{"title":"分析伊斯兰经济对传统市场交易员行为基本价值的实施","authors":"Titania Mukti","doi":"10.36636/dialektika.v7i1.630","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perniagaan dalam islam adalah aktivitas ekonomi yang halal dengan adanya batasan syariat seperti nilai-nilai dasar ekonomi islam yang harus dipatuhi. Pasar Tradisional Pakem Kaliurang adalah pasar dimana seluruh pedagang yang berjualan beragama Islam. Lokasi pasar juga dekat dengan Universitas Islam Indonesia dimana para pedagang memiliki lingkungan yang cukup religius dan seharusnya mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ekonomi Islam dalam aktivitas perdagangan, tetapi kondisi perekonomian dalam negeri yang sering berubah-ubah dan dorongan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari kegiatan berwirausaha terkadang membuat pedagang tergiur untuk melakukan kecurangan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis praktik nilai-nilai dasar ekonomi Islam yaitu tauhid, keadilan, khalifah, nubuwah, dan ma’ad terhadap kinerja pedagang di pasar tradisional Pakem Kaliurang. Lokasi penelitian adalah Pasar Pakem Sleman Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan dengan instrumen wawancara pada 10 orang pedagang Pasar Tradisional Pakem Kaliurang. Pedagang yang diwawancarai dipilih secara acak dan mewakili jenis komoditas barang yang dijual berbeda-beda. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua nilai dasar ekonomi Islam diaplikasikan dalam kinerja pedagang. Hanya nilai dasar khilafah dan ma’ad yang optimal dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.","PeriodicalId":298754,"journal":{"name":"DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS IMPLEMENTASI NILAI DASAR EKONOMI ISLAM PADA KINERJA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL\",\"authors\":\"Titania Mukti\",\"doi\":\"10.36636/dialektika.v7i1.630\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perniagaan dalam islam adalah aktivitas ekonomi yang halal dengan adanya batasan syariat seperti nilai-nilai dasar ekonomi islam yang harus dipatuhi. Pasar Tradisional Pakem Kaliurang adalah pasar dimana seluruh pedagang yang berjualan beragama Islam. Lokasi pasar juga dekat dengan Universitas Islam Indonesia dimana para pedagang memiliki lingkungan yang cukup religius dan seharusnya mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ekonomi Islam dalam aktivitas perdagangan, tetapi kondisi perekonomian dalam negeri yang sering berubah-ubah dan dorongan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari kegiatan berwirausaha terkadang membuat pedagang tergiur untuk melakukan kecurangan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis praktik nilai-nilai dasar ekonomi Islam yaitu tauhid, keadilan, khalifah, nubuwah, dan ma’ad terhadap kinerja pedagang di pasar tradisional Pakem Kaliurang. Lokasi penelitian adalah Pasar Pakem Sleman Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan dengan instrumen wawancara pada 10 orang pedagang Pasar Tradisional Pakem Kaliurang. Pedagang yang diwawancarai dipilih secara acak dan mewakili jenis komoditas barang yang dijual berbeda-beda. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua nilai dasar ekonomi Islam diaplikasikan dalam kinerja pedagang. Hanya nilai dasar khilafah dan ma’ad yang optimal dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.\",\"PeriodicalId\":298754,\"journal\":{\"name\":\"DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial\",\"volume\":\"28 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36636/dialektika.v7i1.630\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36636/dialektika.v7i1.630","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS IMPLEMENTASI NILAI DASAR EKONOMI ISLAM PADA KINERJA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL
Perniagaan dalam islam adalah aktivitas ekonomi yang halal dengan adanya batasan syariat seperti nilai-nilai dasar ekonomi islam yang harus dipatuhi. Pasar Tradisional Pakem Kaliurang adalah pasar dimana seluruh pedagang yang berjualan beragama Islam. Lokasi pasar juga dekat dengan Universitas Islam Indonesia dimana para pedagang memiliki lingkungan yang cukup religius dan seharusnya mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ekonomi Islam dalam aktivitas perdagangan, tetapi kondisi perekonomian dalam negeri yang sering berubah-ubah dan dorongan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari kegiatan berwirausaha terkadang membuat pedagang tergiur untuk melakukan kecurangan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis praktik nilai-nilai dasar ekonomi Islam yaitu tauhid, keadilan, khalifah, nubuwah, dan ma’ad terhadap kinerja pedagang di pasar tradisional Pakem Kaliurang. Lokasi penelitian adalah Pasar Pakem Sleman Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan dengan instrumen wawancara pada 10 orang pedagang Pasar Tradisional Pakem Kaliurang. Pedagang yang diwawancarai dipilih secara acak dan mewakili jenis komoditas barang yang dijual berbeda-beda. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua nilai dasar ekonomi Islam diaplikasikan dalam kinerja pedagang. Hanya nilai dasar khilafah dan ma’ad yang optimal dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.