Rusman Widodo
{"title":"Tanggung Jawab Guru Sebagai Human Rights Defender","authors":"Rusman Widodo","doi":"10.58823/jham.v14i14.110","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik di Indonesia menunjukkan angka yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 29,9% guru melakukan tindak kekerasan di sekolah. Penyebab guru melakukan tindak kekerasan antara lain karena pengetahuan yang kurang, persoalan psikologis, persepsi yang keliru dalam memandang peserta didik, tekanan kerja yang berat, dan anggapan tentang boleh melakukan kekerasan moderat untuk mendisiplinkan peserta didik. Fenomena kekerasan oleh guru ini telah menimbulkan keresahan yang serius di masyarakat. Guru sebagai pembela hak asasi manusia semestinya meninggalkan segala macam bentuk kekerasan dalam mendidik. Guru harus aktif mencari dan menemukan cara-cara yang inovatif dalam mengelola proses pembelajaran dan dalam mendisiplinkan peserta didik. Sebagai pembela hak asasi manusia, guru wajib untuk menaati dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang termuat di berbagai aturan hukum dan hak asasi manusia, terutama aturan terkait hak atas pendidikan.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"255 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.110","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印尼教师对学习者的暴力行为显示出相当高的水平。据记载,29.9%的教师参与了校园暴力行为。造成教师暴力的原因包括缺乏知识、心理问题、对学习者的错误看法、强烈的工作压力,以及认为可以采取温和的暴力来约束学习者的假设。教师的暴力现象在社会上引起了严重的骚动。作为一名人权倡导者,教师应该在教育中放弃各种形式的暴力。教师必须积极寻找和找到管理学习过程和管教学习者的创新方法。作为一名人权倡导者,教师有义务遵守和执行各种法治和人权原则,特别是有关教育权利的原则。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tanggung Jawab Guru Sebagai Human Rights Defender
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik di Indonesia menunjukkan angka yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 29,9% guru melakukan tindak kekerasan di sekolah. Penyebab guru melakukan tindak kekerasan antara lain karena pengetahuan yang kurang, persoalan psikologis, persepsi yang keliru dalam memandang peserta didik, tekanan kerja yang berat, dan anggapan tentang boleh melakukan kekerasan moderat untuk mendisiplinkan peserta didik. Fenomena kekerasan oleh guru ini telah menimbulkan keresahan yang serius di masyarakat. Guru sebagai pembela hak asasi manusia semestinya meninggalkan segala macam bentuk kekerasan dalam mendidik. Guru harus aktif mencari dan menemukan cara-cara yang inovatif dalam mengelola proses pembelajaran dan dalam mendisiplinkan peserta didik. Sebagai pembela hak asasi manusia, guru wajib untuk menaati dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang termuat di berbagai aturan hukum dan hak asasi manusia, terutama aturan terkait hak atas pendidikan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信