{"title":"青少年未婚怀孕的原因","authors":"Eka Seba Marta","doi":"10.34310/SJKB.V5I2.191","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa sekitar 16 juta perempuan berusia 15-19 tahun melakukan hubungan seksual pranikah sekitar 14% dari kejadian aborsi tidak aman. Di Indonesia frekuensi terbesar remaja yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan sebanyak 58,5% berada pada umur 15-19 tahun dan rata-rata 19 tahun remaja telah melakukan aborsi. Kelompok 15-19 wanita telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah sebesar 0,7% dan pada pria sebesar 4,5%. Tujuan penelitian adalah mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap remaja putri dengan kerentanan hamil diluar nikah SMA Padang Tahun 2015.Jenis penelitian adalah analitik pendekatan cross sectional. Populasi 47 orang dengan tekhnik total sampling. Analisa dilakukan dengan univariat dan bivariat menggunakan statistik chi-square. Hasil penelitian diperoleh bahwa, kerentaan hamil diluar nikah (59,6%), pengetahuan kurang (53,2%), sikap kurang baik (66%). Hasil uji statistic menggunakan uji chi-square didapatkan hasil bahwa terdapat hubungan yang bermakna antara pengetahuan (p=0,002) dan sikap (p=0,000) dengan kerentanan hamil diluar nikah. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa terdapat hubungan bermakna terhadap pengetahuan dan sikap remaja terhadap kerentanan hamil diluar nikah . Untuk itu diharapkan kepada remaja agar dapat meningkat pengetahuan mereka, sehingga dapat mempengaruhi sikap remaja dalam melakukan tindakan.Kata Kunci : Hamil Luar Nikah ; Pengetahuan ; Sikap","PeriodicalId":114127,"journal":{"name":"Jurnal SMART Kebidanan","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENYEBAB KERENTANAN HAMIL DILUAR NIKAH PADA REMAJA\",\"authors\":\"Eka Seba Marta\",\"doi\":\"10.34310/SJKB.V5I2.191\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa sekitar 16 juta perempuan berusia 15-19 tahun melakukan hubungan seksual pranikah sekitar 14% dari kejadian aborsi tidak aman. Di Indonesia frekuensi terbesar remaja yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan sebanyak 58,5% berada pada umur 15-19 tahun dan rata-rata 19 tahun remaja telah melakukan aborsi. Kelompok 15-19 wanita telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah sebesar 0,7% dan pada pria sebesar 4,5%. Tujuan penelitian adalah mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap remaja putri dengan kerentanan hamil diluar nikah SMA Padang Tahun 2015.Jenis penelitian adalah analitik pendekatan cross sectional. Populasi 47 orang dengan tekhnik total sampling. Analisa dilakukan dengan univariat dan bivariat menggunakan statistik chi-square. Hasil penelitian diperoleh bahwa, kerentaan hamil diluar nikah (59,6%), pengetahuan kurang (53,2%), sikap kurang baik (66%). Hasil uji statistic menggunakan uji chi-square didapatkan hasil bahwa terdapat hubungan yang bermakna antara pengetahuan (p=0,002) dan sikap (p=0,000) dengan kerentanan hamil diluar nikah. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa terdapat hubungan bermakna terhadap pengetahuan dan sikap remaja terhadap kerentanan hamil diluar nikah . Untuk itu diharapkan kepada remaja agar dapat meningkat pengetahuan mereka, sehingga dapat mempengaruhi sikap remaja dalam melakukan tindakan.Kata Kunci : Hamil Luar Nikah ; Pengetahuan ; Sikap\",\"PeriodicalId\":114127,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal SMART Kebidanan\",\"volume\":\"49 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-02-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal SMART Kebidanan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34310/SJKB.V5I2.191\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal SMART Kebidanan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34310/SJKB.V5I2.191","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENYEBAB KERENTANAN HAMIL DILUAR NIKAH PADA REMAJA
World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa sekitar 16 juta perempuan berusia 15-19 tahun melakukan hubungan seksual pranikah sekitar 14% dari kejadian aborsi tidak aman. Di Indonesia frekuensi terbesar remaja yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan sebanyak 58,5% berada pada umur 15-19 tahun dan rata-rata 19 tahun remaja telah melakukan aborsi. Kelompok 15-19 wanita telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah sebesar 0,7% dan pada pria sebesar 4,5%. Tujuan penelitian adalah mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap remaja putri dengan kerentanan hamil diluar nikah SMA Padang Tahun 2015.Jenis penelitian adalah analitik pendekatan cross sectional. Populasi 47 orang dengan tekhnik total sampling. Analisa dilakukan dengan univariat dan bivariat menggunakan statistik chi-square. Hasil penelitian diperoleh bahwa, kerentaan hamil diluar nikah (59,6%), pengetahuan kurang (53,2%), sikap kurang baik (66%). Hasil uji statistic menggunakan uji chi-square didapatkan hasil bahwa terdapat hubungan yang bermakna antara pengetahuan (p=0,002) dan sikap (p=0,000) dengan kerentanan hamil diluar nikah. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa terdapat hubungan bermakna terhadap pengetahuan dan sikap remaja terhadap kerentanan hamil diluar nikah . Untuk itu diharapkan kepada remaja agar dapat meningkat pengetahuan mereka, sehingga dapat mempengaruhi sikap remaja dalam melakukan tindakan.Kata Kunci : Hamil Luar Nikah ; Pengetahuan ; Sikap