{"title":"系统信息管理杂志马迪昂地区检察官的一般刑事案件","authors":"Maria Ulfa Indrasari, Wiji Setiyaningsih","doi":"10.21067/jtst.v2i4.4164","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemberkasan Perkara Pidana Umum dalam upaya kemudahkan akses berkas penyidik dan surat perintah bidang pidum, terdapat permasalahan pengiriman berkas penyidik menggunakan kurir yang kurang efisien karena jarak tempuh yang cukup jauh, penumpukan berkas tidak tertata, Kasi Pidum masih menggunakan buku agenda untuk merekap penanganan perkara JPU, penomoran surat perintah menggunakan buku besar pada bidang pidum, setiap surat membutuhkan tandatangan kepala kejaksaan negeri (kajari). Penelitian ini bertujuan memudahkan penyidik area Kabupaten Madiun dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam manajemen penanganan perkara untuk mengelola berkas perkara data tersangka. Metode pengembangan sistem menggunakan waterfall. Perancangan penelitian ini menghasilkan sebuah aplikasi SIM pemberkasan perkara Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk mengelola berkas perkara data tersangka yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Hasil prosentase UAT pada penelitian ini adalah 75.6% menyatakan user menerima aplikasi SIM pemberkasan perkara yang dibuat dan dapat diterima dengan baik. Sistem yang dibuat dapat memudahkan pengiriman berkas bagi penyidik dengan adanya upload file, kasi pidum dapat memonitoring perkara, memudahkan jaksa dan staf dalam pembuatan surat perintah mengurangi redudansi data sehingga pelaporan lebih optimal, dan kajari dapat melihat rekapitulasi surat masuk dan keluar bidang pidum","PeriodicalId":170562,"journal":{"name":"Rainstek Jurnal Terapan Sains dan Teknologi","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"JURNAL SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEMBERKASAN PERKARA PIDANA UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN\",\"authors\":\"Maria Ulfa Indrasari, Wiji Setiyaningsih\",\"doi\":\"10.21067/jtst.v2i4.4164\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemberkasan Perkara Pidana Umum dalam upaya kemudahkan akses berkas penyidik dan surat perintah bidang pidum, terdapat permasalahan pengiriman berkas penyidik menggunakan kurir yang kurang efisien karena jarak tempuh yang cukup jauh, penumpukan berkas tidak tertata, Kasi Pidum masih menggunakan buku agenda untuk merekap penanganan perkara JPU, penomoran surat perintah menggunakan buku besar pada bidang pidum, setiap surat membutuhkan tandatangan kepala kejaksaan negeri (kajari). Penelitian ini bertujuan memudahkan penyidik area Kabupaten Madiun dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam manajemen penanganan perkara untuk mengelola berkas perkara data tersangka. Metode pengembangan sistem menggunakan waterfall. Perancangan penelitian ini menghasilkan sebuah aplikasi SIM pemberkasan perkara Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk mengelola berkas perkara data tersangka yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Hasil prosentase UAT pada penelitian ini adalah 75.6% menyatakan user menerima aplikasi SIM pemberkasan perkara yang dibuat dan dapat diterima dengan baik. Sistem yang dibuat dapat memudahkan pengiriman berkas bagi penyidik dengan adanya upload file, kasi pidum dapat memonitoring perkara, memudahkan jaksa dan staf dalam pembuatan surat perintah mengurangi redudansi data sehingga pelaporan lebih optimal, dan kajari dapat melihat rekapitulasi surat masuk dan keluar bidang pidum\",\"PeriodicalId\":170562,\"journal\":{\"name\":\"Rainstek Jurnal Terapan Sains dan Teknologi\",\"volume\":\"56 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Rainstek Jurnal Terapan Sains dan Teknologi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21067/jtst.v2i4.4164\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Rainstek Jurnal Terapan Sains dan Teknologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21067/jtst.v2i4.4164","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
JURNAL SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEMBERKASAN PERKARA PIDANA UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN
Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemberkasan Perkara Pidana Umum dalam upaya kemudahkan akses berkas penyidik dan surat perintah bidang pidum, terdapat permasalahan pengiriman berkas penyidik menggunakan kurir yang kurang efisien karena jarak tempuh yang cukup jauh, penumpukan berkas tidak tertata, Kasi Pidum masih menggunakan buku agenda untuk merekap penanganan perkara JPU, penomoran surat perintah menggunakan buku besar pada bidang pidum, setiap surat membutuhkan tandatangan kepala kejaksaan negeri (kajari). Penelitian ini bertujuan memudahkan penyidik area Kabupaten Madiun dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam manajemen penanganan perkara untuk mengelola berkas perkara data tersangka. Metode pengembangan sistem menggunakan waterfall. Perancangan penelitian ini menghasilkan sebuah aplikasi SIM pemberkasan perkara Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk mengelola berkas perkara data tersangka yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Hasil prosentase UAT pada penelitian ini adalah 75.6% menyatakan user menerima aplikasi SIM pemberkasan perkara yang dibuat dan dapat diterima dengan baik. Sistem yang dibuat dapat memudahkan pengiriman berkas bagi penyidik dengan adanya upload file, kasi pidum dapat memonitoring perkara, memudahkan jaksa dan staf dalam pembuatan surat perintah mengurangi redudansi data sehingga pelaporan lebih optimal, dan kajari dapat melihat rekapitulasi surat masuk dan keluar bidang pidum