{"title":"市面上的税务调整分析将机动车作为一个地区税在印度尼西亚","authors":"Valdy Adha Fireza","doi":"10.25105/prio.v7i2.14962","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pajak Reklame merupakan salah satu pajak yang termasuk dalam pajak daerah yang sangat potensial untuk mendukung pengembangan suatu daerah. Reklame menjadi sangat potensial karena reklame menjadi sarana promosi yang sering dipilih oleh para pebisnis di hampir setiap daerah untuk mempromosikan usahanya. Seiring berkembangnya waktu, media promosi seperti reklame bukan lagi berbentuk reklame yang hanya diam di satu tempat saja, melainkan sudah merambah kepada reklame yang dipasang pada kendaraan bermotor yang memiliki mobilitas tinggi, Sehingga, iklan yang dipromosikan lebih berkesempatan untuk mencakup wilayah yang lebih luas lagi. Namun begitu, dalam hal pajak yang dikenakan, nampaknya menjadi tidak tepat sasaran, mengingat pajak yang dikenakan terhadap reklame merupakan pajak daerah tingkat kota/kabupaten, sedangkan Reklame yang terkena pajak tersebut tidak selamanya pada satu daerah kota/ kabupaten tertentu dengan mobilitas yang tinggi, bahkan pajak reklame berjalan yang terdaftar pasa suatu daerah pada kenyataannya tidak pernah tampil di daerah terdaftar tersebut, melainkan tampil di daerah lain dimana kendaraan tersebut sering beraktifitas. Sehingga, penghasilan terhadap pajak reklame berjalan pada kendaraan bermotor dirasa tidak adil dan merata atau dapat dikatakan tidak tepat sasaran.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"355 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PENGENAAN PAJAK REKLAME BERJALAN PADA KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI PAJAK DAERAH DI INDONESIA\",\"authors\":\"Valdy Adha Fireza\",\"doi\":\"10.25105/prio.v7i2.14962\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pajak Reklame merupakan salah satu pajak yang termasuk dalam pajak daerah yang sangat potensial untuk mendukung pengembangan suatu daerah. Reklame menjadi sangat potensial karena reklame menjadi sarana promosi yang sering dipilih oleh para pebisnis di hampir setiap daerah untuk mempromosikan usahanya. Seiring berkembangnya waktu, media promosi seperti reklame bukan lagi berbentuk reklame yang hanya diam di satu tempat saja, melainkan sudah merambah kepada reklame yang dipasang pada kendaraan bermotor yang memiliki mobilitas tinggi, Sehingga, iklan yang dipromosikan lebih berkesempatan untuk mencakup wilayah yang lebih luas lagi. Namun begitu, dalam hal pajak yang dikenakan, nampaknya menjadi tidak tepat sasaran, mengingat pajak yang dikenakan terhadap reklame merupakan pajak daerah tingkat kota/kabupaten, sedangkan Reklame yang terkena pajak tersebut tidak selamanya pada satu daerah kota/ kabupaten tertentu dengan mobilitas yang tinggi, bahkan pajak reklame berjalan yang terdaftar pasa suatu daerah pada kenyataannya tidak pernah tampil di daerah terdaftar tersebut, melainkan tampil di daerah lain dimana kendaraan tersebut sering beraktifitas. Sehingga, penghasilan terhadap pajak reklame berjalan pada kendaraan bermotor dirasa tidak adil dan merata atau dapat dikatakan tidak tepat sasaran.\",\"PeriodicalId\":335820,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum PRIORIS\",\"volume\":\"355 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum PRIORIS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25105/prio.v7i2.14962\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum PRIORIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/prio.v7i2.14962","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS PENGENAAN PAJAK REKLAME BERJALAN PADA KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI PAJAK DAERAH DI INDONESIA
Pajak Reklame merupakan salah satu pajak yang termasuk dalam pajak daerah yang sangat potensial untuk mendukung pengembangan suatu daerah. Reklame menjadi sangat potensial karena reklame menjadi sarana promosi yang sering dipilih oleh para pebisnis di hampir setiap daerah untuk mempromosikan usahanya. Seiring berkembangnya waktu, media promosi seperti reklame bukan lagi berbentuk reklame yang hanya diam di satu tempat saja, melainkan sudah merambah kepada reklame yang dipasang pada kendaraan bermotor yang memiliki mobilitas tinggi, Sehingga, iklan yang dipromosikan lebih berkesempatan untuk mencakup wilayah yang lebih luas lagi. Namun begitu, dalam hal pajak yang dikenakan, nampaknya menjadi tidak tepat sasaran, mengingat pajak yang dikenakan terhadap reklame merupakan pajak daerah tingkat kota/kabupaten, sedangkan Reklame yang terkena pajak tersebut tidak selamanya pada satu daerah kota/ kabupaten tertentu dengan mobilitas yang tinggi, bahkan pajak reklame berjalan yang terdaftar pasa suatu daerah pada kenyataannya tidak pernah tampil di daerah terdaftar tersebut, melainkan tampil di daerah lain dimana kendaraan tersebut sering beraktifitas. Sehingga, penghasilan terhadap pajak reklame berjalan pada kendaraan bermotor dirasa tidak adil dan merata atau dapat dikatakan tidak tepat sasaran.