{"title":"政府作为货币政策代理人和金融机会的作用","authors":"Abdul Rohman, Dewi Retna Wulan","doi":"10.36987/civitas.v9i1.4191","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak - Artikel ini membahas tentang peran pemerintah sebagai pelaksana kebijakan moneter terhadap kesetabilan keuangan negara. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan pustaka secara kualitatif dianalisis, baik peraturan perundang-undangan, buku teks, artikel jurnal, data dari internet, serta bahan lainnya. Sehingga, mendapatkan hasil dari analisa terhadap bahan-bahan yang berhubungan dengan topik pembahasan, yang paling mendekati dengan keakuratan. Hasil penelitian ini yaitu sangat berperannya pemerintah dalam mensetabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter. Terlebih pada masa pandemi covid-19, pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap peningkatan perekonomian rakyat dan membuat regulasi secara tepat untuk menekan angka inflasi. Regulasi yang tepat untuk menstabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter, yaitu dengan membuat aturan yang tepat berdasarkan UU PPPU, sehingga jelas tujuan dari pembentukannya, tepat pembentuk atau pejabat yang membentuknya, yang selanjutnya peraturan tersebut dapaat dilaksanakan, sehingga memiliki kehasilgunaan. Dengan demikian, aturan tersebut memiliki nilai keadilan dalam hak ekonomi masyarakat, terlebih pada masa pandemi covid-19. Kata Kunci: Pemerintah, Kebijakan, Keuangan Negara","PeriodicalId":301758,"journal":{"name":"CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC)","volume":"118 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PELAKSANA KEBIJAKAN MONETER TERHADAP KESETABILAN KEUANGAN NEGARA\",\"authors\":\"Abdul Rohman, Dewi Retna Wulan\",\"doi\":\"10.36987/civitas.v9i1.4191\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak - Artikel ini membahas tentang peran pemerintah sebagai pelaksana kebijakan moneter terhadap kesetabilan keuangan negara. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan pustaka secara kualitatif dianalisis, baik peraturan perundang-undangan, buku teks, artikel jurnal, data dari internet, serta bahan lainnya. Sehingga, mendapatkan hasil dari analisa terhadap bahan-bahan yang berhubungan dengan topik pembahasan, yang paling mendekati dengan keakuratan. Hasil penelitian ini yaitu sangat berperannya pemerintah dalam mensetabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter. Terlebih pada masa pandemi covid-19, pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap peningkatan perekonomian rakyat dan membuat regulasi secara tepat untuk menekan angka inflasi. Regulasi yang tepat untuk menstabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter, yaitu dengan membuat aturan yang tepat berdasarkan UU PPPU, sehingga jelas tujuan dari pembentukannya, tepat pembentuk atau pejabat yang membentuknya, yang selanjutnya peraturan tersebut dapaat dilaksanakan, sehingga memiliki kehasilgunaan. Dengan demikian, aturan tersebut memiliki nilai keadilan dalam hak ekonomi masyarakat, terlebih pada masa pandemi covid-19. Kata Kunci: Pemerintah, Kebijakan, Keuangan Negara\",\"PeriodicalId\":301758,\"journal\":{\"name\":\"CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC)\",\"volume\":\"118 1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36987/civitas.v9i1.4191\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36987/civitas.v9i1.4191","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PELAKSANA KEBIJAKAN MONETER TERHADAP KESETABILAN KEUANGAN NEGARA
Abstrak - Artikel ini membahas tentang peran pemerintah sebagai pelaksana kebijakan moneter terhadap kesetabilan keuangan negara. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan pustaka secara kualitatif dianalisis, baik peraturan perundang-undangan, buku teks, artikel jurnal, data dari internet, serta bahan lainnya. Sehingga, mendapatkan hasil dari analisa terhadap bahan-bahan yang berhubungan dengan topik pembahasan, yang paling mendekati dengan keakuratan. Hasil penelitian ini yaitu sangat berperannya pemerintah dalam mensetabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter. Terlebih pada masa pandemi covid-19, pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap peningkatan perekonomian rakyat dan membuat regulasi secara tepat untuk menekan angka inflasi. Regulasi yang tepat untuk menstabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter, yaitu dengan membuat aturan yang tepat berdasarkan UU PPPU, sehingga jelas tujuan dari pembentukannya, tepat pembentuk atau pejabat yang membentuknya, yang selanjutnya peraturan tersebut dapaat dilaksanakan, sehingga memiliki kehasilgunaan. Dengan demikian, aturan tersebut memiliki nilai keadilan dalam hak ekonomi masyarakat, terlebih pada masa pandemi covid-19. Kata Kunci: Pemerintah, Kebijakan, Keuangan Negara