{"title":"教学监督是教育的统一质量管理工具","authors":"Hamidah Darma","doi":"10.37755/jsap.v11i2.755","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, diperlukan supervisor yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi. Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk mengatur jalannya sekolah dan juga dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat, membangkitkan semangat staf guruguru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik, membangun dan memlihara kekluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya, mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankannya, memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawainya. Supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, meski dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan tidak hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan program yang telah di gariskan, tetapi lebh dari itu. Supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang lebih luas. Kegiatan supervisi mencakuppenentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.","PeriodicalId":429636,"journal":{"name":"Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SUPERVISI PENGAJARAN SEBAGAI ALAT MANAJEMEN MUTU TERPADU DALAM PENDIDIKAN\",\"authors\":\"Hamidah Darma\",\"doi\":\"10.37755/jsap.v11i2.755\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, diperlukan supervisor yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi. Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk mengatur jalannya sekolah dan juga dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat, membangkitkan semangat staf guruguru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik, membangun dan memlihara kekluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya, mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankannya, memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawainya. Supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, meski dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan tidak hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan program yang telah di gariskan, tetapi lebh dari itu. Supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang lebih luas. Kegiatan supervisi mencakuppenentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.\",\"PeriodicalId\":429636,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan\",\"volume\":\"13 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37755/jsap.v11i2.755\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37755/jsap.v11i2.755","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
SUPERVISI PENGAJARAN SEBAGAI ALAT MANAJEMEN MUTU TERPADU DALAM PENDIDIKAN
Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, diperlukan supervisor yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi. Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk mengatur jalannya sekolah dan juga dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat, membangkitkan semangat staf guruguru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik, membangun dan memlihara kekluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya, mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankannya, memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawainya. Supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, meski dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan tidak hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan program yang telah di gariskan, tetapi lebh dari itu. Supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang lebih luas. Kegiatan supervisi mencakuppenentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.