatan yang memadai, (3) Karakteristik organisasi pelaksana, (4) Komunikasi Antar Organisasi yang berjalan lancar, (5) Disposisi atau sikap para pelaksana yang taat aturan. Faktor penghambat E-Kinerja adalah lingkungan sosial, politik dan ekonomi.\",\"PeriodicalId\":251341,\"journal\":{\"name\":\"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik\",\"volume\":\"592 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-08-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22225/pi.6.1.2021.55-65\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22225/pi.6.1.2021.55-65","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penerapan Elektronik Kinerja (E-Kinerja) terhadap Motivasi Kerja Pegawai di Kantor Camat Klungkung
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, motivasi kerja, kinerja pegawai dan mutu pelayanan adalah dengan memberikan tunjangan kinerja daerah. Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2019 diimplementasikan dengan sistem Elektronik Kinerja (E-Kinerja) yang berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klungkung, termasuk juga di Kantor Camat Klungkung. Penelitian ini berupaya mengkaji penerapan E-Kinerja hubungannya dengan motivasi kerja pegawai. Masalah yang diangkat adalah penerapan Elektronik kinerja (E-Kinerja) terhadap motivasi kerja pegawai di Kantor Camat Klungkung, dan faktor-faktor pendukung serta penghambatnya Untuk memecahkan permasalahan tersebut dipergunakan metode kualitatif dengan cara melakukan wawancara kepada pegawai dan melihat langsung penerapan E-Kinerja di Kantor Camat Klungkung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan system E-Kinerja mampu meningkatkan motivasi kerja pegawai di Kantor Camat Klungkung. Faktor pendukung meliputi: (1) Standar dan sasaran kebijakan yang jelas, (2) sumber daya meliputi SDM, dana, dan peralatan yang memadai, (3) Karakteristik organisasi pelaksana, (4) Komunikasi Antar Organisasi yang berjalan lancar, (5) Disposisi atau sikap para pelaksana yang taat aturan. Faktor penghambat E-Kinerja adalah lingkungan sosial, politik dan ekonomi.