{"title":"通过电报非法获得的电影的版权保护","authors":"Annisa Rachmasari, Z. Arifin, Dhian Indah Astanti","doi":"10.26623/slr.v3i2.5564","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum pemegang hak cipta terhadap pelanggaran akses ilegal melalui aplikasi Telegram serta mengetahui pelaksanaan penegakkan hukum pada hak cipta terhadap pengunduhan ilegal pada internet. Film atau karya sinematografi merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun pada faktanya, banyak pihak lain yang menggandakan karya cipta tanpa izin dari pemegang hak cipta. Pelanggaran yang terjadi tidak hanya pada internet/VCD saja, tapi juga pada suatu aplikasi media sosial yaitu Telegram. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melalui penelusuran dokumen, studi pustaka dan studi dokumentasi, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sekarang masih terdapat film ilegal yang beredar di masyarakat dan belum akan kesadaranya bahwa mengakses film secara ilegal itu merupakan suatu bentuk pelanggaran. Pemerintah perlu adanya tindakan lebih tegas dalam mengawasi dan pemblokiran situs online yang tidak resmi/ilegal. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta atas suatu karya dan mensosialisasikan mengenai akibat hukum dari pelanggaran hak cipta.Kata Kunci : Film; Hak Cipta; Perlindungan Hukum; Telegram. ","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA PADA FILM YANG DIAKSES SECARA ILEGAL MELALUI TELEGRAM\",\"authors\":\"Annisa Rachmasari, Z. Arifin, Dhian Indah Astanti\",\"doi\":\"10.26623/slr.v3i2.5564\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum pemegang hak cipta terhadap pelanggaran akses ilegal melalui aplikasi Telegram serta mengetahui pelaksanaan penegakkan hukum pada hak cipta terhadap pengunduhan ilegal pada internet. Film atau karya sinematografi merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun pada faktanya, banyak pihak lain yang menggandakan karya cipta tanpa izin dari pemegang hak cipta. Pelanggaran yang terjadi tidak hanya pada internet/VCD saja, tapi juga pada suatu aplikasi media sosial yaitu Telegram. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melalui penelusuran dokumen, studi pustaka dan studi dokumentasi, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sekarang masih terdapat film ilegal yang beredar di masyarakat dan belum akan kesadaranya bahwa mengakses film secara ilegal itu merupakan suatu bentuk pelanggaran. Pemerintah perlu adanya tindakan lebih tegas dalam mengawasi dan pemblokiran situs online yang tidak resmi/ilegal. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta atas suatu karya dan mensosialisasikan mengenai akibat hukum dari pelanggaran hak cipta.Kata Kunci : Film; Hak Cipta; Perlindungan Hukum; Telegram. \",\"PeriodicalId\":442012,\"journal\":{\"name\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/slr.v3i2.5564\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i2.5564","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA PADA FILM YANG DIAKSES SECARA ILEGAL MELALUI TELEGRAM
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum pemegang hak cipta terhadap pelanggaran akses ilegal melalui aplikasi Telegram serta mengetahui pelaksanaan penegakkan hukum pada hak cipta terhadap pengunduhan ilegal pada internet. Film atau karya sinematografi merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun pada faktanya, banyak pihak lain yang menggandakan karya cipta tanpa izin dari pemegang hak cipta. Pelanggaran yang terjadi tidak hanya pada internet/VCD saja, tapi juga pada suatu aplikasi media sosial yaitu Telegram. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melalui penelusuran dokumen, studi pustaka dan studi dokumentasi, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sekarang masih terdapat film ilegal yang beredar di masyarakat dan belum akan kesadaranya bahwa mengakses film secara ilegal itu merupakan suatu bentuk pelanggaran. Pemerintah perlu adanya tindakan lebih tegas dalam mengawasi dan pemblokiran situs online yang tidak resmi/ilegal. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta atas suatu karya dan mensosialisasikan mengenai akibat hukum dari pelanggaran hak cipta.Kata Kunci : Film; Hak Cipta; Perlindungan Hukum; Telegram.