法院对其土地契约(PPJB)的状况进行了审查,该协议没有在公证人面前获得土地所有权

Ardiyansah Ardiyansah
{"title":"法院对其土地契约(PPJB)的状况进行了审查,该协议没有在公证人面前获得土地所有权","authors":"Ardiyansah Ardiyansah","doi":"10.58344/jmi.v2i7.317","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini meneliti tentang tinjauan yuridis terhadap status akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang mana hak atas tanahnya belum bersertifikat dibuat dihadapan notaris. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah. 1) Apakah notaris dapat membuat akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terhadap hak atas tanah yang belum memiliki sertifikat? 2) Bagaimana keabsahan akta PPJB yang dibuat oleh notaris terhadap objek tanah yang belum bersertifikat? Jenis penelitian ini adalah Normatif didukung oleh data primer yaitu dengan melakukan wawancara, metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu analisis bahan hukum yang diperoleh kemudian diuraikan dalam bentuk kalimat secara terperinci dan sistematis untuk mendapat jawaban rumusan masalah yang ada. Hasil Penelitian yaitu pertama, Notaris dapat membuat akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terhadap hak atas tanah yang belum memiliki sertifikat selama para pihak yang menghadap dapat menunjukan alas haknya berupa kwitansi, surat saksi dari kelurahan/desa, bukti surat hak waris dan surat ukur dari Pihak Pertanahan (BPN). Agar notaris dapat mengisi klausul tentang bukti kepemilikan sertifikat tanah dengan mengganti menggunakan bukti-bukti lain yang kuat terhadap alas hak sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, yang kedua Keabsahann akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan notaris selama pembuatan akta tersebut sesuai prosedur dan kaidah-kaidah pembuatan akta autentik yang sudah diatur dalam UUJN, KUH Perdata dan peraturan terkait, juga dapat dibuktikan kekuatan serta kebasahannya jika mana suatu saat akta itu diminta oleh hakim di pengadilan dalam kasus tertentu.","PeriodicalId":133594,"journal":{"name":"Jurnal Multidisiplin Indonesia","volume":"366 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis Terhadap Status Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang Mana Hak Atas Tanahnya Belum Bersertifikat dibuat dihadapan Notaris\",\"authors\":\"Ardiyansah Ardiyansah\",\"doi\":\"10.58344/jmi.v2i7.317\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini meneliti tentang tinjauan yuridis terhadap status akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang mana hak atas tanahnya belum bersertifikat dibuat dihadapan notaris. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah. 1) Apakah notaris dapat membuat akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terhadap hak atas tanah yang belum memiliki sertifikat? 2) Bagaimana keabsahan akta PPJB yang dibuat oleh notaris terhadap objek tanah yang belum bersertifikat? Jenis penelitian ini adalah Normatif didukung oleh data primer yaitu dengan melakukan wawancara, metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu analisis bahan hukum yang diperoleh kemudian diuraikan dalam bentuk kalimat secara terperinci dan sistematis untuk mendapat jawaban rumusan masalah yang ada. Hasil Penelitian yaitu pertama, Notaris dapat membuat akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terhadap hak atas tanah yang belum memiliki sertifikat selama para pihak yang menghadap dapat menunjukan alas haknya berupa kwitansi, surat saksi dari kelurahan/desa, bukti surat hak waris dan surat ukur dari Pihak Pertanahan (BPN). Agar notaris dapat mengisi klausul tentang bukti kepemilikan sertifikat tanah dengan mengganti menggunakan bukti-bukti lain yang kuat terhadap alas hak sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, yang kedua Keabsahann akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan notaris selama pembuatan akta tersebut sesuai prosedur dan kaidah-kaidah pembuatan akta autentik yang sudah diatur dalam UUJN, KUH Perdata dan peraturan terkait, juga dapat dibuktikan kekuatan serta kebasahannya jika mana suatu saat akta itu diminta oleh hakim di pengadilan dalam kasus tertentu.\",\"PeriodicalId\":133594,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Multidisiplin Indonesia\",\"volume\":\"366 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Multidisiplin Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.317\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Multidisiplin Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.317","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

该研究是对其土地契约(PPJB)状况进行的法律审查,该协议没有在公证人面前获得土地所有权。至于这项研究的问题公式是。1)公证人能证明未获得证书的土地所有权吗?2)公证的土地文件如何证明无证物品的合法性?这种研究类型是一种默认数据支持的规范,其方法是一种定性的方法,即对所获得的法律材料进行分析,然后以详细、系统的形式概述,以找到问题的提法公式的答案。第一项研究的结果是,公证人可以签署一份可转让土地契约(PPJB),对现有土地的所有权持有证书。以便补充条款中有关土地所有权证书公证换用其他证据对底座的宪法权利和强大的现行规定,第二个Keabsahann约束力的协议买卖契约(PPJB)在公证人面前制造这些契约的程序和规范,制作真实UUJN中安排的契约,KUH承担民事和相关规则,如果某一案件的法官在法庭上要求这份契约,它也可以证明它的力量和美德。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tinjauan Yuridis Terhadap Status Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang Mana Hak Atas Tanahnya Belum Bersertifikat dibuat dihadapan Notaris
Penelitian ini meneliti tentang tinjauan yuridis terhadap status akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang mana hak atas tanahnya belum bersertifikat dibuat dihadapan notaris. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah. 1) Apakah notaris dapat membuat akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terhadap hak atas tanah yang belum memiliki sertifikat? 2) Bagaimana keabsahan akta PPJB yang dibuat oleh notaris terhadap objek tanah yang belum bersertifikat? Jenis penelitian ini adalah Normatif didukung oleh data primer yaitu dengan melakukan wawancara, metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu analisis bahan hukum yang diperoleh kemudian diuraikan dalam bentuk kalimat secara terperinci dan sistematis untuk mendapat jawaban rumusan masalah yang ada. Hasil Penelitian yaitu pertama, Notaris dapat membuat akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terhadap hak atas tanah yang belum memiliki sertifikat selama para pihak yang menghadap dapat menunjukan alas haknya berupa kwitansi, surat saksi dari kelurahan/desa, bukti surat hak waris dan surat ukur dari Pihak Pertanahan (BPN). Agar notaris dapat mengisi klausul tentang bukti kepemilikan sertifikat tanah dengan mengganti menggunakan bukti-bukti lain yang kuat terhadap alas hak sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, yang kedua Keabsahann akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan notaris selama pembuatan akta tersebut sesuai prosedur dan kaidah-kaidah pembuatan akta autentik yang sudah diatur dalam UUJN, KUH Perdata dan peraturan terkait, juga dapat dibuktikan kekuatan serta kebasahannya jika mana suatu saat akta itu diminta oleh hakim di pengadilan dalam kasus tertentu.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信