{"title":"2014年通过第28号法案,印度尼西亚非法非商业内容下载","authors":"Rizha Putra Kusuma, Marsetio Marsetio","doi":"10.25008/parahita.v3i2.94","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melihat fenomena unduhan konten ilegal yang merugikan pemilik hak cipta. Dalam penjelasannya, penelitian ini juga diperlihatkan regulasi dari negara Jepang dan Singapura terkait unduhan konten ilegal yang kemudian diatur di dalam undang undang hak cipta di masing-masing negara. Jepang salah satu sebagai negara dengan perkembangan teknologi tinggi di Asia mengatur regulasi dengan lebih siap. Kesiapan ini ditunjukkan dengan komprehensifnya substansi yang diatur dalam undang–undang dan adanya aturan terkait unduhan konten ilegal komersil dan nonkomersil. Tidak kalah dengan Jepang, Singapura sebagai negara tetangga Indonesia juga mampu meregulasi terkait Hak Cipta dengan aturan yang lebih lengkap terkait unduhan konten ilegal. Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 melihat pelanggaran Hak Cipta hanya berfokus pada pembajakan yang bersifat komersil dan kurang meregulasi unduhan pribadi atau nonkomersil","PeriodicalId":239721,"journal":{"name":"PARAHITA : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Regulasi Unduhan Konten Ilegal Nonkomersil di Indonesia Melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014\",\"authors\":\"Rizha Putra Kusuma, Marsetio Marsetio\",\"doi\":\"10.25008/parahita.v3i2.94\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melihat fenomena unduhan konten ilegal yang merugikan pemilik hak cipta. Dalam penjelasannya, penelitian ini juga diperlihatkan regulasi dari negara Jepang dan Singapura terkait unduhan konten ilegal yang kemudian diatur di dalam undang undang hak cipta di masing-masing negara. Jepang salah satu sebagai negara dengan perkembangan teknologi tinggi di Asia mengatur regulasi dengan lebih siap. Kesiapan ini ditunjukkan dengan komprehensifnya substansi yang diatur dalam undang–undang dan adanya aturan terkait unduhan konten ilegal komersil dan nonkomersil. Tidak kalah dengan Jepang, Singapura sebagai negara tetangga Indonesia juga mampu meregulasi terkait Hak Cipta dengan aturan yang lebih lengkap terkait unduhan konten ilegal. Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 melihat pelanggaran Hak Cipta hanya berfokus pada pembajakan yang bersifat komersil dan kurang meregulasi unduhan pribadi atau nonkomersil\",\"PeriodicalId\":239721,\"journal\":{\"name\":\"PARAHITA : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-06\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"PARAHITA : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25008/parahita.v3i2.94\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PARAHITA : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25008/parahita.v3i2.94","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Regulasi Unduhan Konten Ilegal Nonkomersil di Indonesia Melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melihat fenomena unduhan konten ilegal yang merugikan pemilik hak cipta. Dalam penjelasannya, penelitian ini juga diperlihatkan regulasi dari negara Jepang dan Singapura terkait unduhan konten ilegal yang kemudian diatur di dalam undang undang hak cipta di masing-masing negara. Jepang salah satu sebagai negara dengan perkembangan teknologi tinggi di Asia mengatur regulasi dengan lebih siap. Kesiapan ini ditunjukkan dengan komprehensifnya substansi yang diatur dalam undang–undang dan adanya aturan terkait unduhan konten ilegal komersil dan nonkomersil. Tidak kalah dengan Jepang, Singapura sebagai negara tetangga Indonesia juga mampu meregulasi terkait Hak Cipta dengan aturan yang lebih lengkap terkait unduhan konten ilegal. Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 melihat pelanggaran Hak Cipta hanya berfokus pada pembajakan yang bersifat komersil dan kurang meregulasi unduhan pribadi atau nonkomersil